Lampung Utara(BegawiNews.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil V DPRD Provinsi Lampung terpilih, Mikdar Ilyas minta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi tegas bagi pengendara ODOL yang jadi biang kerok rusaknya jalan di Lampung Utara.
Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera dari Kecamatan Blambangan Pagar Sampai Kecamatan Kota bumi Selatan mulai rusak parah, kerusakan tersebut di sebabkan kendaraan yang bermuatan berlebih Over Dimention Over Load (ODOL) khususnya pada lajur kiri arah Bukit Kemuning ke Bandar Lampung yang kondisinya menimbulkan Rutting dan Bleeding.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya Lampung itu merespon cepat keluhan masyarakat yang mengeluh akan kondisi jalan yang tak pernah bertahan lama meski rutin diperbaiki. Keluhan masyarakat ini tentunya menimbulkan keresahan tersendiri.
“Sangat wajar masyarakat mengeluhkan persoalan ini, karena jalan itu dibiayai dengan biaya yang tinggi, untuk itu kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkaitan dengan persoalan ODOL ini memberi sanksi kepada kendaraan yang bermuatan berlebih, agar ada efek jera kedepannya,” kata Mikdar Ilyas kepada awak media, Sabtu (06/04).
Untuk itu, kata dia, pihaknya sangat menyayangkan bila persoalan ini dibiarkan atau terjadi pembiaran sehingga kendaraan muatan berlebih tetap melakukan aktivitas seolah tanpa beban.
“Yang jelas kita melihat beban dengan berlebihan ini membuat jalan tersebut cepat rusak , seharusnya APH dapat membatasi maksimal muatan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, pihak terkait seyogyanya dapat mengambil peran masing-masing sesuai dengan isi peraturan daerah (Perda) yang sudah ada, tentang aturan kendaraan ODOL di Provinsi Lampung.
“Berkaitan dengan perda yang sudah ada, yang berkaitan dengan odol ini diterapkan dengan benar, kita bukan melarang kendaraan yang lewat wilayah tersebut, namun saya minta kendaraan yang melintas jangan sampai melebihi muatan agar jalan yang sudah baik tidak cepat rusak,” jelasnya.
“Kapasitas beban yang berlebih atau dikenal sebagai Over Dimension/Over Load (ODOL). Jika minim penanganan dari pemerintah daerah setempat, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kenaikan angka kasus kecelakaan sekaligus kemacetan,” timpalnya lagi.(*/Red)