• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Dugaan Kekerasan di SMA ‘Global Madani’ Orang Tua Korban Kecewa dengan Sikap Sekolah

admin by admin
September 19, 2025
in Arsip
0
Dugaan Kekerasan di SMA ‘Global Madani’ Orang Tua Korban Kecewa dengan Sikap Sekolah
0
SHARES
13
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)– Dugaan kasus perundungan disertai kekerasan yang melibatkan siswa ‘SMA Global Madani’ terus menuai perhatian. Peristiwa yang terjadi pada 5 Agustus 2025 ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan STPLP/B/668/VIII/2025/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG oleh keluarga korban berinisial MS.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, pihak Yayasan Pendidikan Global Madani melalui Ketua Yayasan, Prof. Dr. Ir. Abdul Kadir Salam, MSc., mengeluarkan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan yang diterima redaksi, pihak yayasan menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman antara dua siswa, yakni MS dan AA, yang telah diselesaikan secara internal pada hari kejadian.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Berikut beberapa poin klarifikasi dari pihak sekolah:
1. Klarifikasi Internal: Pada 5 Agustus 2025, kedua siswa telah dipanggil untuk klarifikasi dan sepakat saling memaafkan, sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Pemanggilan.
2. Teguran dan Sanksi: Siswa AA diberikan teguran tertulis dan sanksi berupa pemotongan poin dalam sistem Excel Appreciation, sesuai dengan Code of Conduct yang berlaku di SMA Global Madani.
3. Upaya Mediasi: Sekolah mengundang kedua orang tua siswa untuk mediasi lanjutan pada 9 Agustus 2025. Namun, orang tua MS menolak untuk bertemu dengan orang tua AA.
4. Koordinasi dengan Kepolisian: Sekolah telah memenuhi panggilan dari Polsek Kedaton pada 27 Agustus 2025 untuk memberikan klarifikasi dan diminta memfasilitasi mediasi. Namun, upaya tersebut kembali ditolak oleh orang tua korban.
5. Komitmen Sekolah: Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka terus berupaya menyelesaikan permasalahan secara edukatif dan konstruktif.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh orang tua korban, RH, yang menyatakan bahwa klarifikasi dari pihak sekolah terkesan tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang dialami oleh anaknya.

“Surat sanggahan dari pihak sekolah seolah-olah menunjukkan bahwa mereka telah maksimal memediasi, padahal kenyataannya kami memang menolak mediasi karena ini bukan kejadian pertama,” ujar orang tua korban RH

RH menjelaskan bahwa sebelumnya anaknya juga pernah menjadi korban kekerasan dari siswa lain di sekolah yang sama. Dalam insiden terdahulu, MS mengalami luka di lengan akibat terkena cutter dan harus menerima tujuh jahitan, yang disebut terjadi karena bercanda.

Karena keinginan untuk menjaga proses belajar anak dan rasa kasihan terhadap pelaku yang masih teman sekelas,setelah dilakukan mediasi oleh pihak sekolah sehingganya pihak keluarga saat itu bersedia untuk berdamai tanpa tuntutan. Namun, menurut RH, respon sekolah setelah kejadian tidak mencerminkan perlindungan terhadap korban.

Terkait insiden terbaru, RH menjelaskan bahwa MS kembali menjadi korban kekerasan fisik oleh kakak kelasnya. Tindakan yang dilakukan menurutnya sudah tergolong serius.

“Perut ditonjok, paha kiri ditendang, dan pipi sebelah kiri ditampar. Ini sudah bukan lagi bercandaan anak-anak. Ini tindakan kekerasan seperti orang dewasa,” tegasnya yang membuat MS menjadi sakit secara fisik dan trauma.

Akibat kejadian kedua ini, pihak keluarga meminta agar pelaku dikeluarkan dari sekolah, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan. Sekolah hanya memberikan sanksi berupa “Sudden Death”, yakni pelaku akan dikeluarkan jika mengulangi pelanggaran tanpa ada konfirmasi awal dengan pihak keluarga korban sebelum rencana diadakan mediasi.
“Kami sangat kecewa karena anak kami yang menjadi korban malah terkesan tidak mendapat perlindungan dan pembelaan. Kami anggap sebaliknya sekolah melindungi pelaku dengan memberikan sangsi yang ringan,” ungkap RH kecewa.

Akhirnya, pihak keluarga memutuskan untuk mengeluarkan anak mereka dari ‘SMA Global Madani’ karena sudah tidak nyaman serta kecewa dan melanjutkan proses hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kami lihat rilis yang dikeluarkan pihak sekolah terkesan cuci tangan dari masalah yang dialami anak kami dengan hanya ingin melakukan mediasi tanpa mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Kedaton, sementara pihak keluarga korban berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan perlindungan terhadap siswa benar-benar menjadi prioritas utama di lingkungan pendidikan. (*/red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Ikut Terbelit Korupsi US$17,28 Juta BUMD PT LEB

Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Ikut Terbelit Korupsi US$17,28 Juta BUMD PT LEB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Heboh Viral Dimedsos Fery Bastian Kadispenda Lampung Selatan Selfie Mesra Bersama Wanita Berstatus Istri Orang

Heboh Viral Dimedsos Fery Bastian Kadispenda Lampung Selatan Selfie Mesra Bersama Wanita Berstatus Istri Orang

April 8, 2024
DPRD Provinsi Lampung Minta Perusahaan Prioritaskan Petani Lokal

DPRD Provinsi Lampung Minta Perusahaan Prioritaskan Petani Lokal

Juli 2, 2025
Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Sektor Pertanian dengan Dekopin dan Inkud

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Sektor Pertanian dengan Dekopin dan Inkud

Agustus 8, 2025

Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Rapat Daring dengan Kementerian

Agustus 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!