Bandar Lampung(BegawiNews.com)-Rapat paripurna Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2024, Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung menyebutkan bahwa Dinas Kehutanan Pemprov Lampung dalam APBD perubahan terdapat penambahan anggaran.
Penambahan anggaran tersebut sebagai penunjang program urusan pemerintah daerah . Sementara di program pengelolaan hutan, Konservasi sumber daya alam hayati serta pendidikan pelatihan dan penyuluhan ada pengurangan anggaran kegiatan.
Demikian di sampaikan juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, dalam Rapat Paripurna, Rabu (21/8/2024).
Untuk keseluruhan OPD, lanjut Lesty, ada terjadi perubahan dalam hal pengurangan anggaran yang berkisar 0,14 hingga 23,5 persen, kecuali Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, jelasnya.
Maka, dengan adanya perubahan anggaran diharapkan realisasi penggunaan anggaran dapat berjalan efektif dan efisien kendati ini terjadi di masa transisi kepemimpinan, tandasnya.(*/Red)