• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Oknum Guru ASN Lamsel Dilaporkan ke Polisi Iming-Imingi Bisa Masuk CPNS

admin by admin
2 tahun ago
in Arsip
0
0
SHARES
50
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampung Selatan(BegawiNews.com)-Oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Mukhlis Suhairi (55) di duga kuat menipu warga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan hingga seratus juta rupiah.

Pasalnya, modus yang di lakukan Mukhlis Suhairi yang juga warga Karang Pucung Kecamatan Way Sulan itu dengan cara mengiming – imingi korbannya bisa masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lamsel pada tahun 2022/2023 lalu. Lebih parahnya lagi, oknum guru tersebut diduga memalsukan surat dan tandatangan Sekretaris Daerah Lamsel, (Thamrin-red).

READ ALSO

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Merasa tertipu oleh Mukhlis Suhairi, PNK (55) dengan dasar bukti kuat bersepakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian Resor Lampung Selatan, Senin (22 Juli 2024).

Kuasa Hukum para korban Adi Yana, SH menjelaskan, kronologis kejadian sekitar bulan November 2022 lalu, oknum guru (Muklis Suhairi, red) mendatangi rumah PNK, di Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan untuk menawarkan jasa kepengurusan untuk menjadi CPNS.

Pada saat itu, lanjut Adi, terjadi pembicaraan mengenai biaya untuk menjadi CPNS, antara PNK bersama anaknya DS (26) dan rekan kerjanya guru DN (29) dengan Mukhlis Suhairi. “Kemudian, pelaku meminta biaya administrasi sebesar Rp. 60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah) untuk pendidikan Sarjana dan Rp. 40.000.000 ,- (Empat puluh juta rupiah) untuk pendidikan SMA bisa diangsur/dicicil,” ujarnya.

Adi menambahkan, seiring berjalannya waktu, Mukhis Suhairi meminta biaya awal sebesar Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) dengan alasan untuk mengurus formulir administrasi di Pemda Lampung Selatan dan kemudian secara berkala, Mukhlis Suhairi meminta dana kekurangan baik secara tunai maupun secara transfer via Bank Lampung atas nama Mukhlis Suhairi.

“Selanjutnya tanggal 23 Juni 2023, biaya yang sudah dikeluarkan oleh DS (26) & NE (30) kedua anak PNK untuk kepengurusan masuk CPNS sebesar 40.000.000 (Empat puluh juta rupiah) sementara rekan kerja PNK saudara DN (29) dan kakaknya ZY (34) sebesar 60.000.000 (Enam puluh juta rupiah) dan penambahan biaya hingga total keseluruhan biaya yang telah dikeluarkan ke empat korban sebesar 100.000.000,- (Seratus juta rupiah),” kata Adi.

Bahkan, lanjut Adi, untuk meyakinkan para korbannya, Mukhlis Suhairi menunjukan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dengan masing-masing nama para korban di ponsel miliknya dan undangan pengangkatan CPNS di Aula Sebuku di rumah dinas Bupati Lamsel dengan tanda tangan bapak Sekda langsung.

“Yang membuat para korban terpedaya bujuk rayu karena saudara Mukhlis Suhairi selalu menjual nama-nama pejabat Pemkab Lamsel seperti Pak Bupati, Sekda dan Kadis Pendidikan Lamsel dan menunjukkan bukti SK pengangkatan tersebut,” ungkap Adi.

Ternyata apa yang dijanjikan oleh Mukhlis Suhairi hampir 2 tahun tidak terealisasi hingga saat ini dan tidak ada kejelasan mengenai kepengurusan tersebut. Akhirnya para korban melaporkan ke SPK Polres Lampung Selatan dengan LP nomor : STTPLP/B/252/VII/2024/SPKT/POLRES LAMSEL/POLDA LAMPUNG.

“Barang bukti berupa bukti transfer ke rekening atas nama Mukhlis Suhairi, bukti chating whatsapp dengan korban, SK pengangkatan dan undangan pengangkatan CPNS sudah kita serahkan ke Polisi” jelasnya.

Pihaknya minta pada pihak penegak hukum, untuk dapat mengusut hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku jangan sampai ada korban yang berjatuhan lagi.

Adi menambahkan jika pelaku pada tahun 2021 pernah di penjara dengan kasus yang sama. Apalagi ini sudah menjual nama-nama pejabat Pemkab Lamsel untuk keuntungan pribadi pelaku dan meminta Pemkab lebih tegas untuk menindak oknum ASN tersebut.

“Ini bisa jadi preseden buruk bagi Pemkab Lamsel jika tidak di tindak tegas apalagi sudah bawa-bawa nama lembaga, selanjutnya kami akan melayangkan surat ke Bupati dan Inspektorat agar pelaku segera di tindak tegas,” beber Adi.(*/Red)

Related Posts

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara
Arsip

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Juni 5, 2026
Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*
Arsip

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Juni 3, 2026
Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR
Arsip

Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR

Juni 2, 2026
Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 
Arsip

Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 

Juni 2, 2026
Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.
Arsip

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

Mei 31, 2026
IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Arsip

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Mei 29, 2026
Next Post
Dicanangkan Pj Gubernur, Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024 Provinsi Lampung Dipusatkan di Lamsel

Dicanangkan Pj Gubernur, Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024 Provinsi Lampung Dipusatkan di Lamsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Minta Tolong Persalin, Suami Bidan Desa Bandan Hurip Menganiaya Dipolisikan ke Polres Lamsel

Minta Tolong Persalin, Suami Bidan Desa Bandan Hurip Menganiaya Dipolisikan ke Polres Lamsel

Desember 3, 2022
Teguh Santosa Dinilai Figur Ideal Satukan dan Pulihkan Marwah PWI

Teguh Santosa Dinilai Figur Ideal Satukan dan Pulihkan Marwah PWI

Agustus 6, 2025
KPK Panggil Pejabat Dinkes Terkait Suap Bupati Lampung Tengah Ardito

KPK Panggil Pejabat Dinkes Terkait Suap Bupati Lampung Tengah Ardito

Januari 22, 2026
Sekdaprov Fahrizal Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung  2024-2029

Sekdaprov Fahrizal Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung 2024-2029

Juli 24, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!