Dukungan puluhan wartawan kepada Penegak hukum dalam mengusut Dugaan Anggaran Dana Publikasi saat aksi demo
Lampung Utara (BN)
-Kasubbag Tata Usaha Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara (Setwan Lampura), Winda Susanti, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Setwan setempat, Kamis (13/10/2022).
Sementara pantauan hingga pukul 15.30 WIB, Winda masih menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lampura.
Kasatreskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Winda selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis.
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas laporan masyarakat dan surat perintah untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Sayangnya, Eko Rendi tidak menjelaskan secara gamblang materi pemeriksaan. Ia juga masih merahasiakan kronologi perkara yang sedang diperiksa penyidik.
Namun, pihaknya memastikan akan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Setwan DPRD Lampura.
“Untuk selanjutnya akan diagendakan pengambilan keterangan terhadap mereka (Pejabat Sekretariat DPRD),” tukas Eko Rendi.
Sebelumnya, Winda Susanti mengungkapkan dugaan penyimpangan dana publikasi yang dikelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,1 miliar.
“Anggaran publikasi media tahun ini sekitar Rp 2,1 miliar. Dan sampai hari ini dana itu sudah tidak ada lagi” katanya saat berdialog bersama Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra dengan perwakilan awak media pada Senin (10/10/2022).
Meski begitu, Winda enggan membeberkan ke mana saja dana tersebut dikucurkan. Sementara langganan publikasi baik media online maupun media cetak belum terbayarkan tiga bulan.
Tak hanya langganan bulanan, pembayaran publikasi advertorial atau berita khusus kepada sejumlah media juga terancam tidak terbayar. (Red/Rl)