• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kuasa Hukum Alizar Minta Polsek Metro Pusat Segera Menetapkan Status P 21

admin by admin
3 tahun ago
in Arsip
0
Share on Share on Share on

Kota Metro, (Begawinews.com) — Kuasa Hukum Alizar, John L Situmorang meminta aparat kepolisian untuk segera menetapkan status P-21 atas laporan kliennya terkait
atas dugaan kasus penipuan jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden pada Tahun 2020 yang lalu.

Menurut John L Situmorang Law Enforcement Agency, Kuasa Hukum Alizar mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan konfrontir minggu lalu oleh penyidik Polsek Metro Pusat antara saksi, tersangka FA dan pelapor alizar atas hasil petunjuk JPU.

READ ALSO

BRI Peduli Salurkan 41 Speaker Aktif untuk Ponpes Subulussalam, Santri Sambut Penuh Kebahagiaan

Warga Tanjung Seneng ‘Boyong’ Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Bersama Oknum Polres Mesuji dan Wanita Muda Diduga Hendak Menipu

“Dari hasil konfrontir ini, saksi, tersangka maupun pelapor mengakui bahwa harga yang dijual sesuai luas tanah dan bangunan yang ada broadcast hanya gaya bahasa mereka yang berbeda namun intinya sesuai broadcast,” ucap John dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (21/09/2023).

“Jadi sudah jelas ada perbedaan antara broadcast dengan surat tanah dan inilah dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka FA,” sambungnya.

Dia menambahkan, surat ketetapan tentang penetapan Tersangka F pada tanggal 7 Juni 2023 memakan waktu cukup lama yaitu sejak tanggal 27 Oktober 2020 hingga tahun 2023.

John berharap, pihaknya meminta kepada penyidik Polsek Metro Pusat untuk menetapkan P-21 dan menahan tersangka FA.

“Oleh karenanya itu, kami berharap berkasnya dilimpahkan ke JPU atau P21 dan selanjutnya dilakukan Penahanan Tersangka agar proses sidang berjalan lancar,” pungkasnya.(*/Man)

Untuk diketahui, Alizar melaporkan (F) atas dugaan penipuan jual beli tanah dan bangunan tersebut ke SPKT Polsek Metro Pusat tertanggal 27 Oktober 2020 yang lalu dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat. (RED)

Related Posts

BRI Peduli Salurkan 41 Speaker Aktif untuk Ponpes Subulussalam, Santri Sambut Penuh Kebahagiaan
Arsip

BRI Peduli Salurkan 41 Speaker Aktif untuk Ponpes Subulussalam, Santri Sambut Penuh Kebahagiaan

Agustus 5, 2026
Warga Tanjung Seneng ‘Boyong’ Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Bersama Oknum Polres Mesuji dan Wanita Muda Diduga Hendak Menipu
Arsip

Warga Tanjung Seneng ‘Boyong’ Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Bersama Oknum Polres Mesuji dan Wanita Muda Diduga Hendak Menipu

Juli 30, 2026
FORMMASI ‘Merangsek’ ke KPK Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung
Arsip

FORMMASI ‘Merangsek’ ke KPK Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung

Juli 27, 2026
Telah Hilang 1 Buah Kunci Motor Dan 1 Buah STNK
Arsip

Telah Hilang 1 Buah Kunci Motor Dan 1 Buah STNK

Juli 27, 2026
Kolaborasi BRI dan Pemkab Tulang Bawang Menguat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro Daerah
Arsip

Kolaborasi BRI dan Pemkab Tulang Bawang Menguat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro Daerah

Juli 22, 2026
Anggota DPR RI Ruby Chairani Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Arsip

Anggota DPR RI Ruby Chairani Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Juli 22, 2026
Next Post

SATGAS Penanggulangan Kekeringan Lampura Distribusikan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

DPD GANMN Kota Metro Berbagi Bingkisan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

DPD GANMN Kota Metro Berbagi Bingkisan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

April 20, 2023
SELAMAT & SUKSES ATAS DILINTIKNYA H.RADEN ADIPATI SURYA ADIPATI, SH,MM Sebagai KETUA PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KABUPATEN WAY KANAN MASA BHAKTI 2025-2030

SELAMAT & SUKSES ATAS DILINTIKNYA H.RADEN ADIPATI SURYA ADIPATI, SH,MM Sebagai KETUA PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KABUPATEN WAY KANAN MASA BHAKTI 2025-2030

November 18, 2025
DPD AJO L Kota Metro Gelar Rapat Anggota Sekaligus Berbagi Nasi Kotak Kepada Warga

DPD AJO L Kota Metro Gelar Rapat Anggota Sekaligus Berbagi Nasi Kotak Kepada Warga

Mei 13, 2023
Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park, Ketua PKK Provinsi Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan Produktif

Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park, Ketua PKK Provinsi Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan Produktif

Februari 13, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!