Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1574973/public_html/begawinews.com/wp-content/plugins/og/includes/iworks/class-iworks-opengraph.php on line 331
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

LPW Soroti Penangguhan Tiga Tersangka Gratifikasi Bimtek, Desak Jadikan Kadis PMD Lampura Sebagai Tersangka

admin by admin
Juli 23, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (BN) -Lambannya perkara korupsi gratifikasi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara (Lampura) menjadi sorotan. Lampung Police Wacth (LPW) Lampung mendesak Polres Lampura menjadikan kepala dinas PMD Lampura sebagai tersangka.

“LPW mendesak agar perkara korupsi gratifikasi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Dinas PMD Lampura diselesaikan,” kata Ketua LPW Lampung MD Rizani, Selasa (12/07/2022).

READ ALSO

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

MD Rizani sangat menyayangkan atas kebijakan penangguhan ketiga tersangka perkara korupsi gratifikasi kegiatan Bimtek di Dinas PMD Lampura yang tengah ditangani Polres Lampura. Meskipun hak perogratif penyidik, namun penanganan perkara korupsi gratifikasi tersebut segera untuk dirampungkan sesuai atas petunjuk Jaksa penuntut Umum (JPU).

“Jika berkas perkara P 19 belum rampung tentunya adanya kekurangan petunjuk JPU, jangan sampai dalam perkara tersebut seperti orang tidak ada kepala, hanya badan saja, akan menjadi preseden buruk bagi Jaksa di Persidangan,” ungkapnya.

MD Rizani menyatakan menyimak perkaran korupsi gartifikasi tentunya adanya runtutan peran seseorang menerima dan memberi untuk dijadikan tersangka.
Dalam perkara gartifikasi Bimtek PMD Lampura adanya dugaan kuat keterlibatan kepala dinas PMD Lampura menerima aliran dana dari kedua tersangka Ismirham Adi Saputra kepala bidang dan Ngadiman SE kasi PMD Lampura.

“Semestinya Penyidik menjadikan Kadis PMD Lampura sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi Bimtek Kepala Desa. Karena Sangat rawan bagi JPU dalam persidangan,” paparnya.

Sebelumnya Kejari Lampura mengembalikan berkas perkara P 19 gratifikasi bimtek PMD Lampura yang dinyatakan belum lengkap.
Belakangan diketahui berdasarkan hasil penelitian Jaksa menyebutkan keterangan tersangka tersangka Ismirham Adi Saputra kepala bidang dan Ngadiman SE kasi PMD Lampura, tidak ada kesingkronisasi dengan keterangan Kepala dinas PMD Abdurahman. Sehingga berkas perkaran gratifikasi tidak sesuai dengan hasil kronologis penangkapan saat oprasi tangkap tangan (OTT) dalam kegiatan bimtek PMD Lampura.

“Ada dugaan pengaburan dalam keterangan tersangka terkait barang bukti uang yang disita dari keterangan kepala dinas PMD Lampura Abdurahman. Jadi kemungkinan tidak sinkron dengan keterangan dua tersangka dengan saksi yang menjadi alasan Jaksa untuk mengembalikan berkas Perkara P-19,” ungkap sumber di Kejaksaan Tinggi.

Diketahui penyidikan perkara korupsi gartifikasi sudah berjalan hampir dua bulan, penanganan perkara OTT dalam kegiatan Bimtek kepala desa di dinas PMD) Lampura belum juga rampung. Namun ditengah perjalanan penanganan perkara, Polres Lampura menangguhkan ketiga tersangka atasnama Ismirham Adi Saputra kepala bidang dan Ngadiman SE kasi PMD Lampura, dan Nanang Furqon pihak swasta.

“Perkara dugaan korupsi kegiatan bimtek di Dinas PMD Lampung Utara masih berjalan, Kami masih melengkapi berkas perkara dalam tahap 19,” kata AKP Eko Rendi Oktama Kasat Reskrim Polres Lampura, Senin (4/07/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melengkapi dan mendalami berkas perkara ketiga tersangka dugaan korupsi kegiatan Bimtek di Dinas PMD Lampura, namun untuk ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan dan telah ditangguhkan.

