• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Polisi Amankan 9 Pelaku Pelempar Kendaraan Bus Di JTTS Km 68-600 A Tanjung Bintang

Polisi Amankan 9 Pelaku Pelempar Kendaraan Bus Di JTTS Km 68-600 A Tanjung Bintang

admin by admin
Agustus 2, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
28
VIEWS
Share on Share on Share on

KALIANDA- Sat Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama Tekab 308 Polres Lamsel dan Polda Lampung akhirnya berhasil mengamankan 9 orang pelaku pelemparan kendaraan Bus yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  KM 60+600 A di Desa SerdangKecamatan Tanjung Bintang kabupaten Lampung Selatan.

Para pelaku yang masih dibawah umur  yang  diamankan yakni MBS (14), MAA (13), MFA (15) AR (16), MAM (13), SA (12) RA (14), AT (11) dan MFGN (11) semuanya warga Perumnas Griya Sejahtera II Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.

READ ALSO

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,  SIK, SH,  MSi,  Sabtu (6/8/2022) saat Konferensi Pers menjelaskan bahwa kesembilan pelaku yang masih dibawah umur tersebut diamankan pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 20.00 wib  dikediamanya masing-masing .

Para pelaku yang masih dibawah umur ini diamankan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban pelemparan kendaraan BUS yang terjadi Selasa (2/8/2022) di  JTTS KM 68-600 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang kabupaten Lampung Selatan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000 sehingga melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang dan ditindak lanjuti kemudian dilkukan penangkapan.

Para pelaku yang masih menjalani pemeriksaan dan didakwa melanggar pasal 406 KUHP dengan Ancaman 2,8 tahun . ” Ujarnya.

Kepada penyidik para pelaku mengaku menjalankan aksi yang dapat membahayakan pengemudi dan penumpang ini hanya Seru-seruan saja.

” Kepada penyidik,  pelaku mengaku menjalankan aksi melempar kendaraan di JTTS hanya seru-setuan tanpa ada motivasi lain ”

Namun demikian lanjut Kapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku harus menjalani pemeriksaan dari penyidik sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. ” Tutupnya.  (Red)

DIBACA 1 kali

Related Posts

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Hukum

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Januari 29, 2026
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Next Post
Rahmat Mirzani Djausal Tepis Kabar Pencalonan 2024 Sambil Bicarakan Kopi Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Tepis Kabar Pencalonan 2024 Sambil Bicarakan Kopi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

HUT Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara Bagikan 308 Nasi Kotak Kepada Ojol dan Masyarakat.

HUT Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara Bagikan 308 Nasi Kotak Kepada Ojol dan Masyarakat.

September 2, 2025
Ketua Bapemperda DPRD Lampung Sampaikan Pembentukan Raperda 2024

Ketua Bapemperda DPRD Lampung Sampaikan Pembentukan Raperda 2024

Oktober 11, 2024
Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dinilai Dorong Peningkatan Transaksi dan PAD Lampung

Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dinilai Dorong Peningkatan Transaksi dan PAD Lampung

Februari 16, 2026

Kejati Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

Februari 10, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!