• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Mendagri

admin by admin
November 14, 2024
in Arsip
0
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Mendagri
0
SHARES
15
VIEWS
Share on Share on Share on

Bali (BegawiNews.com)-
Pembinaan desa dan kelurahan di Provinsi Lampung patut diacugi jempol. Setiap tahunnya Provinsi Lampung selalu menempati posisi juara dalam ajang bergengsi Lomba desa dan Kelurahan Berprestasi.

Pejabat Gubernur Lampung, Syamsudin menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keberhasilannya dalam membina desa dan kelurahan. Penyerahan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, di Gedung Ksirarnawa Komplek Art Center Bali JI Nusa lndah, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali pada Selasa, (08/10/2024).

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Penganugerahan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua NugrahaTahun 2024.

Penghargaan Upakarya Wanua ini dilaksanakan sebagai mandat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Pada tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi melalui Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024. Lomba Desa dan Kelurahan merupakan evaluasi dan penilaian perkembangan Desa/Kelurahan bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang dilakukan secara berjenjang mulai, dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat Regional;

Dari hasil penjaringan desa dan kelurahan berprestasi kemudian Kementrian Dalam Negeri mengundang Kepala Daerah sebagai pembina Desa dan Kelurahan lokasi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024 untuk diberikan apresiasi/penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri berupa penghargaan Upakarya Wanua Nugraha atas prestasi dan komitmen dalam memajukan Desa dan Kelurahan di wilayahnya.

Penghargaan Upakarya Wanua ini diberikan atas keberhasilan pembinaan desa dan kelurahan di Lampung itu terbukti dengan peraihan tiga juara sekaligus, yaitu:

BACA JUGA: PAD Dispora Lampung Tahun 2022 Tembus Rp 500 Juta
Pertama, Berdasarkan Surat Keputrusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024, Untuk lomba Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024,Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro meraih Juara Pertama.

Kedua, Berdasarkan Surat Keputrusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024, Untuk Lomba Desa Tingkat Regional Tahun 2024, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan meraih Juara Ketiga.

Ketiga, berdasarkan Surat Keputrusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4216 Tahun 2024 tentang penetapan desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun 2024, Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran meraih Juara Kedua. (*/Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Aryodhia Tak Mau Bandar Lampung Cuma Jadi Daerah Follower

Aryodhia Tak Mau Bandar Lampung Cuma Jadi Daerah Follower

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Lampung RMD: Mari Berdoa untuk Timnas U-23 Indonesia

Anggota DPRD Lampung RMD: Mari Berdoa untuk Timnas U-23 Indonesia

Agustus 3, 2024
Viral Pria Ngaku Dikriminalisasi, Diduga Rico Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan Dan Buron

Viral Pria Ngaku Dikriminalisasi, Diduga Rico Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan Dan Buron

April 6, 2023
Sekretariat DPRD  Lampung Kembali Meraih Penghargaan Terbaik JDIH Nasional 

Sekretariat DPRD  Lampung Kembali Meraih Penghargaan Terbaik JDIH Nasional 

Agustus 22, 2024
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pendidikan Perawat Berkualitas dan Berbasis Nilai Keislaman

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pendidikan Perawat Berkualitas dan Berbasis Nilai Keislaman

Mei 21, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!