• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Komisi V DPRD Lampung Dalami Dugaan Pungli dan Gratifikasi Pengelolaan Retribusi PKOR Wayhalim

admin by admin
Maret 22, 2023
in Arsip
0
Komisi V DPRD Lampung Dalami Dugaan Pungli dan Gratifikasi Pengelolaan Retribusi PKOR Wayhalim
0
SHARES
56
VIEWS
Share on Share on Share on

BandarLampung (Begawinews.com)
-Komisi V DPRD Lampung masih mendalami terkait dugaan maraknya Pungutan Liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengelolaan retribusi PKOR Wayhalim, Bandar Lampung.

“Kami akan mengecek dan turun ke PKOR Way Halim untuk dalami dugaan maraknya pungli yang dikeluhkan para pedagang, serta  mengusut dugaan adanya gratifikasi,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, usai menggelar haering mendengar keluhan para pedang di PKOR Way Halim, Selasa (21/3/2023).

READ ALSO

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas

Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru

Yanuar manyampaikan, berdasarkan hasil pertemuan dengan para pedagang, tentunya akan terus mendalami dengan turun ke lokasi PKOR Way Halim untuk mengecek langsung lokasi dan menggali keterangan ke pengelola retribusi pedagang dan parkir.

“Kita juga akan menggali keterangan para koordinator pengelola retribusi pedagang dan pakir. seperti keterangan Fauziah yang memiliki surat tugas koordinator pengelolaan pedagang dan mainan sangat dibutuhkan keterangannya,” ungkap Yanuar.

Usai hearing dengan anggota Komisi V DPRD Lampung Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef tetap membantah telah menerima uang meski Fauziah memiliki bukti sejumlah setoran.

“Soal itu saya nggak tau, saya tau soal PAD karena itu masuk ke meja saya tiap minggu dan itu harus saya tanda tangani”. Tegas Herris.

Dugaan keterlibatan Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef terkait Upeti yang diberikan mantan koordinator Pedagang Makanan dan Minuman Fauziah Apriyanti terus bergulir. Fauziah Apriyanti menyebut bahwa dirinya kerap memberikan sejumlah uang kepada Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef dengan jumlah bervariasi.

“Yang pasti saya punya bukti dan nggak asal ngomong”. Tegas Fauziah

Fauziah membantah telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Misalnya dengan melakukan penarikan dana kepada pedagang di kawasan PKOR Wayhalim.

“Saya ada surat tugas resmi dari Kepala UPTD PKOR Wayhalim, Heris Meyusef untuk menghimpun kontribusi PAD dari lahan yang digunakan oleh masyarakat pada PKOR Wayhalim. Jika tindakan saya ini liar dan disebut pungli, maka yang memerintahkan dan memberikan surat tugas kepada saya yang harus bertanggungjawab,” tukas Fauziah.

Malah lanjut Fauziah dana yang terhimpun dari pedagang, setelah dipotong untuk pembayaran PAD, listrik, kebersihan dan operasional, selanjutnya diserahkan kepada UPTD.

“Sisa dana ini dibagi-bagi dan terima oleh Heris Meyusef, termasuk juga diterima oknum Polri atas nama Johan Purba Syahputra. Semua bukti dan catatan penerima saya lengkap, saya pegang semua. Ini harus saya ungkap, ,” tegas Fauziah.

Fauziah membantah telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Misalnya dengan melakukan penarikan dana kepada pedagang di kawasan PKOR Wayhalim.

“Saya ada surat tugas resmi dari Kepala UPTD PKOR Wayhalim, Heris Meyusef untuk menghimpun kontribusi PAD dari lahan yang digunakan oleh masyarakat pada PKOR Wayhalim. Jika tindakan saya ini liar dan disebut pungli, maka yang memerintahkan dan memberikan surat tugas kepada saya yang harus bertanggungjawab,” tukas Fauziah.

