• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Kejari Bandar Lampung Setorkan Rp1,1 Miliar Uang Sitaan Bisnis Narkoba ke Kas Negara

admin by admin
September 23, 2022
in Hukum
0
Kejari Bandar Lampung Setorkan Rp1,1 Miliar Uang Sitaan Bisnis Narkoba ke Kas Negara
0
SHARES
6
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (BN)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyerahkan uang sebesar Rp1,195 miliar hasil bisnis narkoba untuk di setorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri cabang Cut Mutia, Bandar Lampung, Pada Kamis, 22 September 2022.

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi menerangkan, penyetoran uang ini berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba terpidana Jepri. “Uang tersebut merupakan rampasan negara berasal dari perkara tindak pidana narkotika atas nama Jefri Susandi alias Uje.” Ungkap Helmi.

READ ALSO

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Hal tersebut sesuai dengan dasar dari Putusan MA nomor 3843K/PID.SUS/2021 tanggal 8 November 2021. penyetoran ini juga merupakan eksekusi atas uang yang diperoleh terpidana dari hasil bisnis Narkoba jenis sabu.

Selain uang tunai senilai Rp1,195 miliar, Helmi mengatakan ada juga beberapa barang dan aset milik terpidana yang putuskan dirampas negara. “Ada beberapa aset lain yang juga turut di setorkan ,Ada tanah, perhiasan dan mobil,” tambah Helmi.

Untuk tanah, aset milik terpidana Jepri berada di Kecamatan Sukabumi (Bandar Lampung), Cigadung (Pandeglang) dan Kabupaten Pesawaran. Kemudian aset kendaraan diantaranya mobil pribadi dan angkot. Aset-aset tersebut nanti akan disita lalu ditaksir oleh KPKNL untuk selanjutnya dilelang. Jefri Susandi yang merupakan warga Banten ini menjadi otak pengiriman 41,6 kilogram narkotika jenis sabu ke Provinsi Lampung.

Jefri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, terpidana Jefri dijatuhi vonis selama 17 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan penjara.

Terpidana lalu mengajukan kasasi ke MA dengan putusan ditolak. MA juga memutuskan agar uang dan aset milik terpidana itu dirampas.

Adapun aset yang telah diamankan berupa 4 buah tabungan BCA dan ATM Paspor, 1 buah tabungan Mandiri dan ATM Paspor, 2 buah tabungan Danamon dan ATM Paspor, 3 buah Tabungan Maybank dan 2 buah ATM Paspor, 1 buah ATM Paspor BNI, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha X Max warna Merah ,3 (tiga) rangkap daftar kelengkapan dokumen mutasi Ranmor keluar daerah yang dikeluarkan oleh Samsat Garut.

Beserta buku Induk BPKB a.n. EVA LIANA, 1 (satu) rangkap surat pengantar Mutasi Ranmor Luar Daerah yang dikeluarkan Polres Garut tanggal 20 Juli 2019 dengan identitas mobil Toyota Inova Warna Putih No. Pol Z 1163 DO a.n. MUHIDIN, 1 (satu) unit Mobil Merk Toyota Inova warna Putih No. Pol. Z 1163 DO.

Selanjutnya, 1 (satu) lembar faktur BPKB Mobil Toyota Inova Warna Putih an. MUHIDIN, 1 (satu) lembar Faktur STNK Mobil Toyota Inova Warna Putih an. MUHIDIN, 1 (satu) buah BPKB (asli) Mobil Toyota Inova Warna Putih No. Pol Z 1163 DO an. MUHIDIN dan tertulis baru dengan pemilik a.n. EVA LIANA, 1 (satu) lembar STNK (asli) dengan Nomor 01776880 dengan identitas kendaraan Mobil Toyota Inova Warna Putih No. Pol Z 1163 DO a.n. MUHIDIN.

