Bandarlampung (Begawinews.com)-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan memastikan akan segera membayar utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2024 kepada pihak ketiga (kontraktor) yang tertunda pembayarannya.
Diketahui pemprov Lampung memiliki tanggungan Pembayaran utang yang mencapai Rp600 miliar, dan ditargetkan akan lunas pada bulan Maret dan April mendatang.
“Target kita akan dibayarkan bertahap. Insya Allah Maret atau April pembayarannya selesai,” kata Marindo Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Gudung DPRD Lampung, Selasa (4/3/2025).
Marindo mengatakan, utang akibat tunda bayar tersebut akan dibayarkan secara bertahap.
Pembayaran utang pemprov Lampung mencapai Rp 600 miliar tersebut berasal dari efisiensi yang dilakukan Pemprov Lampung tahun ini. Dimana juga Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memprioritaskan keuangan Pemprov Lampung sehat.
“Pemprov sudah melakukan efisiensi berdasarkan instruksi presiden RI Prabowo. Hasil dari efisien itu untuk membayar utang tunda bayar tahun 2024,” jelasnya.
Dia menyebutkan, sebelum dilakukan pembayaran utang kepada kontraktor, akan direview terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Proses pembayaran utang Pemprov sedang diproses, diusulkan untuk dilakukan review oleh APIP. Kalau sudah direview akan kita bayarkan,” sebutnya. (Red)