• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, April 13, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kuasa Hukum Alizar Minta Polsek Metro Pusat Segera Menetapkan Status P 21

admin by admin
3 tahun ago
in Arsip
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on Share on Share on

Kota Metro, (Begawinews.com) — Kuasa Hukum Alizar, John L Situmorang meminta aparat kepolisian untuk segera menetapkan status P-21 atas laporan kliennya terkait
atas dugaan kasus penipuan jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden pada Tahun 2020 yang lalu.

Menurut John L Situmorang Law Enforcement Agency, Kuasa Hukum Alizar mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan konfrontir minggu lalu oleh penyidik Polsek Metro Pusat antara saksi, tersangka FA dan pelapor alizar atas hasil petunjuk JPU.

READ ALSO

Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara

BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM

“Dari hasil konfrontir ini, saksi, tersangka maupun pelapor mengakui bahwa harga yang dijual sesuai luas tanah dan bangunan yang ada broadcast hanya gaya bahasa mereka yang berbeda namun intinya sesuai broadcast,” ucap John dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (21/09/2023).

“Jadi sudah jelas ada perbedaan antara broadcast dengan surat tanah dan inilah dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka FA,” sambungnya.

Dia menambahkan, surat ketetapan tentang penetapan Tersangka F pada tanggal 7 Juni 2023 memakan waktu cukup lama yaitu sejak tanggal 27 Oktober 2020 hingga tahun 2023.

John berharap, pihaknya meminta kepada penyidik Polsek Metro Pusat untuk menetapkan P-21 dan menahan tersangka FA.

“Oleh karenanya itu, kami berharap berkasnya dilimpahkan ke JPU atau P21 dan selanjutnya dilakukan Penahanan Tersangka agar proses sidang berjalan lancar,” pungkasnya.(*/Man)

Untuk diketahui, Alizar melaporkan (F) atas dugaan penipuan jual beli tanah dan bangunan tersebut ke SPKT Polsek Metro Pusat tertanggal 27 Oktober 2020 yang lalu dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat. (RED)

Related Posts

Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara
Arsip

Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara

April 12, 2026
BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM
Arsip

BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM

April 11, 2026
Groundbreaking di Lamtim, Ketua Giri Ingatkan Pembangunan Jalan Berkualitas
Arsip

Groundbreaking di Lamtim, Ketua Giri Ingatkan Pembangunan Jalan Berkualitas

April 11, 2026
Awasi Ketat Proyek Jalan 6,2 Km Jalan Jabung–Maringgai, Ketua Giri: Harus Berkualitas!
Arsip

Awasi Ketat Proyek Jalan 6,2 Km Jalan Jabung–Maringgai, Ketua Giri: Harus Berkualitas!

April 11, 2026
Ketua JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Arsip

Ketua JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

April 10, 2026
Resmi Dilantik, JMSI Lampung Siap Hadapi Tantangan Digital
Arsip

Resmi Dilantik, JMSI Lampung Siap Hadapi Tantangan Digital

April 10, 2026
Next Post

SATGAS Penanggulangan Kekeringan Lampura Distribusikan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Lampura Tinjau Langsung Jembatan Abung Kunang Yang Baru Dibangun Rusak Kembali

Ketua DPRD Lampura Tinjau Langsung Jembatan Abung Kunang Yang Baru Dibangun Rusak Kembali

April 4, 2023
Qudrotul Ikhwan Nyalon Bupati, Ferli Yuledi Dilantik Pj. Bupati Tulangbawang

Qudrotul Ikhwan Nyalon Bupati, Ferli Yuledi Dilantik Pj. Bupati Tulangbawang

September 4, 2024
BMBK Lampung Motoran Demi Jalan Nyaman Dilewati

BMBK Lampung Motoran Demi Jalan Nyaman Dilewati

April 27, 2025
Polisi Gulung Komplotan Perampok di Lamtim, Tersangka Dilumpuhkan

Polisi Gulung Komplotan Perampok di Lamtim, Tersangka Dilumpuhkan

Oktober 3, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!