• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

DPP KAMPUD Kecam Keras Praktik Jual Beli LKS dan Pungutan Biaya Seragam di SDN 2 Harapan Jaya Korpri*

admin by admin
September 17, 2024
in Arsip
0
DPP KAMPUD Kecam Keras Praktik Jual Beli LKS dan Pungutan Biaya Seragam di SDN 2 Harapan Jaya Korpri*
0
SHARES
45
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (BegawiNews.com)-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mengecam keras adanya praktik bisnis dalam penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 2 Harapan Jaya Korpri, Sukarame, yakni diduga adanya jual-beli buku LKS seharga Rp. 100 ribu dan adanya pungutan biaya terhadap seragam siswa SD Negeri senilai Rp. 600 ribu/siswa.

Dalam keterangan persnya pada Selasa (17/9/2024), Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD menilai bahwa penyelenggaraan pendidikan pada SDN 2 Harapan Jaya Korpri telah menyalahi ketentuan.

READ ALSO

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

“Sangat disayangkan, dan harus dikecam keras jika sekolah dijadikan ajang bisnis untuk menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pendidik tentunya hal ini jelas melanggar ketentuan yaitu PP nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, pasal 181 menyebutkan pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam di satuan pendidikan”, kata Seno Aji.

Sosok Aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini mengungkapkan bahwa bahan ajar baik buku utama, buku pendamping, seragam hingga perlengkapan sekolah/belajar telah dianggarkan oleh Pemerintah baik melalui uang APBD maupun bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

“Pemerintah telah mencanangkan wajib belajar 12 tahun dari jenjang satuan pendidikan sekolah dasar, SMP sampai SMA sebagaimana ditetapkan dalam Perda nomor 18 tahun 2014 tentang wajib belajar 12 tahun, maka Pemerintahpun telah merumuskan anggaran untuk menjamin keberlangsungan program wajib belajar 12 tahun tersebut. Pada tahun 2023 melalui dana BOSP Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung telah merealisasikan pengadaan buku senilai Rp. 14, 6 Milyar untuk SD dan SMP se-Bandar Lampung walaupun harganya diduga di mark-up dan berujung pada laporan ke kantor Kejati Lampung, kemudian di tahun anggaran 2024 Pemkot Bandar Lampung dari alokasi APBD menganggarkan sebasar Rp. 3,4 Milyar untuk pakaian perlengkapan Siswa SMP, dan Rp. 5, 8 Milyar untuk pakaian perlengkapan siswa SD, tak hanya itu Pemkot Bandar Lampung juga telah menyediakan anggaran untuk alat tulis siswa SD sebesar Rp. 670 juta, alat tulis siswa SMP sebesar Rp. 412 juta, tas sekolah SMP sebesar Rp. 1 Milyar 62 juta, dan cetak penggandaan buku tulis sebesar Rp. 412 juta, jadi jika ada pungutan dengan dalil biaya seragam maka tidak dibenarkan dan harus ditindak dengan tegas”, ungkap Seno Aji.

Diakhir keterangannya, Seno Aji berharap kepada seluruh Wali murid se-Kota Bandar Lampung baik di jenjang SD maupun SMP untuk tidak segan mengungkap dan melaporkan jika terdapat praktik-praktik bisnis maupun pungutan seragam sekolah di satuan pendidikan tersebut.

“Jangan takut untuk mengungkap dan melaporkan kepada pihak terkait atas praktik-praktik bisnis di satuan pendidikan baik adanya jual beli buku/LKS atau adanya pungutan biaya untuk seragam siswa di SD maupun SMP, kita dari DPP KAMPUD pun akan memberikan pendampingan”, pungkas dia.

Selain itu, Seno Aji juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung selaku leading sektor penyelenggara satuan pendidikan untuk menindak tegas praktik-praktik bisnis dan pungutan biaya seragam siswa.

“Sudah sepatutnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung memberikan sanksi tegas baik administrasi maupun pidana kepada sekolah yang menghalalkan praktik jual beli LKS dan memungut biaya seragam siswa sampai sebesar Rp. 600 ribu/siswa, jika pihak Dinas Pendidikan enggan bersikap maka patut diduga ada keterlibatan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk melanggengkan praktik kotor dan perilaku koruptif dalam penyelenggaraan pendidikan di satuannya, sebagaimana tertuang dalam pasal 201, PP nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan”, tutup Ketua Umum DPP KAMPUD. (*/Red)

Related Posts

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata
Arsip

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata

November 7, 2025
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Arsip

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

November 5, 2025
GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.
Arsip

Bupati Way Kanan Lantik 15 Pejabat Baru

November 5, 2025
GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.
Arsip

GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.

November 5, 2025
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung
Arsip

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Rehabilitasi SMAN 2 Negeri Besar Dianggarkan APBN Rp1.2 Miliar Diduga Sarat KKN, Pemasangan Rangka Baja Ringan Tidak Sesuai Spesifikasi
Arsip

Rehabilitasi SMAN 2 Negeri Besar Dianggarkan APBN Rp1.2 Miliar Diduga Sarat KKN, Pemasangan Rangka Baja Ringan Tidak Sesuai Spesifikasi

November 2, 2025
Next Post
Dukungan Lanjutkan Kepemimpinan Nanang Ermanto Sebagai Bupati Lampung Selatan Dari Berbagai Element Masyarakat Terus Bergulir.

Dukungan Lanjutkan Kepemimpinan Nanang Ermanto Sebagai Bupati Lampung Selatan Dari Berbagai Element Masyarakat Terus Bergulir.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024

EDITOR'S PICK

NasDem Tunjuk Naldi Rinara Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi

NasDem Tunjuk Naldi Rinara Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi

Oktober 15, 2024
Forwakum Desak Proses Hukum, BMBK Akan Perbaiki Ambrolnya Jembatan Rp 4,8 Miliar di Way Billu

Forwakum Desak Proses Hukum, BMBK Akan Perbaiki Ambrolnya Jembatan Rp 4,8 Miliar di Way Billu

Oktober 26, 2022
Loloskan Aries Sandi dari 2010, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kinerja KPU Pesawaran!

Loloskan Aries Sandi dari 2010, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kinerja KPU Pesawaran!

Maret 12, 2025
Anjungan Lampung Selatan Raih Penghargaan Stand Terbaik Favorite di Lampung Fair 2024

Anjungan Lampung Selatan Raih Penghargaan Stand Terbaik Favorite di Lampung Fair 2024

Juli 14, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In