• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

22 Petani Menagih Janji Polda Lampung Usut Perkara Pengrusakan Lahan Perkebunan Melibatkan Oknum Dewan

22 Petani Menagih Janji Polda Lampung Usut Perkara Pengrusakan Lahan Perkebunan Melibatkan Oknum Dewan

admin by admin
Agustus 15, 2022
in Daerah
0
22 Petani Menagih Janji Polda Lampung Usut Perkara Pengrusakan Lahan Perkebunan Melibatkan Oknum Dewan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (BN)-Selama tiga tahun berharap, 22 petani warga Kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan menagih janji Polda Lampung untuk mengusut perkara tindak pidana pengrusakan lahan perkebunan yang digarap oknum Anggota Dewan dijadikan perkebunan tebu.

“Polda Lampung diminta segera meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan dalam perkara pengrusakan lahan perkebunan milik 22 warga negara Mulya, setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 1794.K/Pdt/2022 menolak permohonan kasasi dari Sahlan, sehingga secara sah tanah seluas 26 hektar adalah milik 22 petani Kampung Negara Mulya,” kata Anton Heri Kuasa Hukum 22 warga Kampung Negara Mulya, Minggu (7/8/2022).

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Anton Heri menyatakan, dengan keluarnya putusan MA tersebut, sudah waktunya Polda Lampung untuk membongkar praktek mafia tanah dalam perkara pengrusakan lahan perkebunan milik 22 petani kampung Negara Mulya Way Kanan yang sempat mandek. karena ada perkara perdata yang digugat oleh Sahlan Cs.

“Alhamdulillah kemarin saya mendapatkan relase pemberitahuan putusan MA tentang perkara sengketa tanah milik 22 Petani Kampung Negara, dalam putusan tersebut secara tegas menyatakan menolak permohonan Kasasi dari Sahlan dkk. Dan juga menghukum Sahlan dkk untuk membayar biaya perkara,” tegas Anton Heri, S.H.

Anton Heri menyatakan, perjuangan yang begitu pajang bagi 22 petani Kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Way Kanan, atas gugatan perbuatan melawan hukum dari Sahlan dkk yang didasari akibat adanya laporan polisi nomor: STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN terkait peristiwa dugaan tindak pidana pengrusakan tanam tubuh milik 22 warga Desa Negara mulya yang dilakukan Doni Ahmad Ira Anggota DPRD Way Kanan membuahkan hasil yang memuaskan untuk 22 Petani Kampung Negara.
Dimana dalam perkara tersebut dari Tingkat Pertama, Banding sampai kasasi putusannya selalu memenangkan 22 Petani Kampung Negara Mulya.

“Dalam waktu dekat saya akan menagih janji Pihak Kepolisian Polda Lampung yang mengatakan bahwa akan segera melaksanakan peningkatan laporan laporan polisi nomor: STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN dari tingkat Penyelidikan ke Penyidikan,” ungkap Anton.

Anton menjelaskan, upaya menagih janji Polda Lampung untuk mengusut perkara tindak pidana pengrusakan lahan 22 petani tersebut, karna sebelumnya Polda Lampung menyatakan masih menunggu dari putusan perdata MA sebagai acuan terhadap LP tersebut.

“Putusan Perdata MA sudah ada dan berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada lagi alasan menunda-nunda perkara ini,” imbuhnya

Anton juga menegaskan bahwa jangan sampai persepsi masyarakat Lampung menilai kinerja Polda Lampung menjadi semakin buruk, karena yang dilaporkan merupakan anggota DPRD yang punya kuasa, uang dan jaringan seperti tidak tersentuh hukum.

“Ingat nama baik instusi Polda terlalu mahal dipertaruhkan kalau perkara ini tidak selesai dan tidak berjalan,” pungkasnya.

Harapan besar naiknya status penyelidikan ke penyidikan tentunya menguji nyali Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus yang baru saja bertugas di Lampung, sebab diduga ada back up oleh oknum perwira polisi Polda Lampung.

Sebelelumnya Kapolda Lampung dalam kunjungan ke Kabupaten Mesuji telah mengingatkan kepada anggota Polda Lampung tidak terlibat dalam permainan konflik agraria atau mafia tanah.

“Terkait penanganan konflik agraria, pesan saya adalah, kita tidak boleh ada di dalamnya dan tidak boleh berpihak. Kita harus menjadi mediator antara kedua pihak, lakukan kegiatan preemtif dan preventif, kemudian problem solving bersama stakeholder lainnya dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Kapolda, saat memberikan arahan di Polres Mesuji, Kamis (4/8/ 2022).

Diberitakan sebelumnya Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung masih memdalami terkait laporan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan perkebunan milik 22 warga Kampung Negara Mulya, Kabupten Way Kanan, yang diduga melibatkan oknum angggota DPRD Way Kanan, Doni Ahmad Ira (DAI), bersama kroni Sahlan cs yang mengklim lahan warga dijadikan perkebunan tebu.

Tim penyidik Ditreskrimum II Polda Lampung, telah memeriksa 31 orang saksi termasuk oknum anggota DPRD Way Kanan, yang dipanggil Polda Lampung terlibat dalam kasus tersebut, pada Rabu 28 OKtober 2021.

Dalam perkara tersebut Doni Ahmad Ira, oknum anggota DPRD Way Kanan, asal Partai Hanura, yang mengaku sebagai penerima kuasa pengelolaan lahan tersebut. (Adien Gandi)

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM
Daerah

Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM

April 17, 2024
Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Daerah

Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

April 17, 2024
Next Post

Proyek Embung ' Siluman' Dikawasan Kampus UIN Raden Intan Lampung Gunakan Mobil Dinas Mengangkut Material

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Januari 15, 2025

EDITOR'S PICK

Walikota Metro Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Pengunjung Pasar Purwosari

Walikota Metro Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Pengunjung Pasar Purwosari

Maret 26, 2023
Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

Oktober 25, 2023

Satresnarkoba Polres Tuba Bekuk Pengedar Sabu-Sabu

Januari 17, 2022

Seorang Kakek Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan Diringkus Polisi

Januari 24, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In