Way Kanan (Begawinews.com) -Forum Pendidikan Prioritas Guru Negeri dan Swasta Saat Melakukan Rapat Pertemuan Bersama DPRD Kabupaten Way Kanan, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Setempat, Kanis (23/01
Kehadiran FGNS diterima lansung Wakil Ketua DPRD Way Kanan Adinata dan dihadiri Paraksi Golkar, PKS, Demokrat dan Garinra.
Ketua FGNS, Kuryadin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan kepastian serta regulasi yang jelas bagi guru yang status R2 dan R3, Sehingga pihaknya titidak perlu terus seleksi ulang yang melelahkan.
Kuryadin mencontohkan, pada seleksi PPPK baru-baru ini banyak dari tenaga profesi guru yang tidak lulus di Pemkab Way Kanan.
Poin lain juga menjadi tuntutan adalah optimalisasi formasi yang tersisa, banyak ke formasi yang kurang.
Pada kesempatan teresbut, Wakil Rakyat yang duduka diDPRD Way Kanan Menerima aspirasi Forum Guru Prioritas Negeri dan Swasta (FGNS) untuk mendesak Pemkab Way Kanan guna mencari solusi sehingga gurun Non PNS bisa dianggat menjadi PNS penuh
Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan, Hamim Akbar mengatakan akan ikut memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh FGNS, Bahkan bila perlu dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan seluruh guru non ASN yang belum menjadi PPPK Penuh.
Ketua FGNS, Kuryadin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan kepastian serta regulasi yang jelas bagi guru yang status R2 dan R3, Sehingga pihaknya tidak perlu terus seleksi ulang dinilai melelahkan.
“Saya sepakat untuk dibentuk pansus terkait permasalahan para guru non ASN, agar dapat terselesaikan,”Jelas Hamim.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Adinata, didampingi Ketua Komisi IV, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Hamim Akbar, dan Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, Aswir, dan Wakil ketua Komisi II, Sayu Marsih, Anggota Komisi IV, Bahari Sanjaya, Anggota Komisi II, Abdullah Chandra Kurniawan, dan I Nengah Sepakat untuk mengawali permasalahan guru honorer dan setuju untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Diketahui sisa dari keseluruhan guru non ASN di Kabupaten Way Kanan yang belum terangkat menjadi PPPK Penuh sebanyak 912 orang. (An)