• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Anggaran Penerangan Jalan Dan Honorer Rumah Dinas Bupati Lamsel di Sorot

admin by admin
November 2, 2022
in Daerah
0
Anggaran Penerangan Jalan Dan Honorer Rumah Dinas Bupati Lamsel di Sorot
0
SHARES
22
VIEWS
Share on Share on Share on

Lamsel (Begawinews.com) -Realisasi anggaran di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diduga bermasalah. Dua anggaran yang menjadi sorotan itu yakni, penerangan. Lampu jalan pada dinas Perhubungan Lamsel dan anggaran honor dinas kebersihan rumah dinas bupati Lamsel. 

Menurut Ketua LSM Pemantank Suadi Romli meminta aparat penegak hukum di Lampung tidak buta dan membisu. Terutama terhadap dugaan korupsi di Lampung Selatan, yang menjadi perhatian publik. 

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

LSM Pemantank mendesak penegak hukum mengusut dugaan korupsi anggaran belanja rekening Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Lampung Selatan Tahun 2021 Rp7,7 miliar, dan anggaran honor petugas kebersihan rumah Dinas Bupati yang mencapai Rp563,8 juta atau setengah miliar lebih persemester. 

“Anggaran untuk honor kordinator asisten rumah tangga (ART), Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), hingga ART dan petugas kebersihan rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan dalam satu semester (enam bulan,red), atau dalam dua triwulan, menghabiskan anggaran Rp563,8 juta. Realisasi anggaran berkode 5.1.02.01.0004 itu rawan penyimpangan,” kata Suadi Romli, Senin 31 Oktober 2022. 

Menurut Suadi Romli, penegak hukum harus jemput bola dalam upaya pemberantasan korupsi di Lampung ini. “Kejati Jaksa harus jemput bola terkait dugaan korupsi di Lampung Selatan itu. Bertahun-tahun masyarakat di sana tidak mendapat tranparansi anggaran pemerintah. Dan sekarang warga mulai berani menyampaikan dugaan korupsi yang sekian lama terkesan dibodohi,” katanya.

Romli menegaskan pihaknya berjanji akan mengawal kasus dugaan korupsi tersebut. Jika penegak hukum di Lampung sudah tidak mampu atau masuk angin, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkan ke ke KPK, Kejagung, dan Mabes Polri. “Kita akan kawal kasus ini hingga ke pengadilan. Untuk membuat efek jera bagi pelaku korup, dan memngungkap siapa siapa yang terlibat,” katanya.

Sebelumnya LSM Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (Mabesbara) Provinsi Lampung menuding anggaran belanja rekening Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Lampung Selatan Tahun 2021 yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp7,7 miliar di duga sarat di korupsi. Dari total tersebut diperuntukan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik (Rekening Telepon, Internet, Air dan Listrik Kantor mencapai Rp3.739.599.662.

Pada APBD Tahun 2022 Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan terdata dianggarkan Belanja Rekening Listrik Penerangan Jalan Umum sebesar Rp12,604 miliar. “Kami DPP LSM Mabesbara, mengidikasikan anggaran tersebut dikorupsi dengan modus dugaan mark-up,” kata Ketua DPP LSM Mabesbara, Ryan Maulana, SE SH MH.

“Anggaran belanja rekening Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Tahun 2021 sebesar Rp7,7 miliar itu dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan. Untuk item Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yaitu Rekening Telepon, Internet, Air dan Listrik Kantor itu diduga bermasalah dan merugikan keuangan daerah sedikitnya mencapai Rp3.739.599.662,” lanjut Ryan Maulana.

Menurut Ryan Maulana, bahawa dari olah data berdasarkan Perbup Lampung Selatan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, realisasi kinerja triwulan I dan II di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan khususnya pada realisasi Anggaran Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik (Rekening Telepon, Internet, Air & Listrik Kantor) sebesar Rp7.777.682.942 untuk 6 bulan yang berkode 2.15.01.2.08.02.

Rinciannya, kata Ryan, realisasi Kinerja Pada Triwulan 1 Rp3.919.640.223 untuk tiga bulan atau triwulan pertama, dan pada Triwulan kedua Rp3.858.042.719. Triwulan kedua ini terindikasi mark-up dan korupsi. “Dari sekitar 2.200 tiang PJU yang terpasang dan tersebar di seluruh Kabupaten Lamsel, sebanyak 4.400 lampu menyala dari pukul 18.00 hingga 06.00 (12 jam), maka total daya dari lampu dalam satu hari adalah 4.400 x 250 watt x 12 jam = 13.200.000 watt dalam sehari,” kata Ryan Maulana, kepada awak media, Jumat 21 Oktober 2022.

Ryan menjelaskan jika menghitung biaya listrik itu menggunakan satuan Kwh alias Kilowatt per hour atau jam. Besaran tarif dasar listrik resmi dari Kementerian ESDM untuk Golongan tarif listrik P-3/TR Penerangan jalan umum Rp1.699,53/kWh. Untuk mendapatkan satuan Kwh, maka 13.200.000 watt : 1000 = 13.200 kWh.

“Setelah mendapatkan angka konsumsi listrik dalam satuan Kwh, maka tinggal kalikan saja dengan tarif dasar listrik per golongan. Jika per Kwh adalah Rp 1.699,53 maka biaya listrik PJU dalam sehari adalah: 13.200 Kwh x Rp 1.699,53 = Rp 22.433.796. Sehingga jika dalam sehari biaya listrik PJU sebesar itu, tagihan listrik PJU dalam sebulan kurang lebih: Rp22.433.796 x 30 hari = Rp 673.013.880,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Ryan, pihaknya akan berkonsultasi dan meminta Kajati Lampung untuk segera mengambil langkah penyelidikan dalam kasus ini. “Kita akan kordinasi dengan Kejati Lampung, dan minta dugaan ini menjadi proses hukum dalam hal pemberantasan korupsi,” katanya. (Red)

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM
Daerah

Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM

April 17, 2024
Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Daerah

Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

April 17, 2024
Next Post
Pemprov Lampung Apresiasi Gelaran Lampung Fair 2022 Untuk Membangkitkan Gairah UMKM

Pemprov Lampung Apresiasi Gelaran Lampung Fair 2022 Untuk Membangkitkan Gairah UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Lampung Hadiri HLM TPID, Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

Ketua DPRD Lampung Hadiri HLM TPID, Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

Februari 16, 2026
Ahmad Khusaeini Ketua GANMN Kota Metro, Memberikan Himbauan Bahaya Narkoba

Ahmad Khusaeini Ketua GANMN Kota Metro, Memberikan Himbauan Bahaya Narkoba

Mei 26, 2023

Kapolri Mutasi Tiga Jabatan Kapolres di Lampung

Januari 25, 2022
Dua Program Unggulan JMSI, Mengawal Astha Cita Menuju Indonesia Emas

Dua Program Unggulan JMSI, Mengawal Astha Cita Menuju Indonesia Emas

Desember 18, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!