Way Kanan (Begawinews.com),- Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H.,L.L.M. dengan didampingi oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. dan Forkopimda Kabupaten Way Kanan serta Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, S.H.,M.H. melakukan penanaman bibit jagung perdana di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan di lahan seluas 10.000 M2 bersama Petani Mitra Adhyaksa dengan Kelompok Tani Mawar Kampung Sidoarjo menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 yang merupakan bantuan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Rabu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H.,L.L.M., menyampaikan “Gerakan Tanam Jagung Petani Mitra Adhyaksa sebagai langkah awal dalam mendukung swasembada pangan diharapkan menjadi tonggak penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Way Kanan, dan juga saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama dari seluruh panitia, serta dukungan dari berbagai pihak dan kepada semua yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung terselenggaranya Gerakan Tanam Jagung Mitra Adhyaksa.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dody A.J. Sinaga, S.H.,M.H. juga turut menyampaikan Bahwa Kegiatan gerakan penanaman bibit jagung ini merupakan langkah awal serta bagian dari program strategis ketahanan pangan nasional.
Guna mendukung swasembada pangan Tahun 2025 yang diwujudkan bersama dengan Petani Mitra Adhyaksa dan Gerakan Tanam Jagung ini sendiri menjadi lebih spesial lantaran dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H.,L.L.M.
‘Kegiatan ini menandai komitmen Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor pertanian, sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Asta Cita yang dicanangkan pemerintah demi mendukung swasembada pangan Tahun 2025’. Imbuh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan. (*/red)