Bandar Lampung (BN)- DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung sangat prihatin atas peristiwa oknum Polri yang diduga terlibat kasus Narkoba, diantaranya terduga oknum Perwira Tinggi Polri, berinisial TM.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, didampingi Sekretaris Agus BN, SH.,MH, beserta jajaran Pengurus di Kantor DPD GRANAT Provinsi Lampung, Sabtu (15 Oktober 2022).
“Hal ini membuktikan kepada kita, bahwa sindikat, kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, tanpa melihat latar belakang usia, status sosial, pendidikan dan profesi, tanpa terkecuali oknum Aparat Penegak Hukum,” ujar Tony.
DPD GRANAT Provinsi Lampung juga mendukung serta memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri, Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, atas komitmen Polri untuk bersih-bersih dan tanpa pandang bulu menindak tegas siapapun termasuk oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk yang terlibat kasus Narkoba dan Perjudian.
Kepada Awak Media Tony menjelaskan, beberapa waktu lalu Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah sudah menabuh genderang perang terhadap kejahatan dan peredaran gelap Narkoba, dengan melakukan langkah pemberantasan kejahatan dan peredaran gelap Narkoba harus dilakukan lebih gencar, lebih berani, komprehensif, dan terpadu. Selain itu harus tegas dalam penindakan, menutup semua celah penyelundupan yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta terus melakukan upaya-upaya penguatan pencegahan dan pemberantasan, juga menjalankan program rehabilitasi untuk memutus rantai penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Tony yang juga Ketua PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung, saat ini Indonesia bukan lagi darurat Narkoba, tetapi sudah menjadi bencana Narkoba, karena pengguna dan pecandu Narkoba semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Oleh karena itu GRANAT mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat untuk bergerak bersama melindungi generasi bangsa dari jaringan sindikat pengedar Narkoba, termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan dampak buruk penyalahgunaan Narkoba, baik dari aspek medis, psikis dan sosial.
GRANAT sampai saat ini tetap konsisten berada di garda terdepan dalam membantu dan mendukung segala upaya Pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Dengan jaringan kelembagaan GRANAT yang luas hingga Kecamatan bahkan sampai Kelurahan dan Desa, GRANAT berada di garda terdepan dalam memproteksi masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba, dengan melakukan upaya preemtif dan prefentif, melalui strategi cegah dini dengan menyampaikan informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, agar timbul kesadaran untuk tidak menggunakannya, melalui metode KIE, yaitu komunikasi, informasi dan edukasi, juga melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa sekolah, mahasiswa, generasi muda dan masyarakat luas, terang Tony.
Tony juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menghukum mati para produsen, sindikat, bandar dan pengedar Narkoba, yang merupakan musuh bangsa dan musuh negara yang nyata, sekaligus musuh umat manusia, karena mereka sudah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, tuturnya.
“Genderang perang terhadap pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), tidak akan berhasil tanpa dukungan segenap komponen bangsa dan masyarakat, karena dengan kurangnya Aparat Penegak Hukum dalam melakukan upaya represif, harus dilakukan dengan melibatkan partisipasi dan dukungan masyarakat secara luas”, pungkas Tony.(red)