1 (satu) rangkap Surat Keterangan Pindah pengganti STNK dengan No. REG SKP/8707/VII/Dit Lantas yang dikeluarkan oleh Samsat Garut dengan identitas Mobil Toyota Inova Warna Putih No. Pol Z 1163 DO a.n. EVA LIANA; 1 (satu) lembar surat fiscal antar daerah dari Samsat Garut ke Samsat Pandeglang, 1 (satu) unit Mobil Angkot Merk Suzuki Carry Trayek Serang Pandeglang dengan warna abu-abu tua milik Sdr. JEPRI SUSANDI Bin Alm. ISMAIL.

satu lembar STNK angkot Merk Suzuki Carry Trayek Serang Pandeglang dengan warna abu-abu tua dengan an. H. SANA Bin H. SUKRI, 1 (satu) buah BPKB Mobil Suzuki Cery Biru, 2 (dua) buah Cincin Warna putih, 5 (lima) buah Cincin Warna Kuning, 3 (tiga) buah Gelang Warna Kuning berbentuk lingkaran, 4 (empat) buah Gelang Warna Kuning berbentuk Rantai; 2 (dua) buah Kalung Liontin Warna Kuning.

Lalu  2 (dua) buah Kalung Liontin Warna Putih, 1 (satu) buah Logam Mulia seberat 5 Gram, 7 buah Akta Jual Beli, 2 buah Sertifikat Tanah, 1 (satu) buah Surat Notaris, 1 (satu) buah Sporadik, 1 (satu) buah Asuransi Wahana Tata, 1 (satu) buah Surat Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah 1 (satu) buah Surat IMB.

Kemudian 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Perumahan Cigadung Mandiri Block Q 06 dengan luas tanah 90 M2 a.n. EVALIANA dengan jumlah uang sebesar Rp95.000.000,00(sembilan puluh lima juta rupiah), 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Satu Unit Rumah Di Perumahan Puri Hijau Block DA No. 37 Rt. 015 LK III, Sukabumi Bandar Lampung a.n. JEFRY dengan jumlah uang sebesar Rp 235.000.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah.

1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Satu Unit Rumah Di Perumahan Puri Hijau Block DA No. 37 Rt. 015 LK III, Sukabumi Bandar Lampung a.n. JEFRi SUSANDI dengan jumlah uang sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Sebidang Sawah di Cilame 3 Petak ± 1-210 M2 a.n. Hajjah SUMIYATI dengan jumlah uang sebesar Rp 72.500.000,00 (tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah.

Lalu, 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Uang Muka Satu Unit Mobil Nissan Gran Livina tahun 2011 warna Hitam dengan jumlah uang sebesar Rp 27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah), 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Perumahan Cingandung Permai Block Q. 06 dengan luas 90 M2 a.n. EVA LIANA dengan jumlah uang sebesar Rp 265.000.000,00 (dua ratus enam puluh lima juta rupiah), 2 (dua) lembar Kwitansi Pembayaran Asuransi Manulife, 1 (satu) lembar Laporan Keuangan Maybank a.n. EVA LIANA; 2 (dua) lembar SPPT PBB a.n. AMIDAR.

Tanah seluas ± 118 M2 (seratus delapan belas meter persegi) yang berupa sebidang tanah yang diatasnya berdiri satu buah bangunan rumah terbuat dari batu atas nama EVA LIANA dan Akta Jual Beli Akta Jual Beli No. 39/2017 tanggal 20 Januari 2017 atas nama EVA LIANA, yang terletak Di Perumahan Puri Hijau Block DA No. 37 Rt. 015 LK III, Sukabumi Bandar Lampung dengan legalitas kepemilikan berupa Akta Jual Beli dan Sertifikat Hak Milik.

