• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kejati Geledah Rumah dan Periksa Mantan Gubernur Lampung Arinal Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI 10 persen

admin by admin
September 4, 2025
in Arsip
0
Kejati Geledah Rumah dan Periksa Mantan Gubernur Lampung Arinal Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI 10 persen
0
SHARES
58
VIEWS
Share on Share on Share on

READ ALSO

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Bandarlampung (Begawinews.com)
Kejati Lampung memeriksa dan menyita aset dan uang total Rp38.588.545.675 dari rumah Arinal Djunaidi mantan Gubernur Lampung Periode 2019-2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen, Kamis (4/9/2025).
Mantan Ketua Golkar Lampung itu diperiksa secara meraton hingga malam hari, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK Oses) senilai 17.286.000 USD.

“Hari ini, kami panggil Arinal untuk menjalani pemeriksaan dari pukul 16.00 WIB sampai malam ini,” ujar Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya di Ruang Aspidsus, Jl. R.Soeprapto, Telukbetung Selatan.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini kurang lebih 40 orang termasuk mantan Gubernur Lampung.

Tim penyidik Kejati Lampung sebelumnya sudah melakukan penggeledahan tempat tinggal Arinal di Jalan Sultan Agung No. 50. RT 004 RW 000, Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (3/9/2025).

Aset yang disita, yakni Tujuh mobil Rp3.500.000.000, Logam mulia 645 Gram senilai Rp1.291.290.000, Uang asing dan rupiah senilai Rp1.356.131.100, Deposit di beberapa bank Rp4.400.724.575, serta Sertifikat 29 SHM senilai Rp28.040.400.000.

“Total aset berjumlah kurang lebih Rp38.588.545.675, yang diamankan oleh Kejati Lampung, ujar Armen Wijaya.

Penyidik masih mendalami aliran uang yang diterima oleh Provinsi Lampung sebesar 17.286.000 USD melalui PT. Lampung Energi Berjaya (PT. LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT. Lampung Jasa Utama (PT. LJU) Provinsi Lampung.

“Kami mohon dukungannya sehingga perkara ini dapat segera dilakukan penetapan tersangka, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10 persen,” tandasnya.

Diketahui Dana participating interest 10 persen adalah hak bagi pemerintah daerah dari pengelolaan ladang minyak dan gas di wilayah kerjanya. Dalam kasus WK OSES, Lampung berhak atas dana PI tersebut yang nilainya mencapai 17,28 juta USD.

Dana itu disalurkan melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), perusahaan daerah yang didirikan khusus untuk mengelola keuntungan PI.

Namun, dalam perjalanannya, pengelolaan dana tersebut diduga penuh penyimpangan, tidak transparan, dan menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah. (Red)

Related Posts

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata
Arsip

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata

November 7, 2025
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Arsip

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

November 5, 2025
GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.
Arsip

Bupati Way Kanan Lantik 15 Pejabat Baru

November 5, 2025
GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.
Arsip

GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.

November 5, 2025
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung
Arsip

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Rehabilitasi SMAN 2 Negeri Besar Dianggarkan APBN Rp1.2 Miliar Diduga Sarat KKN, Pemasangan Rangka Baja Ringan Tidak Sesuai Spesifikasi
Arsip

Rehabilitasi SMAN 2 Negeri Besar Dianggarkan APBN Rp1.2 Miliar Diduga Sarat KKN, Pemasangan Rangka Baja Ringan Tidak Sesuai Spesifikasi

November 2, 2025
Next Post
Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Usai Ditetapkan Tersangka

Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Usai Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024

EDITOR'S PICK

Komisi V DPRD Lampung Dukung Libur Sekolah Selama Ramadhan

Komisi V DPRD Lampung Dukung Libur Sekolah Selama Ramadhan

Maret 12, 2025
32 Tim Siap Tarung di Kompetisi Mobile Legends JMSI Lampung Selatan

32 Tim Siap Tarung di Kompetisi Mobile Legends JMSI Lampung Selatan

Desember 20, 2024
Polresta Bandar Lampung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa 

Polresta Bandar Lampung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa 

Oktober 18, 2024
Peduli Warga, Anggota DPRD Lampung Bagikan Sembako di Bandar Lampung

Peduli Warga, Anggota DPRD Lampung Bagikan Sembako di Bandar Lampung

Agustus 3, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In