Bandarlampung (Begawinews.com) Setelah dilakukan pemeriksaan secara meraton di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Empat Oknun Jaksa yang tekena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis siang (05/01/2023), akhirnya dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Informasi yang didapat, empat tersangka yaitu Kepala Kejaksaan Negeri, Mantan Kasi dan dua orang Jaksa pada siang tadi telah diberangkatkan ke Kejagung
Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) di Lampung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya belum mendapatkan kabar terkait adanya OTT oleh PAM SDO terhadap dua oknum pejabat di Lampung tersebut.
“Belum ada info ke saya,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa secara internal.
Namun pihak Kejati Lampung belum bisa membeberkan pemeriksaan tersebut terkait siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, berapa jumlah orang yang diperiksa, hingga asal kejari mana yang dilakukan pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra hanya menegaskan bahwa tidak ada penangkapan yang dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa kemarin tidak ada yang namanya OTT. Apalagi yang melakukan OTT dari Tim PAM SDO saya tidak tahu,” katanya di Bandarlampung, Kamis.
Lanjut Made, namun dirinya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara internal di bidang pengawasan terhadap oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.
“Kita panggil, kita lakukan pemeriksaan internal. Semua masih dalam proses pemeriksaan kami. Banyak yang diperiksa, yang pasti lebih dari satu bisa dua bisa tiga bisa lima,” katanya.
Sebelumnya, beredar bahwa Kejaksaan Agung (Kajagung) RI dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat yang ada di Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Lampung.
Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung, informasi diterima
Dua oknum pejabat dan staf Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO. (Red)