Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1574973/public_html/begawinews.com/wp-content/plugins/og/includes/iworks/class-iworks-opengraph.php on line 331
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Oktober 2, 2023
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Dugaan Penyalahgunaan DD Rp1,4 M di Desa Jati Mulyo 2020 Menguak, Masyarakat Hanya Menerima 300 Ribu Untuk Dampak Covid 19

admin by admin
Februari 4, 2022
in Arsip
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Share on Share on

Jati Mulyo-
Dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) sekitar Rp 1, 4 Miliar yang dikelola didesa Jati Mulyo Kecamatatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan tahun 2020 mulai menguak, masyarakat hanya menerim Rp300 ribu perbulan untuk penanganan dampak covid 19 yang menggunakan anggaran DD.
Saat dikonfirmasi Insco Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) DD Desa Jati Mulyo, mengaku tidak dapat merincikan secara pasti penggunaan agaran DD yang diterima sebanyak 254 keluarga penerima Manfaat (KPM).
“Kalau untuk tahun 2020 agagaran DD digunakan untuk dampak penganan covid sebar Rp 300 ribu per bulan yang diberikan untuk 254 KPM,, kalau mau secara rinci datang aja ke Desa, temuin pak kades” kata Insco, Rabu (25/8/2021).
Saat dimintai pertanyaan barapa bulan masyarakat harus menerima bantuan Insco tidak dapat memberikan jawaban karena tidak mengetahui secara mendetail dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Nanti saya tanya dulu, kata pak kades kesini aja, saya tanya dulu ke bagian keuangan berapan jumlahnya biar pas nanti saya kabarain,” kata insco.

Sementara berdasaran penelusuran dilapangan, diketahui masyarakat yang menerima bantuan dampak covid 19, hanya menerima bantuan sebesar Rp 3.000. 000 yang disalurkan di tahun 2020.
“Kami masyarakat menerima bantuan dampak covid 19 di tahun 2020 sebesar Rp 3 juta, bantuan itu disalurkan bertahap tiap bulan,” kata salah satu warga yang menerima bantuan di dusun Jati Sari.

READ ALSO

Perkara Penganiayaan wartawan LKH PWI Lampung Dorong Polisi Usut Tuntas

Memasuki Purna Tugas, Kepsek SDN 2 Harapan Jaya Ajak Dewan Guru Hiling-Hiling di Vila D’Nite

Berdasarkan hitungan dari anggaran untuk bantuan tersebut, dari jumlah 254 KPM masyarakat yang menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 terealisasi sebesar Rp 762 juta, terdapat masih sisa sebesar Rp 238 juta anggaran yang tersisa dari alokasi anggaran DD yang dianggarkan Rp 1 Miliar.

Sementalara, utuk tahun 2020 desa Jati Mulyo mendapatkan anggaran dana desa (DD) sekitar Rp 1,4 Miliar, kemudian anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan covid sebesar Rp 1miliar, sedangkan sisa anggaran lainya dialokasikan untuk pembangunan fisik di satu Dusun.

Hal yang sama disampaikan Suminta kadus dusun v Jati Sari Jati Mulyo menyebutkan, penyaluran anggaran DD dengan anggaran Rp 1,4 miliar untuk tahun 2020 telah digunakan untuk pembangunan dan bantuan langsung berupa uang bagi warga yang terdampak covid 19.

“Untuk tahun 2020, anggaran DD sebesar Rp 1 Miliar, sebagian anggaran digunakan untuk pembangunan fisik di satu dusun saja,” ungkap Suminta.

Sementara penyaluran bantuan covid 19 yang dianggarkan Rp 1,4 Miliar di kelola Desa Jati Mulyo mendapati tanggapan sengit dari Gerakan masyarkat pemantauan pembungan Lampung (Gamapela) menyoroti penggunaan bantuan dana desa (DD) sebesar Rp 1,4 Miliar yang dikelola Desa Jati Mulyo kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan, tidak sesui penggunaan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Kalau anggaran DD Rp 1, 4 miliar yang digunakan desa Jati Mulyo untuk penangan bagi masyarakat terdampak covid 19 sudah menyalahi aturan, tidak benar kalau anggaran penangan dampak covid 19 melebihi 35 persen dari dana DD,” kata Toni Ketua Gamapela, Selasa (24/8/2021).

Toni mengatakan, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Diketahui pertimbangan ditetapkannya PMK 40/2020 yaitu bahwa ketentuan pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Selain itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa. Untuk penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Sedangkan untuk besaran BLT Desa yakni besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per keluarga penerima manfaat per bulan, dibayarkan setiap bulan selama 3 bulan.
Sementara diketahui, banyak alokasi anggaran BLT Desa dalam APBDes yakni BLT Desa dianggarkan dalam APBDes paling banyak sebesar 35 persen dari Dana Desa yang diterima Desa yang bersangkutan.

“Jadi jelas dalam aturan main penggunaan DD, jika dari anggaran Rp 1,4 miliar digunakan untuk penangan dampak covid 19 mencapai Rp 1 Milar tentunya sudah terjadi penyimpangan pengunaan anggaran yang tertuang dalam peraturan kementerian keuangan,” ungkap Toni.

Toni meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut penggunaan DD didesa Jati Mulyo yang terkesan menyalahi aturan.”Kami Gamapela minta APH dapat mengusut dugaan penyalahguna anggaran negara yang tidak sesuai aturan, ini sudah ada terjadi mar up anggaran DD yang digunakan untuk penanganan dampak covid 19,” ujarnya.

Sementara kepala Desa Jati Mulyo Sumardi saat dihubungi enggan memberikan penjelasan terkait penggunan dana DD bagi masyarakat terdampak covid 19.
“Kekantor aja kalau mau bicara soal anggar DD,” kata Sumardi. (Adien)

Related Posts

Perkara Penganiayaan wartawan LKH PWI Lampung Dorong Polisi Usut Tuntas
Arsip

Perkara Penganiayaan wartawan LKH PWI Lampung Dorong Polisi Usut Tuntas

Oktober 1, 2023
Arsip

Memasuki Purna Tugas, Kepsek SDN 2 Harapan Jaya Ajak Dewan Guru Hiling-Hiling di Vila D’Nite

September 28, 2023
Arsip

Ketua PSI Bandarlampung Kritisi Pembangunan Gapura Batas Kota di Sukarame Masih Kondisi Jalan Rusak

September 25, 2023
Arsip

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna APBD-P Rp 953 Miliar

September 25, 2023
Arsip

Dendi : Kontribusi Wartawan Cukup Besar Dalam Mengawal Pembangunan

September 23, 2023
Arsip

Paguyuban Warga Prasanti dan MPC PP Kota Metro Berbagi di Jum’at Berkah

September 22, 2023
Next Post

Masyarakat 7 Tiyuh Tebangi Mengamuk Tebangi Pohon Karet Perusahaan ARB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Maret 16, 2023
Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Oktober 28, 2022
Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

April 25, 2023
Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

November 18, 2022
Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Februari 4, 2023

EDITOR'S PICK

Memperingati HUT RI Ke 78, Ribuan Warga Dusun Jati Sari Desa Jati Mulyo Hadiri Sholawat Kebangsaan Dipandu Habib Umar

Agustus 29, 2023
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas

Juli 31, 2023

Sekda Lekok dan Asisten I Mankodri Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lampura Terkait Gratifikasi PMD

Mei 17, 2022

Baru Dibangun GOR Mini Ratu Tanggamus Telan Anggaran Rp17,5 Miliar Terkesan Gor “Misbar” Atap Banyak Bocor

Juni 27, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In