• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

DPRD – Pj Gubernur Tandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun 2024, Disepakati Pendapatan Daerah Rp8,561 Triliun Dan Belanja Daerah Rp8,686 Triliun

admin by admin
September 19, 2024
in Arsip
0
DPRD – Pj Gubernur Tandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun 2024, Disepakati Pendapatan Daerah Rp8,561 Triliun Dan Belanja Daerah Rp8,686 Triliun
0
SHARES
12
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)-DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II tentang persetujuan bersama terhadap perubahan Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Sementara, Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2024).

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Penandatanganan Raperda dilakukan Pj. Gubernur Samsudin bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua I Elly Wahyuni, Wakil Ketua III Yozi Rizal, Wakil Ketua IV Fauzan Sibron, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir, serta para hadirin.

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp8,561 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp8,686 Triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar
Rp125 miliar.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan Penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung.

Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, jelas Pj. Gubernur Samsudin, akan menjadi perhatian bersama dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat II yang lalu.

“Saat ini kesepakatan tersebut secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, melalui Laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

“Yang selanjutnya, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.(*/Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Perusahaan Swasta Bergandengan Tangan Benahi Jalan Rusak Di Provinsi Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Ajak Perusahaan Swasta Bergandengan Tangan Benahi Jalan Rusak Di Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Mentan Dan Wakasal Bersama Pj.  Gubernur Samsudin Panen Raya Padi Dan Jagung Di Pantai Caligi, Pesawaran

Mentan Dan Wakasal Bersama Pj. Gubernur Samsudin Panen Raya Padi Dan Jagung Di Pantai Caligi, Pesawaran

Juli 11, 2024
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Usulan Perda Anti LGBT

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Usulan Perda Anti LGBT

Oktober 10, 2025
Jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar Dunia, ASDP Siap Jaga Ketahanan Nasional

Jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar Dunia, ASDP Siap Jaga Ketahanan Nasional

Agustus 8, 2024
Sah, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) Terima B1-KWK dari DPP PKS

Sah, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) Terima B1-KWK dari DPP PKS

Agustus 21, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!