Bandar Lampung (Begawinews.com) – Proyek pembangunan drainase milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung di GG.Rewok RT.02 Lk.II Wonosari dan RT. 05 Lk. II Kecapi Atas Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi dengan Pagu Rp. 623.000.000 yang dikerjakan oleh CV Nimbak Baya Karya dikerjakan asal asalan diduga pekerjaan di Mark up oleh pihak rekanan.
Berdasarkan hasil pantauan selama pekerjaan dilakukan, didapati dugaan Mark up pekerjaan berupa kurang lebih sepanjang 30 meter dari bagian panjang proyek tersebut tidak dilakukan pembangunan dinding drainase dari titik nol yaitu pemasangan batu belah diawal akan tetapi pihak rekanan hanya melakukan pengacian semen terhadap drainase yang telah berdiri lama milik warga.
“Ngga di bongkar ini mah, ini drainase yang bangun bapaknya dan di orang pekerja proyek datang kesini menawarkan begini. Pak ini plesteran drainasenya mau di aci apa ngga biar ngga keluar rumput katanya,” jelas Istri Mat Suki, pada 27 Oktober 2025.
Lanjutnya, karena ditawarkan suaminya lantas setuju. “Kalo masuk hitungan atau ngga dengan proyek yang nyambung dengan drainase ini, ya ngga tau mas. Cuma pekerjanya nawarin begitu saja dan yang di aci dari tempat kita sampe pertigaan itu,” ungkapnya.
Selain hanya melakukan pengacian, masih disaluran aliran drainase yang sama dekat Masjid Nurul Hidayah. Didapati juga pihak rekanan tidak membangun dinding drainase dari awal melainkan hanya menambah ketinggian dinding drainase lama sekitar 10 CM dan melakukan plasteran serta pengacian dinding dan lantai drainase.
“Depan masjid itu sampe sini itu dikerjain dari bangun awal pasang batu sampe selesai plaster dan aci beda tukang dengan kita, kalo yang kita kerjain ini arahan dari pemborongnya cuma pasang batu nambah ketinggian 10 centimeter (cm) dengan panjang kurang lebih ini 15 meter dan di plaster terus aci sama ngelantai. Ya pekerjaan kita sampe pertigaan itu lewat dari warung (Bu Mat Suki-red) dikit,” ujar pekerja bernama Joni.
Tambahnya, kalo yang di jalan tingkungan itu karena dinding lamanya sudah roboh. makanya di bangun dari awal lagi pasang batu. Tapi yang di warung memang bener cuma di aci aja.
*Rekanan dan Konsultan Diduga Kongkalikong Mark Up Pekerjaan*
Praktik dugaan Mark up pekerjaan pembangunan drainase tersebut nampaknya tidak dilakukan sendiri oleh pihak rekanan. Konsultan proyek yang seharusnya mengawasi dan memberi arahan untuk proyek yang sesuai dengan teknis yang telah dirancang juga terindikasi turut terlibat.
Masih dihari yang sama saat temuan tersebut, seorang pria bernama Ahmad dengan helm ojol sedang melakukan dokumentasi dan pengawasan pekerjaan. Saat ditanya ia mengaku sebagai konsultan dari PU Kota Bandar Lampung.
“Saya konsultan PU Kota Bandar Lampung kenapa? Dimana titik pekerjaan yang cuma di aci-aci aja. Itu emang perintah dari PU Kota ada yang pekerjaan tambal sulam dan perawatan ngga semuanya di bangun awal, emang kamu dari mana tanya-tanya,” kata Ahmad menanggapi pertanyaan awak media.
Saat dijelaskan dari media dan direkam video justru Ahmad berkilah dan meminta untuk di tunjukan titik pekerjaan tersebut. “Dimana pekerjaan itu baru tau saya dari Abang ini, coba tunjukan biar saya tegor nanti,” kilahnya.
Sesampai dilokasi yang dimaksud, Ahmad tidak menanggapi dan memberikan sepatah kata pun dengan sembari menelpon pihak rekanan ia lantas pergi begitu saja ke arah pekerjaan pemasangan batu di dusun Kecapi atas dan saat ditemui kembali justru ia berang nan kesal.
“Ngga gini aja Lo telpon rekanannya, kita dari konsultan PU hubungan apa tanya-tanya. Iya emang tambal sulam jadi biar volumenya terpasang,” Kata Ahmad dengan nada tinggi.
Lantaran terus disinggung dan terjadi perdebatan mengapa tambal sulam bangunan drainase yang dibangun warga dengan dana pribadi dan telah lama berdiri. Ahmad pun mengaku jika dirinya dari CV Rekayasa Bangun Jaya selaku konsultan yang ditunjuk PU Kota Bandar Lampung untuk pengawasan dalam proyek tersebut.
“Udah bang hubungin aja pihak rekanannya ini nomor telponnya, kalo spek bervariasi dan menggambar pihak PU nya dan terkait volume serta panjangnya itu terhitung setelah opname pekerjaan selesai. Nah soal dinding yang lama punya warga dinaikin 10 CM itu yang dihitung cuma 10 cm tidak keseluruhan intinya apa di pasang rekanan itu dihitung,” jelasnya dengan panik sembari meminta awak media untuk segera berkomunikasi dengan pihak rekanan.
*Diduga Masuk Hitungan PHO APH Diminta Turun*
Ungkapan konsultan proyek drainase pada 25 Oktober lalu yang mengatakan tidak menghitung acian terhadap drainase lama milik warga justru ternyata diduga turut dihitung dengan adanya coretan saat pelaksanaan Provisional Hand Over (serah terima sementara) pekerjaan tersebut.
“Itu yang pilok tanda angka pada drainase orang PU Kota Bandar Lampung, saat melakukan pengukuran pekerjaan drainase yang sudah selesai tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Rabu 12 November 2025.
Lanjutnya, memang pekerjaan tersebut tidak semua drainase di bangun dari pemasangan batu tapi ada kurang lebih totalnya 45 meter hanya merapikan drainase lama yang dibuat mandiri oleh warga.
“Jadi kami minta Aparat Penegak Hukum untuk awasi dan selidiki proyek ini, sudah rahasia umum indikasi isu setoran itu bang baik PL maupun Tender, jadi kalo pekerjaannya mainnya begini wajar saja,” cetusnya.
Untuk diketahui, pekerjaan tersebut selama ini dilakukan pemantauan dan hingga saat PHO dan ungkapan konsultan yang justru tidak sesuai. Untuk itu awak media ini akan melakukan konfirmasi ke pihak rekanan dan Dinas PU Kota Bandar Lampung terkait hal tersebut. (*/Red)






















