• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

TIM GABUNGAN FORKOPIMDA MELAKUKAN SOSIALISASI DAN PENERTIBAN TAMBANG EMAS DI WILAYAH KABUPATEN WAY KANAN

admin by admin
11 bulan ago
in Arsip
0
TIM GABUNGAN FORKOPIMDA MELAKUKAN SOSIALISASI DAN PENERTIBAN TAMBANG EMAS DI WILAYAH KABUPATEN WAY KANAN
0
SHARES
15
VIEWS
Share on Share on Share on

Way Kanan(BegawiNews.com)–Tim Gabungan dari jajaran Forkopimda Way Kanan bersama-sama melakukan Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin di Wilayah Kabupaten Way Kanan. Kolaborasi ini dilakukan untuk mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin sesuai dengan Surat dari Kepolisian Repupbik Indonesia Daerah Lampung Resor Way Kanan Nomor B/34/VI/PAM.3.3/2025 tertanggal 16 Juni 2025, Hal Undangan Kegiatan Penanganan dan Penertiban Tambang Ilegal (TI) di Wilayah Kabupaten Way Kanan, Kamis (19/06/2025)

Tim Gabungan forkopimda yang terdiri dari, Polres Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, Lanudad Gatot Soebroto, Sub Denpom II/3-5 Way Kanan, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Polsek Baradatu bersama Pemerintah Daerah Way Kanan, dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Way Kanan Kompol Maryanto mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang,S.I.K, sedangkan dari pemerintah Daerah dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Dr. Arie Anthony Thamrin S.STP.,M.IP, CGCAE.,CGRE mewakili Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah,S.Ked yang didampingi oleh unsur dinas terkait Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dwi Handoyo Retno,SE.,M.M dan Unsur dari Satuan Polisi Pamong Praja, dan unsur Pemerintah Kampung Gunung Katun

READ ALSO

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

Sekda Lampung Marindo Tegaskan APBD 2026 Diprioritaskan Untuk Pelayanan Dasar Masyarakat

Sa’at dikonfirmasi, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah,S.Ked melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Dr. Arie Anthony Thamrin S.STP.,M.IP, CGCAE.,CGRE mengatakan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah salah satu pertambangan tidak resmi yang kini menjadi ancaman bagi semua pihak, baik dari pihak masyarakat di Kabupaten Way Kanan, khususnya di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, Baradatu maupun masyarakat yang secara langsung terkena dampak PETI berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan

“Dengan adanya kegiatan penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Way Kanan yang dilakukan oleh tim gabungan pada hari ini, forkopimda berharap masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi serta melaksanakan semua himbauan dan konsekuensi hukum jika melanggar ketentuan tersebut,”Tegasnya Pj Sekda Dr. Arie Anthony

Ia berharap dengan adanya kegiatan pada hari ini semoga kedepan lebih baik lagi dalam sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Kabupaten Way Kanan untuk masa depan pembangunan, lingkungan hidup serta keberlanjutan untuk masyarakat dan generasi yang akan datang,”Harapnya

#Adapun poin-poin penting sebagai atensi bahwa Kegiatan Penambang tanpa izin pada umumnya tidak ramah lingkungan, karena hanya mengejar kepentingan dalam waktu singkat seperti halnya untuk mendapatkan uang dan Lahan bekas PETI dengan metode tambang terbuka yang sudah tidak beroperasi meninggalkan void atau ruang kosong dan genangan air serta meninggalkan material tanah, batu pada galian bekas tambang sehingga lahan tersebut tidak dapat lagi dimanfaatkan dengan baik

#Pantau dilapangan seluruh kegiatan PETI tidak memiliki fasilitas pengolahan air asam tambang, sehingga genangan-genangan air serta air yang mengalir di sekitar PETI bersifat asam hal ini berpotensi mencemari air sungai dan tanah. Pelaksanaan PETI juga umumnya mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Banyak terjadi pelanggaran seperti menggunakan peralatan yang tidak standar, tidak menggunakan alat pengamanan diri (APD), tidak adanya ventilasi udara pada tambang bawah tanah, dan tidak terdapat penyanggaan pada tambang bawah tanah sehingga membahayakan masyarakat penambang

#Dari sisi regulasi. PETI melanggar Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda material.

#Lokasi Penertiban PETI oleh Tim Gabungan yakni Talang Harno Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu, dari lokasi pertambangan berhasil diamankan dua orang penambang yang sedang melakukan aktifitas mendulang emas, serta berhasil diamankan barang bukti alat mesin sedot air, generator dan peralatan menambang lainnya.

#Tujuan Tindakan Penertiban tersebut merupakan upaya untuk pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang di akibatkan oleh pertambangan emas tanpa izin. Pada kesempatan tersebut jajaran forkopimda Kabupaten Way Kanan mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk menghentikan dan tidak melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin. Tim Gabungan juga melakukan pemasangan police line dilokasi penambangan, tim juga melakukan sosialisasi dengan pemasangan himbauan pada lokasi –lokasi penambangan tanpa izinizin(*/red)

Related Posts

Kerja Nyata Thomas Americo Meningkatan IPM di Lampung Menghasilkan Siswa SMAN 14 Bandar Lampung 100 Persen Lolos PTN
Arsip

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

Juni 12, 2026
Sekda Lampung Marindo Tegaskan APBD 2026 Diprioritaskan Untuk Pelayanan Dasar Masyarakat
Arsip

Sekda Lampung Marindo Tegaskan APBD 2026 Diprioritaskan Untuk Pelayanan Dasar Masyarakat

Juni 11, 2026
Komisi V DPRD Lampung Menilai SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Jadi Terobosan Baru Dinas Pendidikan
Arsip

Komisi V DPRD Lampung Menilai SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Jadi Terobosan Baru Dinas Pendidikan

Juni 11, 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Amankan  Pengendara Motor Kedapatan Bawa Narkotika dan Sajam 
Arsip

Satlantas Polres Lampung Utara Amankan  Pengendara Motor Kedapatan Bawa Narkotika dan Sajam 

Juni 10, 2026
JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara
Arsip

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Juni 5, 2026
Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*
Arsip

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Juni 3, 2026
Next Post
Polres Way Kanan Gelar Olahraga Bersama Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Polres Way Kanan Gelar Olahraga Bersama Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pembina PSHT Provinsi Lampung Bustami Zainudin Memimpin Audensi ke Gubernur Lampung

Juli 15, 2022
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Mengaku Siap Maksimalkan Pantau Kinerja Pemprov

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Mengaku Siap Maksimalkan Pantau Kinerja Pemprov

Agustus 4, 2024

Avanza VS Fuso di Tol Natar, Dua Warga Way Kanan Tewas

Juli 26, 2022
DPRD Lampung Tanya Kesiapan Pilkada Serentak 2024

DPRD Lampung Tanya Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Oktober 14, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!