Lampung Utara (Begawinews.com) -Bendahara Dinas Pendidikan Lampung Utara Alhamdi SE MM membantah adanya pemotongan gaji 14, yang dikeluhkan sebanyak 97 tenaga guru PNS PPPK Lampung Utara yang mengeluhkan adanya pemotongan Rp 500 ribu.
“Terkait berita pemotongan gajih 14 tersebut itu tidak benar, karena kita yang bayar merupakan tunjang hari raya (THR) mereka berdasarkan NCR yg diterbitkankan dari BPKAD Pemda sudah sesuai dengan peraturan di PP no 11 tahun 2025,” kata Alhamdi, saat dihubungi melalui HP, Selasa (25/3/2025).
Alhamdi menjelaskan, diketahui pembayaran tersebut bukan gajih, melainkan pembayaran tunjangan hari raya yang dibayarkan berpreasi sesuai dengan tanggungan.
Potongan tunjangan dibayarkan berdasaran perturan PP 11 tahun 2025 sedangkan penghitungan pembayaran disuaikan dengan gajih pokok yang diterima awal pengangkatan tenaga PPPK, sedangkan sebanyak 97 orang belum genap satu tahun. “Berdasarkan hasil dari rapat, ke 97 tenaga PPPK mendapatkan tunjangan THR disesuaikan dengan masa kerja 0 sampai 10 bulan. Jadi tidak ada pemotongan. Ini bukan gajih melainkan tunjangan hari Idul Fitri,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya kekisruhan sebanyak 97 tenaga guru PNS PPPK Lampung Utara yang mengeluhkan adanya pemotongan gaji tunjangan 14 menjelang hari raya idul Fitri.
“Kami sangat keberatan atas pemotongan tunjangan gaji 14, semestinya kami menerima hak gaji Rp 4.200.000, tapi tanpa kejelasan malah dipotong sebesar 500 ribu, kami juga mau lebaran.” Kata salah satu guru PNS PPPK yang tidak mau disebut namanya, senin (24/3/2025).
Ia menyatakan, pemotongan tunjangan gaji tersebut sangat dirasakan oleh para tenaga guru-guru yang menanggung atau tidak memiliki tanggungan yang selama ini harus menerima gaji utuh tersebut. Selain itu diketahui penyaluran tunjangan gaji guru yang diusulkan melalui dinas Pendidikan Lampung Utara, kemudian penyaluran gaji tunjangan tersebut dibayarkan melalui rekening masing-masing guru. Seharusnya para guru menerima tunjangan gaji utuh sesuai dengan tanggungan atau tidak, untuk guru memiliki tanggung sebesar Rp 4.200.000, namun ketika para guru terkejut setelah uang diterima melalui rekening ternyata telah dipotong Rp 500.000. Sehingga ketika dihitung dari pemotong tersebut dari 98 orang tenaga guru yang dipotong sekitar Rp 500 ribu, jadi terdapat pemotongan tidak jelas alasannya Rp 49.000.000.
“Kami guru PNS PPPK angkatan tahun 2024 berjumlah 98 Orang.
Dengan adanya pemotongan ini mestinya gurun PPPK yang masuk tanggungan mesti nerima Rp 4.200.000.
dengan adanya pemotongan ini, kami menerima gajih 14 berjumlah Rp 3.557.400. dan yang bujangan mestinya nerima Rp 3.600.000. Kami sangat kecewa dengan ada pemotongan yang tidak jelas ini. alasan pemotongan ini tidak masuk akal dan berbelit.
Kalau emang ada pemotongan seluruh Indonesia yang PNS PPPK tahun pengangkatan 2024 di potong semua, jangan cuma di Lampung Utara aja,” keluh para guru melalui via Whatsap. (RED)