Tanah seluas ± 90 M2 (sembilan puluh meter persegi) berupa sebidang tanah yang diatasnya berdiri satu buah bangunan rumah terbuat dari batu sesuai dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang dengan Akta Jual Beli nomor 206/2019 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sdr. SYAHRUDDIN, SH atas nama EVA LIANA yang terletak Di Blok Pabrik Desa Cigadung Kec. Karang Tanjung Kab. Pandeglang Banten dengan legalitas kepemilikan berupa Akta Jual Beli dan Sertifikat Hak Milik.

Tanah seluas + 100 M/2 (seratus meter persegi) berupa sebidang tanah yang terletak di Jl. Raya Kampung Baru RT 04/01 Desa Sukajaya Lempasing Kab. Pesawaran berikut dengan 1 (satu) berkas Sporadik yang dikeluarkan oleh Desa Sukajaya Lempasing tertanggal 29 Juli 2011 dengan pemilik a.n. LINA SARI, dengan legalitas kepemilikan berupa surat sporadic.

Tanah seluas + 210 M2 (dua ratus seuluh meter persegi) yang berupa sebidang sawah dengan 2 (dua) rangkap Akta Jual Beli nomor 349/2014 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sdr. SYAHRUDDIN, atas nama HJ. SUMIYATI, yang terletak Blok Cilame Desa Ciinjuk Kec. Cadasari Kab. Pandeglang Prov. Banten dengan legalitas kepemilikan berupa surat sporadik.

Isi barang bukti rekening sebagian barang bukti nomor 67-77 oleh penyidik diserahkan kepada JPU dalam bentuk cek sebagai berikut: Cek nomor CGE465892 dengan jumlah Rp 1.620.112,00 (satu juta enam ratus dua puluh ribu seratus dua belas rupiah),Cek nomor CY594718 dengan jumlah Rp 61.106.986,00 (enam puluh satu juta seratus enam ribu Sembilan ratus delapan puluh enam rupiah).

Cek nomor HX218135 dengan jumlah Rp 1.132.885.907,83 (satu milyar seratus tiga puluh dua juta delapan ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus tujuh koma delapan puluh tiga rupiah), Jumlah total keseluruhan uang sebanyak: Rp 1.195.613.005,83 (satu milyar seratus sembila puluh lima juta enam ratus tiga belas ribu lima koma delapan puluh tiga) (Rls/Red)

Related Posts

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana
Arsip

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

September 2, 2023
JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara
Daerah

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Agustus 22, 2023
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas
Hukum

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas

Juli 31, 2023
Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton
Daerah

Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton

Juli 31, 2023
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang
Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang

Juli 20, 2023
Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi
Hukum

Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi

Juli 14, 2023
Next Post
Konfercab Tak Sesuai AD/ART Komisariat HMI Se-Bandar Lampung Bersikap

Konfercab Tak Sesuai AD/ART Komisariat HMI Se-Bandar Lampung Bersikap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Maret 16, 2023
Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Oktober 28, 2022
Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

April 25, 2023
Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

November 18, 2022
Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Februari 4, 2023

EDITOR'S PICK

Farouk Danil Gantikan Jabatan Sandy Juwita Sebagai Anggota Farkasi Gerindra Di DPRD Lampura

Farouk Danil Gantikan Jabatan Sandy Juwita Sebagai Anggota Farkasi Gerindra Di DPRD Lampura

Mei 12, 2023
LBH FKPPI TNI Laporkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi kepada Juru Parkir di PKOR.

LBH FKPPI TNI Laporkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi kepada Juru Parkir di PKOR.

April 4, 2023
Rahmat Mirzani Djausal Tepis Kabar Pencalonan 2024 Sambil Bicarakan Kopi Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Tepis Kabar Pencalonan 2024 Sambil Bicarakan Kopi Lampung

Agustus 15, 2022
Walikota Metro Mendengar Aspirasi dan Berdiskusi Mengenai Pendidikan Anak Ponpes

Walikota Metro Mendengar Aspirasi dan Berdiskusi Mengenai Pendidikan Anak Ponpes

April 3, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In