• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Cegah Penyebaran Covid, Disdikbud Berhentikan Sementara PTM Sekolah di Bandarlampung

admin by admin
4 tahun ago
in Arsip
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on Share on Share on

READ ALSO

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta

Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Bandarlampung (BN) -Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Drs H Sulpakar, MM, mengeluarkan kebijakan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung 
Berdasarkan surat edaran itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah pada SMA, SMK dan SLB se Kota Bandarlampung dihentikan sementara.
Surat edaran bernomor: 800/328/V.01/DP.2/2022, tertanggal 3 Februari 2022 yang resmi ditandatangani Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar itu ditujukan kepada Kepala SMA, SMK dan SLB se-Kota Bandarlampung. Edaran itu juga disampaikan ke Ketua MKKS SMA, SMK dan SLB Kota Bandarlampung serta ke Ketua FKKS SMA dan SMK setempat.
Dalam surat tersebut dijelaskan, alasan pemberhentian sementara PTM di sekolah, karena memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandarlampung. Maka, diambil kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid-19 pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.
Kebijakan itu diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri dan swasta di Kota Bandarlampung perlu dihentikan sementara waktu.
Kemudian, seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri dan swasta se-Kota Bandarlampung wajib menghentikan sementara penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas dan kembali melakukan proses belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan mulai berlaku mulai 4 Februari hingga 17 Februari 2022.
Kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh sekolah.
Kepala SMA dan SMK langsung menyampaikan ke para guru terutama wali kelas untuk disampaikan ke peserta didik dan orang tua/wali siswa.
Disampaikan oleh pihak sekolah mulai besok, Jumat 4 Februari sampai dengan waktu yang belum ditentukan, Seluruh siswa (100%) melaksanakan PJJ dari rumah masing-masing.
Kepada guru yang ada jam, dimintacmengajar dari sekolah. Kegiatan pembinaan siswa dilaksanakan melalui zoom meeting. (Red)

Related Posts

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
Arsip

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta

Mei 3, 2026
Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Arsip

Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Mei 2, 2026
Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi
Arsip

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi

Mei 1, 2026
Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.
Arsip

Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.

April 30, 2026
Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum
Arsip

Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum

April 30, 2026
Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB
Arsip

Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB

April 30, 2026
Next Post

Aparat Desa Jati Mulyo Tidak Peduli, Bangunan Penginapan Red Door Gunakan Bahu Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Lampung Dampingi Gubernur Mirza Safari Ramadhan ke Pesawaran

Ketua DPRD Lampung Dampingi Gubernur Mirza Safari Ramadhan ke Pesawaran

Juli 1, 2025

Wakil Ketua TP-PKK Lampura Pesta Rakyat HUT ke-52 di Desa gedung Makripat Hulu Sungkai

September 21, 2023
12 Tim Meriahkan Gubernur Slowpitch Tournament 2025

12 Tim Meriahkan Gubernur Slowpitch Tournament 2025

Oktober 22, 2025
Pansus Singkong Libatkan Tiga Tenaga Ahli

Pansus Singkong Libatkan Tiga Tenaga Ahli

Maret 12, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!