Bandar Lampung(BegawiNews.com)– Forum Wartawan Hukum (Forwakum) gerak cepat melayangkan surat laporan dugaan korupsi gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 8 Agustus 2024. Laporan ini dilayangkan setelah bahan, data dan keterangan serta kroscek lapangan dirasa cukup sebagai bahan permulaan untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketua Forwakum, Aan Ansori mengatakan, laporan dilayangkan guna mendapatkan kepastian hukum atas dugaan pekerjaan fiktif dan asal jadi pada proyek lanjutan pembangunan gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023. Selain itu, laporan juga bertujuan untuk mengantisipasi berita hoaks di ruang publik.
“Kami lapor untuk mendapat kejelasan atas dugaan yang kami nilai benar. Sementara dari pihak sana menilai Tidak Benar. Jadi untuk membuktikan benar tidaknya maka kami minta Aparat Penegak Hukum sesuai tupoksi untuk menindaklanjutinya agar tidak menimbulkan berita bohong,” kata Aan.
Ketika didesak terkait tanggapan pihak Unila atas dugaan yang dimaksud, Ketua Forwakum ini menjelaskan bahwa sudah dilalui dan biarkan nanti pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindaklanjutinya.
“Kami telah mendapatkan jawaban dan bahkan kami dinilai berbohong. Jadi nanti biarlah aph yang menjalankan tugas untuk membuktikan kebenaran dugaan yang kami nilai memenuhi unsur untuk dilaporkan,” tandasnya seraya berlalu.
Berita sebelumnya, terkait Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 yang diduga asal jadi dinyatakan ‘Tidak Benar’ oleh pihak Unila, Forwakum turun lapangan guna melakukan kroscek atas dugaan tersebut.
Didampingi narasumber dan membawa data terkait dugaan yang dimaksud, Ketua Forwakum diperlihatkan keberadaan fakta dan bukti yang memenuhi unsur menjadi bahan guna menindaklanjuti adanya dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN-red).
“Dari hasil turun lapangan, tidak ditemukan adanya pekerjaan dalam ruang lingkup pekerjaan elektrikal yang nilainya ratusan juta,” ujar Aan Ansori, Minggu, 21 Juli lalu.
Ketua Forwakum ini pula menerangkan, bahwa selain pekerjaan jaringan arus listrik, pekerjaan instalasi pompa air hingga hilangnya material yang dibiayai dari anggaran tersebut juga menjadi temuan pihaknya.
“Kita sedang mengumpulkan data dan bukti fakta sesuai keterangan yang didapat dari narasumber untuk mengambil langkah selajutnya,” terang Ketua Forwakum ini seraya menambahkan jika bukan tidak mungkin akan melaporkannya ke pihak yang berwenang. (Red/*)