Lampung Utara (Begawinwws.com) -Keputusan Bupati Lampung Utara (Lampura) Hamartoni menjatuhkan sangsi ke displinan pegawai, terkait hasil laporan pemeriksan inspektorat Lampura mengusut skandal foto dan video syur diduga oknum Kepala Dinas di Kabupaten Lampura dangan wanita muda, sangat ditunggu masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, PLT Inspektorat Lampura,Tommy Suciadi menyatakan sudah direkomendasikan ke Bapak Bupati Hamartoni untuk menentukan hukuman sangsi kedisiplinan yang sedang di jadwalkan
“Hasil pemeriksaan kepala dinas perdagangan Lampura sudah disampaikan ke Bupati, kita tunggu saja akan dikenakan sangsi kedisiplinan dan segara dijadwalkan ” kata Tommy Suciadi, saat dikonfirmasi Rudi wartawan Online begawinews.com diruang kerjanya, Kamis (11/06/2025)

Sebelumnya, Irbansus Inspektorat Lampura M Ridho Alrasyidi S STP. Mengatkan telah merampungkan pemeriksaan skandal foto dan video syur yang diduga mirip dengan salah satu oknum Kepala Dinas di Kabupaten Lampung Utara bersama seorang wanita muda yang terekam sedang asyik berduaan layaknya pasangan suami istri di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Bandar Lampung.
“Pemeriksaan sudah selesai, masih merampungkan dan menyimpulkan segera dilaporkan ke Bupati Lampung Utara,” kata Ridho.
Ridho menegaskan, mengenai sangsi dan pasal yang akan dikenakan itu pasti ada. Dikerenakan seorang pejabat publik tidak dibenarkan melakukan hal seperti itu.
Baik di dalam kedinasan atau di luar kedinasan, mencerminkan dan memberi contoh yang tidak baik, bahkan bukan institusi saja yang disebutnya melainkan nama kabupaten Lampung Utara ikut di sebut. Diketahui berdasarkan hasil pemerikasaan oknum Kadis Perdagangan menjelaskan bahwa didalam ruangan itu bukan hanya dirinya saja, tapi ada enam orang, dua wanita dan empat peria.
“Sangsi dan pasal yang akan dikenakan pasti ada, karena meski oknum kadis tersebut berdalih, namun keberadaanya dengan wanita lain yang bukan muhrimnya didalam kamar atau ruang tidak dibenarkan mencerminkan bagi pejabat publik,” tegas Ridho.
Terkait adanya oknum Kadis di Lampura bermoral buruk, Wakil Rektor Umko Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE meminta kepada Bupati Hamartoni Ahadis, menempatkan pejabat disesuaikan dengan pendidikan akademisnya, serta memiliki track record yang baik selama menjadi ASN.
“Selaku akademisi di Lampura tentunya sangat menunggu keputusan dan kebijakan Bupati Hamartoni menentukan pejabat- pejabat yang layak dapt berkerja malayani dan membangun Lampura kedepannya. Buang saja pejabat yang sering bermasalah, baik secara moral, narkoba, malas bekerja, dan tidak memiliki terobosan untuk membangun Kabupaten Lampung Utara,” tegas Suwardi. (RED)
“






















