• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Komisi V DPRD Lampung Dalami Dugaan Pungli dan Gratifikasi Pengelolaan Retribusi PKOR Wayhalim

admin by admin
Maret 22, 2023
in Arsip
0
Komisi V DPRD Lampung Dalami Dugaan Pungli dan Gratifikasi Pengelolaan Retribusi PKOR Wayhalim
0
SHARES
56
VIEWS
Share on Share on Share on

BandarLampung (Begawinews.com)
-Komisi V DPRD Lampung masih mendalami terkait dugaan maraknya Pungutan Liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengelolaan retribusi PKOR Wayhalim, Bandar Lampung.

“Kami akan mengecek dan turun ke PKOR Way Halim untuk dalami dugaan maraknya pungli yang dikeluhkan para pedagang, serta  mengusut dugaan adanya gratifikasi,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, usai menggelar haering mendengar keluhan para pedang di PKOR Way Halim, Selasa (21/3/2023).

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Yanuar manyampaikan, berdasarkan hasil pertemuan dengan para pedagang, tentunya akan terus mendalami dengan turun ke lokasi PKOR Way Halim untuk mengecek langsung lokasi dan menggali keterangan ke pengelola retribusi pedagang dan parkir.

“Kita juga akan menggali keterangan para koordinator pengelola retribusi pedagang dan pakir. seperti keterangan Fauziah yang memiliki surat tugas koordinator pengelolaan pedagang dan mainan sangat dibutuhkan keterangannya,” ungkap Yanuar.

Usai hearing dengan anggota Komisi V DPRD Lampung Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef tetap membantah telah menerima uang meski Fauziah memiliki bukti sejumlah setoran.

“Soal itu saya nggak tau, saya tau soal PAD karena itu masuk ke meja saya tiap minggu dan itu harus saya tanda tangani”. Tegas Herris.

Dugaan keterlibatan Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef terkait Upeti yang diberikan mantan koordinator Pedagang Makanan dan Minuman Fauziah Apriyanti terus bergulir. Fauziah Apriyanti menyebut bahwa dirinya kerap memberikan sejumlah uang kepada Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef dengan jumlah bervariasi.

“Yang pasti saya punya bukti dan nggak asal ngomong”. Tegas Fauziah

Fauziah membantah telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Misalnya dengan melakukan penarikan dana kepada pedagang di kawasan PKOR Wayhalim.

“Saya ada surat tugas resmi dari Kepala UPTD PKOR Wayhalim, Heris Meyusef untuk menghimpun kontribusi PAD dari lahan yang digunakan oleh masyarakat pada PKOR Wayhalim. Jika tindakan saya ini liar dan disebut pungli, maka yang memerintahkan dan memberikan surat tugas kepada saya yang harus bertanggungjawab,” tukas Fauziah.

Malah lanjut Fauziah dana yang terhimpun dari pedagang, setelah dipotong untuk pembayaran PAD, listrik, kebersihan dan operasional, selanjutnya diserahkan kepada UPTD.

“Sisa dana ini dibagi-bagi dan terima oleh Heris Meyusef, termasuk juga diterima oknum Polri atas nama Johan Purba Syahputra. Semua bukti dan catatan penerima saya lengkap, saya pegang semua. Ini harus saya ungkap, ,” tegas Fauziah.

Fauziah membantah telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Misalnya dengan melakukan penarikan dana kepada pedagang di kawasan PKOR Wayhalim.

“Saya ada surat tugas resmi dari Kepala UPTD PKOR Wayhalim, Heris Meyusef untuk menghimpun kontribusi PAD dari lahan yang digunakan oleh masyarakat pada PKOR Wayhalim. Jika tindakan saya ini liar dan disebut pungli, maka yang memerintahkan dan memberikan surat tugas kepada saya yang harus bertanggungjawab,” tukas Fauziah.

Plt Kadispora Descatama Paksi Moeda  menyayangkan terjadinya kekisruhan yang akhirnya berdampak terhadap pedagang kuliner, arena hiburan rakyat, serta para petugas setempat yang selama ini sudah berusaha bekerja dengan baik yang terus berusaha meningkatkan PAD secara baik dengan berbagai terobosan legal.

“Pada dasarnya lahan PKOR Way Halim merupakan sarana olahraga, tentunya terbuka untuk umum. Secepatnya persoalan ini akan dibenahi, jika berlarut larut persoalan ini akan berdampak bagi para pedagang, yang tentunya akan berdampak terhadap PAD,” ungkapnya.

Seperti diberitakan diduga ada oknum mengaku Keponakan Gubernur Ingin mengelola Retribusi di PKOR Way Halim,  sehingga pengelolaan lahan PKOR Way Halim mulai kisruh.
Diduga ada oknum-oknum mencatut nama gubernur Lampung untuk menguasai dan mengelolav pedagang dan sewa gedung dan lahan parkir dikawasan PKOR Way Halim untuk mencari keuntungan pribadinya.

“Kami selama ini sudah memenuhi pendapatan dan pencapaian target PAD dari sewa lahan Di PKOR Way Halim. Tapi ada oknom-oknum yg mencoba mengambil alih pengelolaan untuk mencari keuntungan pribadi. Ada penekan oknum untuk meminta upeti dari hasil kelebihan pendapatan pengelohaan dari sewa lahan PKOR Way Halim,” diungkapkan Fauziah didampingi ZA selaku koordinator pedagang kuliner dan mainan anak pada pusat kegiatan olah raga PKOR Way Halim, Kamis (16/3/2023).

ZA menyebutkan, kekisruhan ini ada upaya Ka UPTD PKOR Way Halim yang diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memberikan kuasa pengelolaan sewa lahan PKOR Way Halim dengan melibatkan oknum anggota Polri Aipda Johan Purba S yang mengaku keponakan Gubernur Lampung untuk mengatur pengelolaan retribusi parkir dan lahan pedagang.

“Saya salaku pengelola PKOR Way Halim diminta oknum yang tidak ada kaitan dalam pengelolaan pendapatan PAD PKOR Way Halim, untuk memenuhi permintaan itu, kami diwajibkan memberikan upeti setiap bulan dengan nilai yang sudah ditentukan untuk oknum tersebut,” akunya. (RED)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Gandi Yusnadi Bakomstra Demokrat Lamsel Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Mohon Maaf Atas Segala Salah dan Khilaf

Gandi Yusnadi Bakomstra Demokrat Lamsel Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Mohon Maaf Atas Segala Salah dan Khilaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Buka Rakor, Sekdaprov Fahrizal Jadi Narasumber Penanggulangan TBC Di Provinsi Lampung

Buka Rakor, Sekdaprov Fahrizal Jadi Narasumber Penanggulangan TBC Di Provinsi Lampung

Juli 8, 2024

Fraksi PDIP DPRD Lampung: Sikapi Wacana Perpanjangan Jabatan Dewan

Agustus 29, 2025
Pemprov Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Pemprov Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Oktober 22, 2025
Terima B1-KWK Dari PDIP, Nanang Beriman Besok Daftar ke KPU Sekaligus Deklarasi

Terima B1-KWK Dari PDIP, Nanang Beriman Besok Daftar ke KPU Sekaligus Deklarasi

Agustus 28, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!