Bandar Lampung (Begawinews.com) -Polemik proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu di Kabupaten Tulang Bawang terus berlanjut. Setelah warga mengeluhkan pekerjaan yang dinilai asal-asalan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung akhirnya angkat bicara.

Proyek yang dikeluhkan warga itu merupakan kegiatan rehabilitasi/peningkatan bangunan, pintu air, dan jaringan irigasi yang diduga tidak sesuai standar teknis, bahkan sempat dikerjakan tanpa papan informasi di lokasi. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa (IRA) III SNVT PJPA, Iwan Yuliansyah, membantah tudingan tersebut.
Menurut Iwan, proyek tersebut merupakan paket Optimalisasi Lahan (Oplah) yang termasuk dalam Instruksi Presiden tentang rehabilitasi irigasi. Ia mengakui pekerjaan di awal memang sempat terkendala oleh keberadaan bangunan liar (Bangli) yang sudah berdiri belasan tahun di jalur saluran air.
“Awal pekerjaan memang sudah terdapat persoalan, 15 tahun Bangli sudah berdiri. Sehingga melalui pendekatan dengan unsur Muspika pembebasan dapat dilakukan, termasuk Kakam Gusri ikut andil sehingga Bangli bisa digeser dan dilakukan pengerukan sedimen di aliran air hingga selesai. Jadi keluhan yang disampaikan itu terlalu tendensius,” kata Iwan di Pusat Informasi BBWS Mesuji Sekampung, Selasa (28/10/2025).

Iwan bahkan menghubungi langsung Kepala Kampung (Kakam) Gedung Karya Jitu, Gusri, untuk memastikan situasi di lapangan dan memberikan penjelasan tambahan.
Kakam Akui Tak Lihat Papan Informasi dan Sebut Masalah Kompleks
Saat dikonfirmasi via telepon, Kakam Gedung Karya Jitu, Gusri, mengaku kondisi di lapangan memang belum sepenuhnya rapi.
“Kalau dilihat dari jauh memang kurang simetris karena dinding penahan tanggul sebagian tergerus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keluhan warga muncul karena abrasi di beberapa titik. “Jadi yang dikeluhkan warga itu karena abrasi akibat gerusan dinding penahan di beberapa titik yang longsor. Memang terlihat di sisi tengah saat surut masih terdapat sedimentasi dan itu harus disesuaikan dengan volume pekerjaan kata pekerjanya,” jelasnya.
Terkait papan informasi yang semestinya dipasang di lokasi, Gusri mengakui dirinya juga tidak melihat keberadaannya.
“Kalau itu saya ngga lihat selama pekerjaan,” ungkapnya.
Gusri menambahkan, pada awal pekerjaan sempat terjadi miskomunikasi antara pelaksana proyek dan pemerintah kampung.
“Awal pekerjaan kayak dadakan dan agak kurang koordinasinya ke pemerintah kampung. Berjalannya kegiatan ada beberapa tempat yang disodet buat lorong-lorong hingga terdapat masalah dan protes dari warga lain yang tidak dapat lorong untuk aliran air ke arah pertanian. Sehingga sama balai yang sudah dibuat ditutup kembali dan dibuat ulang, dan kemudian terjalin koordinasi untuk membereskan persoalan Bangli yang berdiri di atas pintu air,” jelasnya.
PPK Klaim Sudah Sosialisasi dan Papan Informasi Terpasang
Menanggapi itu, Iwan Yuliansyah membantah adanya kekurangan koordinasi. Ia menyebut sosialisasi sudah dilakukan sejak awal dan papan informasi juga telah dipasang, meski lokasinya bukan di titik yang disebut warga.
“Pekerjaan itu panjangnya 3,5 kilometer, dimensinya bervariasi. Jadi papan informasi itu bukan tidak dipasang, tapi terpasang bukan di wilayah tempat dia. Jadi mantap Kakam Gusri itu bantu kita juga buat beresin Bangli itu,” ujar Iwan.
Ia juga menyebut proyek tersebut kini sudah masuk masa pemeliharaan.
“Ini kita hubungi Abdullah yang lagi di sana untuk masa bulan pertama pemeliharaan karena itu kan pekerjaannya sudah PHO dan nanti ke FHO. Jadi apa yang kurang cakep kayak kata Gusri kan masih tanggung jawab dia (rekanan) karena masa pemeliharaan kan. Kayak sedimentasi yang masuk lagi ke aliran itu nanti diberesin juga yang karena abrasi itu,” imbuhnya.
Rekanan Bantah Tak Ada Papan Informasi dan Sosialisasi
Sementara itu, Abdullah, perwakilan dari rekanan PT Busur Kencono, juga membantah anggapan bahwa tidak ada sosialisasi dan papan informasi di lokasi proyek. Selain itu prroyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu dianggarkan ABPB sebesar Rp 29 Miliar, bukan Rp 31 miliar. Dan perkerjaan sudah selesai (PHO) masih tahap pemilaharaan.
“Plangnya dipasang di Pidada. Kalau soal koordinasi, dari awal kami komunikasi dan selama pekerjaan kita juga bersama menyelesaikan setiap ada kendala-kendala juga didampingi Polsek dan bhabin, bahkan kami ada berita acaranya, bahkan pijhak Kejati dan BPK Lampung sudah turun melihat hasil pekerjaan,” kata Abdullah.
Sebelumnya, proyek ini dikeluhkan warga. Mereka menilai pengerjaan rehabilitasi saluran irigasi terkesan amburqdull dan tidak sesuai standar teknis. Lumpur hasil pengerukan disebut dibiarkan menumpuk di sisi kanal, sehingga saat hujan kembali masuk ke aliran irigasi.
“Kerukan lumpur dan sampah dari sedimentasi kanal sama pekerjanya liat saja bang di taruh asal-asalan, jadi pas hujan datang yang udah dikeruk itu masuk dan mengendap di dalam kanal lagi,” keluh seorang warga pada 16 Oktober 2025 lalu.
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu itu merupakan kegiatan Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Mesuji Sekampung di bawah Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.
Pekerjaan tersebut menggunakan dana APBN 2025 dengan pagu Rp31,1 miliar dan dikerjakan oleh PT Busur Kencono. Surat Perintah Kerja (SPK) ditandatangani oleh PPK Irigasi dan Rawa III, Iwan Yuliansyah, pada 4 Juni 2025. (Red/*)






















