• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Ditkrimum Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Mafia Umrah Ratusan Jemaah Dirugikan Hingga Rp 100 Miliar

admin by admin
Maret 27, 2023
in Hukum, Nasional
0
Ditkrimum Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Mafia Umrah Ratusan Jemaah Dirugikan Hingga Rp 100 Miliar
0
SHARES
5
VIEWS
Share on Share on Share on

Jakarta (Begawinews.com) -Kepolisian Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap komplotan mafia penipuan dengan korban para jemaah umrah. Dari ratusan korban, total kerugian mencapai Rp100 miliar. Beberapa orang sudah ditangkap, dan kasusnya masih dalam pengembangan.


Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).

READ ALSO

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu


“Jadi ada korban yang melapor ke Konjen di Arab Saudi, mereka terlunta-lunta dan tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah,” kata Hengki kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.


Menurut Hengki, para jemaah yang menjadi korban mayoritas terlantar hingga sembilan hari di Arab Saudi. Para Jemaah tersebut bahkan ada yang tidur di jalanan.

“Karena sudah waktu buat check out dari hotel, ada yang tidur di jalanan,” katanya.


Selain itu, lanjut Hengki ada korban yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sama sekali. Dari laporan korban ke Kojen tersebut kemudian diteruskan ke Kemenag.

“Pihak Kememag kemudian melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya,” katanya.


Dari hasil penelusuran, para jemaah haji tersebut diberangkatkan oleh travel umrah PT NSWM. Hasil penyelidikan polisi terungkap korban penipuan travel umrah tersebut mencapai ratusan orang.

“Total korban masih kami data. Sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp100 miliar,” katanya.


Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

“Saat ini ada dua orang yang sudah diamankan polisi,” katanya.


Terlantar di Arabia
Berdasarkan dokumen yang diperoleh kepolisian, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 29 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Akan tetapi, mereka batal pulang lantaran visa bermasalah. Puluhan jemaah umrah tersebut lantas dibawa ke Hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari di sana.
Setelah itu, mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022. Akan tetapi tidak semuanya bisa pulang dan tersisa 16 anggota jemaah yang akhirnya terlunta-lunta di Saudi Arabia.


“Saya Abdus salah satu korban PT Naila Safaah dan mewakili 16 jemaah lainnya atas keterlambatan pulang ke Tanah Air selama kurang lebih 8 hari di Mekah kami berkirim surat ke KJRI baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan,” kata Abdus dalam video yang diperoleh wartawan.


Abdus berharap polisi menindak travel umrah tersebut.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar betul-betul travel-travel yang nakal, khususnya PT Naila, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” imbuh Abdus.


Polisi menyidik kedua orang tersebut dengan Pasal 126 jo Pasal 119 UU RI No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (red)

Related Posts

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Next Post
Tiga Bulan, Polres Metro Ungkap Enam Kasus Perjudian

Tiga Bulan, Polres Metro Ungkap Enam Kasus Perjudian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Januari 15, 2025
Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Maret 16, 2023

EDITOR'S PICK

AHY: Perubahan Tidak Menihilkan Pencapaian Jokowi Yang Belum Baik, Diperbaiki

AHY: Perubahan Tidak Menihilkan Pencapaian Jokowi Yang Belum Baik, Diperbaiki

Juli 14, 2023
Brigif 4 Marinir Gelar Kegiatan Naval Base Open Day Dalam Rangka HUT TNI  Angkatan Laut ke-79 Tahun 2024

Brigif 4 Marinir Gelar Kegiatan Naval Base Open Day Dalam Rangka HUT TNI Angkatan Laut ke-79 Tahun 2024

September 8, 2024
Kepala Gudang di Bandar Lampung Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan

Kepala Gudang di Bandar Lampung Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan

September 4, 2024
Sariyanti Anggota DPRD LamSel Reses di Sidomulyo Tampung Aspirasi Masyarakat

Sariyanti Anggota DPRD LamSel Reses di Sidomulyo Tampung Aspirasi Masyarakat

Mei 31, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In