Lampung Selatan (Begawinews.com) –
Anggaran Kegiatan Jati Agung Fair dan Musrenbang di Bulan Februari Tahun 2024
menguap. Diduga uang haram itu mengalir ke kantong oknum Pejabat di Kecamatan Jati Agung.
Berdasarkan informasi diterima redaksi Begawinews.com diketahui, anggaran senilai ratusan juta rupiah yang dialokasikan dari bantuan seluruh Kepala Desa se-Jati Agung Tahun 2024. untuk kegiatan Jati Agung Fair dibulan Februari 2024 lalu,
Kepala Desa di Kecamatan Jati Agung diminta oleh oknum pejabat kecamatan uang senilai Rp 5.000.000. Adanya korupsi sisa anggaran dana kegiatan Jati Agung Fair 2024 tersebut dengan Rincian sebagai berikut, bantuan dari kepala desa Rp. 5.000.000 × 21 desa = Rp. 105.000.000. Selanjutnya bantuan dari pihak Kecamatan Rp.88.000.000,
Uang haram yang ditilep tersebut dari bantuan dari Unit Pengelolaan Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) kecamatan Jati Agung sebesar Rp 50.000.000.
Sementara total dana terkumpul sebesar Rp 243.000.000.
Sedangkan untuk biaya kegiatan Jati Agung Fair menghabiskan dana sebesar Rp.110.000.000, Terdapat dana sisa kegiatan Jati Agung Fair sebesar Rp133.000.000.
Ada diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui kegiatan Musrenbang Kecamatan Jati Agung yang berketempatan di Desa Jatimulyo bulan Februari Tahun 2024 digelontorkan dana hanya sejumlah Rp15.000.000, oleh Pihak kecamatan Jati Agung, dimana anggaran dari kecamatan Jati Agung sebesar Rp 93.000.000,- yang jadi pertanyaan kemana sisa anggaran tersebut.
Sementara saat dikonfirmasi oleh Tri Mulyono bendahara kecamatan Jatiagung membenarkan, bahwa anggaran dari kecamatan untuk Acara Jatiagung Fair dan Musrenbang bulan Februari sudah dicairkan.
“Untuk penggunaan anggaran Jati Agung Fair tanya saja kepada pimpinan saya Sekcam dan Camat kemana saja aliran dananya dikeluarkan” ujar Tri Mulyono kapada wartawan Sabtu (7/12/2024).
Terkait adanya pungutan uang ke sejumlah kepala Desa diperkuat adanya pernyataan kepala Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung Noven mengaku, telah memberi bantuan sebesar Rp 105 Juta yang dikumpulkan dari 21 Desa di Jati Agung.
“Saya mengkoordinir mengumpulkan dari 21 desa Kecamatan Jati Agung sebesar Rp 5 juta perdesa, uang terkumpul semua total Rp 105 juta ,dan saya berikan ke panita Jatiagung fair,” ungkap Noven.
Pengakuan adanya aliran dana untuk Jati Agung Fair dibenarkan Faisal selaku ketua UPK DAPM Jati Agung sebesar Rp 50 juta kepada panitia Jati Agung Fair bulan Februari 2024.
Sementara Camat Jati Agung Fidaus Adam, belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penilepan anggaran Jati Agung Fair dan Musrabang. Meski HPnya Aktif Namun tidak diangkat. (Red)