• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

admin by admin
November 4, 2025
in Arsip
0
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampung Utara (Begawinews.com)-Setelah diamankan menyalahgunakan narkoba, Polres Lampung Utara melepaskan tiga Aparatur Sepil Negara (ASN) salah satunya seketaris satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Lepasnya ketiga ASN tersebut setelah Polres Lampung Utara menyerahkan perkara penyalahgunaan narkoba ke Badan Narkotika Narkoba (BNN) Provinsi Lampung.

“Iya benar, ketiga ASN yang diamankan menyalahgunakan narkoba telah dikeluarkan setelah di serahkan ke BNN Lampung, ” kata Ipda Edi Kurniawan Kanit satuan narkoba Polres Lampung Utara, saat di hubungi Via Hp, selasa (4/11/2025).

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Terkait alasan dilepasnya ketiga ASN Narkoba itu, Edi mengatakan, tidak dapat menjelaskan secara rinci karena setelah diamankan ketiga ASN diserahkan ke BNN Lampung.

“Kalau soal alasan dikeluarkan ketiga ASN tersebut, tanya saja ke BNN,” ungkap Edi.

Bebasnya ketiga ASN sempat menjadi perhatian pegawai di pemerintan Kabupaten Lampung Utara. Tampak sekertaris Pol PP Lampung Utara Ganda Panglima Romadhom terlihat sudah mulai masuk kerja, selain itu kedua ASN lainya juga sudah mulai masuk kerja. Keberadaan ketiga ASN tersebut menjadi sorotan dan perbincangan para pegawai.

“Kok bisa ya ketiganya menyalahgunakan narkoba bebas dari hukuman, dan sudah ngator lagi kayak ngk ada persoalan,” ujar salah satu pegawai di Lingkungan Pemerintah Lampung Utara.

Seperti diberitakan Satuan Reskrim Polsek Kota Bumi Kota bersama satuan Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan tiga Aparatur Sepil Negara (ASN) salah satunya Seketaris satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu dari salah satu rumah di jalan kenari Gg M Zen Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, sekira pukul 20.30 WIB Rabu (22/10/2025).

Ketiga ASN menyalahgunakan narkoba yakni salah satunya seketaris satuan Pol PP Lampung Utara Ganda Panglima Romadhom (43) Warga Desa Tata Karya Rt/Rw 002/003 Kelurahan Tata Karya Kecamatan Abung Suryakarta Lampung Utara. Kedua ASN lainya masing masing Ahmad Jonis
(30) warga Jalan Kenari Gg. M Zen Rt/Rw 003/005. Kel. Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, selanjutnya Ericka Andri Saputra (42) warga jalan Ki Manshur Gg. Hamawi No.115, Rt/Rw 003/002 Kel. Sindang Sari Kec. Kotabumi Lampung Utara.

Dari tangan ketiga ASN penikmat ‘Garam Cina’ dimankan barang bukti berupa, satu buah paket Sabu, satu buah centong pipet, satu buah pirek berisikan sabu. Kemudia satu buah jarum, satu buah pirek, satu buah bong serta satu unit handpone VIVO Y20,
satu unit Handpone INFINIX, satu unit handpone VIVO Y36, satu buah korek api.

Berdasarkan keterangan dari Polsek Kota Bumi Kota menyebutkan, penangkapan ketiga ASN Lampung Utara itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkoba di sabuah rumah di jalan
kenari Gg M.zen Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kemudian petugas melakukan Pengintaian dengan Mencuigai garik- gerik ketiga ASN yang berada di dalam rumah tersebut.
Setelah memastikan kecurigaan itu, petugas langsung merengsek masuk kedalam rumah dengan mendapati ketiga ASN sedang asik menyalahgunakan narkoba jensi sabu-sabu.

Untuk mempertanggung jawab perbuatan melawan hukum yang tertuang Pasal 114 Ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya petugas langsung mengamankan ketiga ASN tersebut berserta barang bukti dengan melimpahkan perkara ke Polres Lampung Utara untuk segera diproses hukum lebih lanjut. (Red/Rudi)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.

GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Tuan Rumah LKS SMK Tingkat Nasional Ke- 32 Tahun 2024

Lampung Tuan Rumah LKS SMK Tingkat Nasional Ke- 32 Tahun 2024

Juli 23, 2024
Banang DPRD Lampung Sebut Dinas Kehutanan Ada Penambahan Anggaran Di APBD Perubahan

Banang DPRD Lampung Sebut Dinas Kehutanan Ada Penambahan Anggaran Di APBD Perubahan

Oktober 14, 2024
Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Benang Mas Tapis ke Pelaku UMKM

Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Benang Mas Tapis ke Pelaku UMKM

April 18, 2024
Dicanangkan Pj Gubernur, Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024 Provinsi Lampung Dipusatkan di Lamsel

Dicanangkan Pj Gubernur, Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024 Provinsi Lampung Dipusatkan di Lamsel

Juli 23, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!