• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Oktober 2, 2023
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Kejari Lampura Tahan Anaknya Bersama Kades Kinciran Diduga Korupsi Bumades Rp 1 Miliar

admin by admin
Oktober 5, 2022
in Hukum
0
Kejari Lampura Tahan Anaknya Bersama Kades Kinciran Diduga Korupsi Bumades Rp 1 Miliar
0
SHARES
54
VIEWS
Share on Share on Share on

LAMPUNG UTARA (BN)
-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menahan Kepala Desa Kinciran berinisial J, Kecamatan Abung Tengah bersama putranya RS, terkait dugaan korupsi Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Badan Usaha Bersama Milik antar Desa (Bumades) Holding Company Kecamatan, Abung Tengah Lampung Utara tahun 2019-2021. Keduanya langsung dijebeloskan ke sel Rutan Kotabumi, Selasa malam (4/10/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi, Mukhzan didampingi Kasi Pidsus, Roy Andika Stevanus dan Kasi Intel, I Kadek Dwi Admaja, mengatakan, Bahwa kedua tersangka terbukti telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengelolaan Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Badan Usaha Bersama Milik antar Desa (Bumades) Abung Tengah (ABT) Holding Company Kecamata Abung Tengah Lampung Utara tahun 2019-2021.

READ ALSO

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

”Tersangka J merupakan bendahara pada UPK Bumades ABT holding company dan RS adalah selaku manajer ABT finance. ABT finance merupakan anak usaha dari ABT holding company,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Mukhzan usai melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Selasa malam (4/10/2022).

Mukhzan mengatakan, sesuai dengan ketentuan KUHP pasal 20 kedua tersangka akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi selama 20 hari kedepan.

“Untuk perkara ini, kedua tersangka pada tahun 2019-2021 telah mengelola anggaran dari UPK Bumades sebesar Rp1.3 miliar. Namun dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran tidak sebagaimana mestinya dan menyalahi regulasi yang ada.Sehingga menimbulkan akibat kerugian negara sebagaimana perhitungan Inspektorat Lampung Utara menemukan kerugian negara sebesar Rp1.238.016.742 miliar,” jelasnya.

Ia menjelaskan Saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan guna menginventarisir dan menganalisa apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain.

Kejari menambahkan, Dalam perkara ini, bahwa Bumades ABT Holding Company ini yang dikelola oleh UPK dengan struktur organisasi yaitu Saksi D selaku direktur, tersangka J selaku bendahara dan saksi H selaku Sekretaris.
“Bumades ini terdiri dari 2 unit usaha yaitu ABT Mart yang dikelola oleh saksi D dan ABT Finance yang dikelola oleh tersangka R selaku manager dan tersangka J selaku bendahara,” jelasnya.

Mukhzan menambahkan, dalam melakukan pengelolaan ABT Finance tersebut, disepakati oleh UPK untuk pemberian perguliran simpan pinjam kepada 38 kelompok perempuan sebesar Rp. 740.000.000 dengan bunga 1,5 persen/bulan selama 10 bulan yang seluruhnya telah dibayarkan oleh 38 kelompok perempuan tersebut kepada J dan R.

” Tersangka J dan R langsung menyimpan dan menggulirkan dana tersebut secara pribadi kepada peminjam perorangan tanpa melalui mekanisme verfikasi sehingga banyak peminjaman fiktif dan bermasalah serta tidak pernah membuat laporan bulanan ataupun rekapitulasi jumlah pinjaman dan setoran/angsuran dari peminjam hingga menyisakan saldo dalam rekening ABT Holding Company hanya sebesar Rp. 1.119.534,34.,” tambahnya.

Kejari menegaskan, perbuatan kedua tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dana ABT Finance Bumades ABT Holding Company tersebut dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 12 Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Pasal 10 AD/ART ABT Holding Company dan Pasal 9 Ayat 1 Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 17 Tahun 2017 kelembagaan UPK dan pengelolaan dana bergulir kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) Kabupaten Lampung Utara.

”Sebagaimana laporan hasil perhitungan Inspektorat Lampung Utara Nomor : 700/105-IRSUS/13-LU/KN/2022 tanggal 26 September 2022 terhadap penyimpangan pada pengelolaan unit usaha ABT Finance dan ABT Mart TA. 2019-2021 pada BUMADES ABT Holding Company mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.238.016.742,” kata dia (red)

Related Posts

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana
Arsip

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

September 2, 2023
JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara
Daerah

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Agustus 22, 2023
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas
Hukum

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas

Juli 31, 2023
Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton
Daerah

Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton

Juli 31, 2023
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang
Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang

Juli 20, 2023
Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi
Hukum

Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi

Juli 14, 2023
Next Post
Dewan Pakar JMSI Nizwar Jadi Narasumber Pengembangan Pengawasan Partisipatif Di Bawaslu Lampung

Dewan Pakar JMSI Nizwar Jadi Narasumber Pengembangan Pengawasan Partisipatif Di Bawaslu Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Maret 16, 2023
Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Oktober 28, 2022
Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

April 25, 2023
Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

November 18, 2022
Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Februari 4, 2023

EDITOR'S PICK

Polda Metro Jaya Tetapkan AG Pacar Mario Sebagai Pelaku

Polda Metro Jaya Tetapkan AG Pacar Mario Sebagai Pelaku

Maret 3, 2023
Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Metro Bagikan Bansos

Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Metro Bagikan Bansos

April 4, 2023

Perkara Penipuan Fee Proyek Dengan Terdakwa Mantan Sekdis BMBK Lampung Segera di Meja Hijaukan

Februari 11, 2022
Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

September 10, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In