Way Kanan (BN)
-Maraknya kembali ajang judi sabung ayam di wilaya hukum Way Kanan menjadi sorotan. Bara JP meminta agar Polda Lampung memberantas arena judi sabung ayam yang terkesan kebal hukum.
“Kami akan laporkan kepada Polda Lampung sekalian Kapolri tentang masih maraknya judi sabung ayam di Way Kanan. Jangan biarkan perjudian ini berlangsung, kami minta aparat kepolisian segera membubarkan arena sabung ayam,” Tegas Reagen Wakil Sekjend Bara JP, Sabtu (6/8/2022).
Regen menyatakan, maraknya judi sabung ayam berdasarkan sebuah pemberitaan di media yang Viral, masih banyak sabung ayam buka di Kampung Bali Sadar Kecamatan Banjit Way Kanan.
Berdasarkan informasi tempat judi sabung ayam lainnya berada di Kelurahan Blambangan Umpu Km 6 Kecamatan Blambangan Umpu, Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba.
Sementara maraknya judi sabung ayam kembali ramai menjadi diperbincangkan masyarakat yang dianggap tidak tersentuh hukum.
Tampak dari ungguhan masyarakat di lokasi sabung ayam yang masih berjalan setiap hari nya di Kecamatan Banjit Kampung Bali Selatan.
Dalam keterangannya lokasi sabung ayam di kampung Bali Selatan Kecamatan Banjit buka setiap hari dan rata-rata peserta sabung ayam warga Baradatu dan Banjit .Selain suasan sabung ayam. juga terlihat beberapa pedagang yang menjajakan jualannya di sekitar lapak .
Berdasarkan informasi menyebutkan, lokasi sabung ayam ada di Kecamatan Blambangan Umpu kelurahan Blambangan Umpu di Km 6 yang masuk disimpang lima tembus Bedeng Alang-alang. Ada juga lokasi sabung ayam yang ada di Kecamatan Way Tuba yakni di Way Tuba Asri. (Red)