Lampung Tengah (Begawinews) -Komisi III DPRD Lampung Tengah meninjau ambrolnya penahan jalan pembangunan jembatan Way Billu di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Buyut, yang baru sepekan diserahterimakan. Tim dipimpin Indra Jaya menyimpulkan proyek Rp 4,8 miliar Dinas PU BMBK Provinsi Lampung itu dikerjakan asal-asalan, Rabu (26/10/ 2022).
“Kami tadi sudah meninjau Jembatan Way Billu, dan benar memang ambrol. Terkesan asal jadi dan dikerjakan asal-asalan. Kita minta kepada pihak rekanan untuk memperbaiki tanggul Penahan Tanah badan jalan jembatan. Itu harus di perbaiki, karena saya melihat dari adukan semennya saja sudah luar biasa diluar speknya,” kata Indra usai melakukan reses tahap I masa Sidang I di Kampung Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah, Rabu (26/10/2022).
Indra Jaya menjelaskan dirinya sudah meninjau langsung jembatan Way Billu itu. Pihaknya juga akan melaporkan pada Komisi III dan Pimpinan DPRD Lampung Tengah.
“Kita paham ini masih masa pemeliharaan, dan yang rusak ya harus di perbaiki sesuai speknya,” katanya Indra Jaya.
Menurut Indra Jaya, dari hasil pantauan di lapangan, terlihat disebalah barat Tanggul Penahan Tanah Jembatan Way Billu yang ambrol. Dan di Tanggul Penahan Tanah sebalah timur sudah mulai retak. “Terlihat jelas asal-asalan dan kurang profesional. Padahal jembatan Way Billu itu sebelum luluh lantak di terjang air tahun 2021 lalu. Kemudian dibangun ulang menggunakan anggaran APBD Provinsi Rp 4,8 Milyar. Tapi sayang, baru seminggu di serahterimakan tanggul penahan Tanah sudah ambrol,” katanya.
Sementara itu Ketua Umum Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) Provinsi Lampung M. Alzier Dianis Thabranie mengaku prihatin dengan kualitas Pembangunan Jembatan Permanen Way Billu yang terletak di Kampung Buyut Ilir, ruas jalan menuju Kota Gajah – Gunung Sugih Rp 4,8 miliar dengan kontraktor pelaksana pembangunan adalah CV. Bangun Karya Sakti.
“Terjadinya masalah ini, mutlak akibat tidak dilakukan pengawasan pada saat pelaksanaan pembangunan. Kalau ada Pengawasan Konsultan mustahil akan seperti ini. Itu pasti tidak ada pengawasan, tukang disuruh kerja sendiri dilepas bebaskan, Pengawas konsultan sama Pengawas dari Dinas nya kemana. Kalau sudah terjadi begini Kontraktor dan Konsultan musti bertanggung jawab untuk membangun jembatan itu kembali,” kata Alzier, Selasa 25 Oktober 2022.
Menurut Alzier, kualitas proyek itu tidak bisa menyalahkan alam atau karena hujan, itukan sudah ada ahlinya, ada standar kualitasnya. Jadi abrolnya itu sampai hampir sepertiga, maka patut pula diduga karena kualitas hasil pembangunan Jembatan Way Bilu tersebut dimungkinkan tidak sesuai standar mutu bangunan dan bahkan mungkin material yang dipergunakan juga menyimpang dari ketentuan dalam Spesifikasi teknik yang tercantum dalam kontrak kerja.
“Maka kita mengharapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum dapat melakukan Penyelidikan atas proyek Pembangunan Jembatan Way Bilu itu. Barangkari dari reruntuhan badan jalan tersebut menyeruak aroma-aroma Kolusi, Korupsi dan Nepotisme Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) dalam Tahun Anggaran 2022 ini,” katanya. (Red)