• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Polda Lampung Amankan Dua Tersangka Diduga Terlibat Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

admin by admin
Januari 20, 2023
in Daerah, Hukum, Indeks News
0
Polda Lampung Amankan Dua Tersangka Diduga Terlibat Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com) –Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil menggagalkan perdagangan gelap satwa dilindungi dan sisik Trenggiling asal Bengkulu di Jalan Lintas Sumatera, Kalianda, Lampung.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, dan Kanit Polhut BKSD Seksi III Wilayah Bengkulu – Lampung M. Husin, saat melaksanakan konferensi pers, di Aula Pusiban lt. 3 Ditreskrimsus, Jumat (20/1/2023) siang.

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap pada Selasa (17/1/2023) sore saat turun dari mobil di pintu keluar TOL Kotabaru. Berdasarkan pengakuan tersangka, satwa liar tersebut dikirim dari Bengkulu dan rencananya akan dikirim ke pulau Jawa.

“Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu unit sepeda motor yang dikendarai tersangka RD dan mendapati dua ekor lutung dan satu ekor burung hantu serta 2,445 Kg sisik Trenggiling kering yang bila dirupiahkan mencapai Rp 50 Juta,” ujar AKBP Yusriandi.

Sehari sebelumnya pada Senin (16/1/2023) petugas juga berhasil menggagalkan perdagangan gelap 190 ekor burung dilindungi dan menangkap satu orang tersangka berinisial ADS.

Penangkapan tersebut berhasil di ungkap, berkat kerjasama dari unit PJR induk 1 Kalianda, dengan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung. Saat unit PJR melaksanakan Patroli mendapatkan informasi dari LSM Pecinta hewan, bahwa akan melintas di jalan arteri kendaraan Fortuner warna hitam No Pol BG 555 YU di duga membawa satwa burung tanpa dokumen.

“Mendapat informasi tersebut, unit PJR induk 1 Kalianda langsung langsung melakukan pengejaran dan berhasil di hentikan di Jl. Lintas sumatera km 28 kalianda Lampung Selatan,” ungkap Yusriandi.

Dia melanjutkan, setelah di lakukan pemeriksaan benar di bagasi belakang dan bagasi atas ada besek plastik segiempat dan kotak kardus yang berisi burung tanpa di lengkapi dokumen dari yang berwenang. Menurut Keterangan pengemudi bahwa burung burung tersebut berasal dari Bukit Kemuning Lampung Utara akan di bawa ke pulau jawa.

Kemudian kata AKBP Yusriandi, Petugas PJR di dampingi LSM dan Perwakilan BKSDA Lampung, mengamankan terduga pelaku ADS, berikut kendaraan Fortuner warna hitam No pol BG 555 YU dan burung yang tidak di lengkapi dokumen di amankan ke Pos PJR induk 1 Kalianda kemudian di serahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung untuk di Proses Hukum.

Dari Hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan, Burung Nuri Tanau 42 ekor (Satwa yang di lindungi,1 ekor keadaan mati, Burung Prenjak 60 ekor, Burung sogon 30 ekor, Burung siri-siri kecil 20 ekor, Burung siri-siri besar 5 ekor, Burung kutilang abu 5 ekor, Burung sikatan 5 ekor, Burung Cucak biru 8 ekor, Burung Anis hitam 2 ekor (mati), dan Burung sikatan krongkongan putih 2 ekor (mati).

“Terhadap barang bukti berupa 190 (seratus sembilan puluh) ekor burung karena membutuhkan perawatan khusus maka dititipkan kepada BKSDA SKW III Bengkulu – lampung untuk dilakukan perawatan dan nantinya akan dilepasliarkan di alam,” jelas Yusriandi.

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan sanksi, pasal 40 ayat (2) jo. pasal 21 ayat (2) huruf a dan b, UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara itu, Kanit Polhut BKSD Seksi III Wilayah Bengkulu – Lampung, M. Husin mengungkapkan, untuk sisik Trenggiling kering biasanya dijual dengan harga Rp3-4 Juta per kilogramnya. Sedangkan apabila dijual di pasar gelap internasional, sisik Trenggiling dihargai Rp1 Dollar Amerika per kepingnya. (Red)

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
Next Post
Mantan Ketua KIP Lampung Juniardi Meminta Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap 5 Wartawan di Jatim

Mantan Ketua KIP Lampung Juniardi Meminta Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap 5 Wartawan di Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Januari 15, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Resmikan IJD di Desa Jagang Lampung Utara

Juli 14, 2024
Pelimpahan Perkara Penghancuran Bangunan Milik Heri Ditangani Polda Lampung Ke Polresta Bandarlampung Dipertanyakan

Pelimpahan Perkara Penghancuran Bangunan Milik Heri Ditangani Polda Lampung Ke Polresta Bandarlampung Dipertanyakan

Januari 8, 2025
Pj Gubenur Lampung Samsudin dan Pj Bupati Pringsewu Marindo Terima Raih JMSI Award Tokoh Nasional 2024

Pj Gubenur Lampung Samsudin dan Pj Bupati Pringsewu Marindo Terima Raih JMSI Award Tokoh Nasional 2024

Desember 16, 2024
Fraksi Gerindra Dukung Kebijakan Gubernur Lampung Rolling Pejabat

Fraksi Gerindra Dukung Kebijakan Gubernur Lampung Rolling Pejabat

Oktober 11, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In