• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Berita Bibit Rp2,1 Miliar Disoal, Kadis Kehutanan Lampung Terusik Layangkan Hak Jawab Salahkan Media

admin by admin
Maret 19, 2024
in Arsip
0
Berita Bibit Rp2,1 Miliar Disoal, Kadis Kehutanan Lampung Terusik Layangkan Hak Jawab Salahkan Media
0
SHARES
76
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung, (Begawinews.com) -Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yayan Ruchyansyah merasa Terusik soal pemberitaan pengadaan bibit Rp2,1 miliar yang disorot Lembaga Swadaya Masyarakat Gamapela, Laskar Lampung, dan LSM Rubrik. Yayan justru melayakan hak jawab menyalahkan media dengan tudingan wartawan melanggar kode etik, karena tidak melakukan konfirmasi.

Padahal dalam pemberitaan, wartawan telah melakukan konfirmasi kepada PPTK Awal Budiantoro selaku salah satu kepala bidang di dinas kehutan Lampung, dan Paisol selaku PPK membuat penjelasan kegiatan proyek tersebut, dan di buat dalam peberitaan.

READ ALSO

KONI Lampung Dikecam, Rangkap Jabatan Langgar Aturan Organisasi

Ketua DPRD Lampung Dukung DPR RI Bahas HGU SGC

Dalam surat hak jawab berkop Dinas Kehutanan Lampung ditandatangani Kepada Dinas Kehutanan nomor 500.4.7.11/390/V.24/B.3/2024 prihal hak Jawab kepada sinarlampung, ditujukan kepada luka media, Ir Yayan juga menyinggung pasal-pasal Kode Etik Jurnalistik.

Dalam surat itu, Yayan menyatakan bahwa pemberitaan media tentang Pengadaan Bibit Alpukat dan Durian Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Tahun 2023, di media tanpa upaya konfirmasi kepada pihaknya terlebih dahulu.

Yayan menyatakan tentang informasi pemberitaan Proyek Bibit Alpukat dan Durian Rp2 Miliar Dishut Lampung yang dipermasalahkan oleh LSM Gerakan Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) dan Laskar Lampung diduga direkayasa, dipaksakan dan buang-
buang anggaran.

“Perlu kami sampaikan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sudah berusaha melaksanakan pengadaan
barang dan jasa untuk mendukung kegiatan-kegiatan sesuai dengan peraturan
pengadaan barang dan jasa yaitu Perpres Nomor: 16 Tahun 2018 Jo. Perpres
Perubahannya Nomor: 12 Tahun 2021 beserta peraturan turunannya, ” Katanya.

Bahwa, lanjut Yayan pengadaan bibit alpukat dan durian senilai Rp2.197.799.000,- Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung dilakukan melalui e-katalog sesuai dengan Surat
Edaran Gubernur Lampung Nomor: 027/6184/05/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2023;

Dalam proses e-kataog tidak dibatasi terkait dengan nilai anggaran minimal dan
jumlah paket sehingga tidak harus melalui proses tender (sesuai dengan Peraturan
Proses Pengadaan Barang dan Jasa).

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa
sebelum proses pemesanan tetap melakukan crosscheck terhadap ketersediaan bibit produktif unggul berkualitas bersertifikat dan berlabel melalui UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, untuk memastikan bahwa toko online tempat memesan sebagai penyedia telah mematuhi aturan dan berkompeten sebagai
penyedia. Pengadaan bibit dilaksanakan pada awal musim hujan 2023.

Menurut Yayan, bahwa bibit dikirim pada bulan November dan Desember 2023. Diterima dalam keadaan baik dan cukup oleh kelompok penerima sesuai dengan spesifikasi teknis.

Yayan menyatakan kegiatan ini merupakan Hibah Barang berupa bibit dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kelompok Tani yang didasarkan atas permohonan atau proposal Kelompok Tani.

Tanggungjawab Dinas Kehutanan Provinsi Lampung adalah sampai dengan penyaluran bibit ke Kelompok Tani.

“Dengan tidak menyebutkan fakta hukum yang terjadi di lapangan, maka berita
tersebut dapat dikategorikan HOAK (belum jelas kebenarannya) merupakan opini
tanpa uji informasi yang cenderung fitnah, menghakimi dan mengabaikan prinsip
asas praduga tak bersalah Kode Etik Jurnalistik Pasal 4,” Yayan Ruchyansyah. (Red)

Related Posts

KONI Lampung Dikecam, Rangkap Jabatan Langgar Aturan Organisasi
Arsip

KONI Lampung Dikecam, Rangkap Jabatan Langgar Aturan Organisasi

Juli 12, 2025
Ketua DPRD Lampung Dukung DPR RI Bahas HGU SGC
Arsip

Ketua DPRD Lampung Dukung DPR RI Bahas HGU SGC

Juli 11, 2025
Kemenko PMK Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan, Dorong Inovasi Produk Pertanian
Arsip

Kemenko PMK Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan, Dorong Inovasi Produk Pertanian

Juli 11, 2025
Inovasi Pertanian Didorong, Pemprov Lampung Optimalkan Peran Desa
Arsip

Inovasi Pertanian Didorong, Pemprov Lampung Optimalkan Peran Desa

Juli 11, 2025
RSUDAM Bertransformasi Menuju Pelayanan Kesehatan yang Unggul dan Berdaya Saing
Arsip

RSUDAM Bertransformasi Menuju Pelayanan Kesehatan yang Unggul dan Berdaya Saing

Juli 11, 2025
PAD Pariwisata Provinsi Lampung Cuma 12 Juta Rupiah, Anggaran Disparekraf Habis 22 Miliar Lebih
Arsip

PAD Pariwisata Provinsi Lampung Cuma 12 Juta Rupiah, Anggaran Disparekraf Habis 22 Miliar Lebih

Juli 11, 2025
Next Post
Peringati HUT Ke-60 Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Sejumlah Prestasi

Peringati HUT Ke-60 Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Sejumlah Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Jalan Rusak, Pemuda Lampung Tengah Ngadu ke Mingrum

Jalan Rusak, Pemuda Lampung Tengah Ngadu ke Mingrum

Juli 9, 2024
Kegiatan Amaliah Disporapar Metro Adakan Pengajian Dibulan Suci Ramadhan

Kegiatan Amaliah Disporapar Metro Adakan Pengajian Dibulan Suci Ramadhan

April 4, 2023
Pemprov Lampung dan MPAL Gelar Acara Adat “Ngantak”, Menghantar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Memasuki Mahan Agung

Pemprov Lampung dan MPAL Gelar Acara Adat “Ngantak”, Menghantar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Memasuki Mahan Agung

April 25, 2025
DPRD Gelar Rapat Istimewa Paripurna HUT Kabupaten Lampung Utara ke-78 Tahun

DPRD Gelar Rapat Istimewa Paripurna HUT Kabupaten Lampung Utara ke-78 Tahun

Agustus 5, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In