BANDAR LAMPUNG (BN)
–Dewan Pakar JMSI Lampung H.Nizwar SE menjadi salah satu narasumber Pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2022 yang digelar Bawaslu Lampung, Hotel Golden Tulip mulai 4 hingga 7 Oktober 2022.
Dalam materinya ‘Media Massa dan Media Sosial sebagai Panggung Utama Pemilu Serentak 2022’ , Nizwar mengatakan media massa dan media sosial sama-sama memiliki ruang penyampaian yang penting.
“Media massa dan media sosial keduanya adalah ruang dalam menyampaikan sesuatu. Perbedaannya hanya dalam penyampaiannya,” kata Nizwar saat pemaparan, Rabu (5/10/2022).
Untuk di media massa, lanjutnya, penyampaian harus mengedepankan kode etik jurnalistik dikarenakan harus memiliki konsep berita yang akurat.
“Dalam menyampakan informasi media massa, pewarta harus yang profesional dan bermartabat karena pemberitaan yang akan diterbitkan haruslah sudah dilakukan kebenaran fakta yang terlebih dahulu di kroscek kebenarannya,” jelasnya.
Sebelum menyebarkan informasi, kata Nizwar, lebih baik di saring dahulu. Dicari tau kebenarannya. Setelah itu barulah di share atau sebarluaskan.
“Jeratan UU ITE untuk saat ini adalah momok yang harus diperhitungkan.Jurnalis memang dilindungi dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang UU pers. Dan UU ITE juga sebagai acuan kita dalam bermedsos yang bijak dalam menyampaikan pemberitaaan yang akurat, dan untuk Pemilu 2024 ini rentan gesekan kami harap Bawaslu dapat mengcover keterangan lebih cepat melakukan filterisasi yabg terjadi,” katanya.
Nizwar berharap bijaklah dalam bermedsos. “Saring terlebih dahulu sebelum kita sebarkan di media sosial,” pungkasnya. (Red)