Plt Kadispora Descatama Paksi Moeda  menyayangkan terjadinya kekisruhan yang akhirnya berdampak terhadap pedagang kuliner, arena hiburan rakyat, serta para petugas setempat yang selama ini sudah berusaha bekerja dengan baik yang terus berusaha meningkatkan PAD secara baik dengan berbagai terobosan legal.

“Pada dasarnya lahan PKOR Way Halim merupakan sarana olahraga, tentunya terbuka untuk umum. Secepatnya persoalan ini akan dibenahi, jika berlarut larut persoalan ini akan berdampak bagi para pedagang, yang tentunya akan berdampak terhadap PAD,” ungkapnya.

Seperti diberitakan diduga ada oknum mengaku Keponakan Gubernur Ingin mengelola Retribusi di PKOR Way Halim,  sehingga pengelolaan lahan PKOR Way Halim mulai kisruh.
Diduga ada oknum-oknum mencatut nama gubernur Lampung untuk menguasai dan mengelolav pedagang dan sewa gedung dan lahan parkir dikawasan PKOR Way Halim untuk mencari keuntungan pribadinya.

“Kami selama ini sudah memenuhi pendapatan dan pencapaian target PAD dari sewa lahan Di PKOR Way Halim. Tapi ada oknom-oknum yg mencoba mengambil alih pengelolaan untuk mencari keuntungan pribadi. Ada penekan oknum untuk meminta upeti dari hasil kelebihan pendapatan pengelohaan dari sewa lahan PKOR Way Halim,” diungkapkan Fauziah didampingi ZA selaku koordinator pedagang kuliner dan mainan anak pada pusat kegiatan olah raga PKOR Way Halim, Kamis (16/3/2023).

ZA menyebutkan, kekisruhan ini ada upaya Ka UPTD PKOR Way Halim yang diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memberikan kuasa pengelolaan sewa lahan PKOR Way Halim dengan melibatkan oknum anggota Polri Aipda Johan Purba S yang mengaku keponakan Gubernur Lampung untuk mengatur pengelolaan retribusi parkir dan lahan pedagang.

“Saya salaku pengelola PKOR Way Halim diminta oknum yang tidak ada kaitan dalam pengelolaan pendapatan PAD PKOR Way Halim, untuk memenuhi permintaan itu, kami diwajibkan memberikan upeti setiap bulan dengan nilai yang sudah ditentukan untuk oknum tersebut,” akunya. (RED)

Related Posts

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas
Arsip

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas

Oktober 1, 2025
Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru
Arsip

Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru

Oktober 1, 2025
SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah
Arsip

SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah

Oktober 1, 2025
Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025
Arsip

Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025

September 30, 2025
Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang
Arsip

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

September 30, 2025
Puluhan Siswa SMAN 04 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG
Arsip

Puluhan Siswa SMAN 04 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG

September 30, 2025
Next Post
Gandi Yusnadi Bakomstra Demokrat Lamsel Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Mohon Maaf Atas Segala Salah dan Khilaf

Gandi Yusnadi Bakomstra Demokrat Lamsel Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Mohon Maaf Atas Segala Salah dan Khilaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Diduga Mengantuk, Truk Isuzu Tabrak Fuso di Jalur Tol Bakauheni-Terbanggi

Diduga Mengantuk, Truk Isuzu Tabrak Fuso di Jalur Tol Bakauheni-Terbanggi

Oktober 16, 2022
Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar dan Sita 20 Gram Lebih Sabu

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar dan Sita 20 Gram Lebih Sabu

Mei 21, 2025
JMSI dan Natalius Pigai Sepakati Komitmen Perkuat HAM Tanpa Diskriminasi

JMSI dan Natalius Pigai Sepakati Komitmen Perkuat HAM Tanpa Diskriminasi

November 29, 2024
Pidato Politik, AHY Tolak Penundaan Pemilu

Pidato Politik, AHY Tolak Penundaan Pemilu

Maret 14, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In