• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Melanggar UU ASN, PJ Bupati dan Sekda Mesuji harus berhentikan Kadis PUPR Mesuji

admin by admin
Agustus 15, 2024
in Arsip
0
Melanggar UU ASN, PJ Bupati dan Sekda Mesuji harus berhentikan Kadis PUPR Mesuji
0
SHARES
209
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)- peristiwa perselingkuhan pejabat Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji , AS, terkuak lantaran Istri dan anaknya melabrak rumah seorang wanita, HS, yang diduga Wanita Idaman Lain (WIL) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Dari peristiwa tersebut Istri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji melaporkan ke Polres Mesuji Senin tanggal 5 Agustus 2024 dengan Laporan Nomor : LP/B/124/VIII/2024/SPK/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG.

Dari kejadian tersebut terungkap selama ini kelakuan moral Kepala Dinas PUPR Di Kabupaten Mesuji tidak layak menjadi pejabat di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. Karena jelas dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan PP 45 Tahun 1990 Pasal 14 Perselingkuhan atau nikah siri termasuk pelanggaran disiplin berat, konsekwensinya pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS atau dipecat sebagai ASN.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

LSM GAMAPELA kembali meminta kepada PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Mesuji segera memberhentikan AS sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
“Kami minta keadilan kepada PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Mesuji, berhentikan dan copot Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, karena jelas dalam PP nomor 45 Tahun 1990 melarang keras perselingkuhan. Pasal 14 menyatakan, ” Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah. Yang seolah-olah merupakan suatu rumah tangga ” Jelas Ketua Umum DPP LSM GAMAPELA Tonny Bakrie didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, SE.

” Berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS yang melakukan perselingkuhan harus dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat, penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Ini bukan kami yang buat tapi negara, semua PNS tahu, untuk itu sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten, PJ Bupati dan Sekda Kabupaten harus melaksanakannya, kalau tidak berani menegakkan aturan hukum yang berlaku, PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Mesuji harus melapor ke PJ Gubernur bahwa tidak sanggup menjadi PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Mesuji, artinya, Gubernur yang mengajukannya menjadi pejabat keliru. Kami akan laporkan juga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jangan hanya tegas dan keras kepada orang yang yang tidak punya jabatan, sudah bukan jamannya lagi.” Tegas Tonny Bakrie. (Red).

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
13 Paket Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan Bernilai Miliaran Rupiah Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Kadis dan Rekanan

13 Paket Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan Bernilai Miliaran Rupiah Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Kadis dan Rekanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Targetkan Jalan Mantap 95 Persen, Ini Kata DPRD Lampung

Pemprov Targetkan Jalan Mantap 95 Persen, Ini Kata DPRD Lampung

Oktober 12, 2025
Sosialisasi di Kelurahan Langkapura Baru Kak Yodhi Disambut Emak-Emak

Sosialisasi di Kelurahan Langkapura Baru Kak Yodhi Disambut Emak-Emak

Oktober 18, 2024
Elly Wahyuni Serahkan Bantuan Sejumlah Alsintan untuk Gapoktan di Pesawaran

Elly Wahyuni Serahkan Bantuan Sejumlah Alsintan untuk Gapoktan di Pesawaran

Juli 30, 2023
Mustika Bahrum Tekankan Silaturahmi dan Pengamalan Pancasila di Parerejo

Mustika Bahrum Tekankan Silaturahmi dan Pengamalan Pancasila di Parerejo

Februari 15, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!