“Ketiga tersangka tidak ditahan telah ditangguhkan, tapi perkara tetap berjalan,” ungkapnya.

Terkait adanya dugaan adanya keterlibatan kepala dinas PMD dalam pusaran dugaan korupsi anggaran Bimtek PMD Lampura, Eko Rendi Oktama menyatakan, saat iini belum ada tersangka lain, terkiat hasil penyidikan belum ditemukan bukti-bukti kuat yang mengarah ke Kepala Dinas PMD Lampura.

“Untuk tersangka lainnya belum ada, kami masih mendalami keterlibatan Kadis PMD Lampura,” ujarnya.

Sementara berdasarkan penelusuran media Online Begawi News terkait perkaran dugaan Korupsi anggaran Bimtek PMD Lampura dilingkungan kejakasaan Negeri (Kejari) Lampura menyebutkan belum rampung, meski pekara masih melengkapi berkas 19.

“Kami telah mengembalikan berkas P19 terkait perkara tersebut ke Polres Lampura, berkas masih belum lengkap,” ujar salah satu Jaksa yang tidak mau disebut namanya.

Ia juga merasa bingung alasan pihak Polres Lampura tidak melakukan penahan terhadap ketiga tersangka.

“Kami juga belum tau alasan penangguhan untuk dua tersangka Ismirham Adi Saputra kepala bidang dan Ngadiman SE kasi PMD Lampura, sedangkan untuk tersangka Nanang Furqon kabarnya untuk masa penahanan di Polres sudah habis, saat ini tersangka Nanang tidak lagi ditahan. kami juga masih menunggu perkara tersebut. Dan perkara masih tetap berjalan,” ungkapnya.

Kemudian selang beberapa hari. Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampura mengirimkan kembali berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau Gratifikasi penggunaan anggaran Bintek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan Ke Kejaksaan Negeri Kotabumi.

“Lain-lain terkait perkembangannya akan kita sampaikan kemudian,” ujarnya singkat.

Sementara berdasarkan pantuan Di Dinas PMD Lampura, Senin, (04/07/2022), diketahui sejak ditetapkan tersangka dan ditangguhkan, keberadaan Ismirham Adi Saputra kepala bidang dan Ngadiman SE kasi PMD Lampura tidak pernah masuk.

Saat di konfirmasi kasubag kepegawaian Windarti , SH, mengaku keduanya PNS tersebut tidak pernah masuk kantor, namun secara absen keduanya hadir namaun tidak ada dikantor alias setor muka. Sedangkan untuk tanggungjawab tugas jabatan kedua Pejabat Dinas PMD diambil alih Kadis PMD

“Mengenai berkas menyangkut kedua Pejabat PMD tersebut kita tinggalin di sini, dan bila berkas itu mendesak dianter ke rumah kadis,” aku Windarti.

Hal yang sama sejak perkara dugaan Korupsi Bimtek bergulir, keberadaan Kadis PMD Lampura jarang berada di kantor.

“Keberadaan pak kadis enggak tau, kadis kadang Dinas Luar,” akunya.

Sementara sekretaris PMD Lampura Peri saat di mintai tanggapan masalah Kabid dan kasi di kantor PMD tersebut, engan berkomentar.

“Jangan tanya saya, alangkah bagusnya tanya saja langsung ke Inspektorat,” ungkapnya.

Sebelumnya Polres Lampura menetapkan tiga tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepala desa dikelola dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampura, Rabu (27/4/2022).

Terungkapnya perkara gartifaksi berdasarkan hasil giat terkait adanya laporan dengan LP/ 1166 / A/ IV/ 2022/ SPKT SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG, TGL 26 APRIL 2022 tentang dugaan tindak pidana Korupsi. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepala desa dikelola dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampura.

Modus kejahatan ketiga tersangka, dimana pada bulan Maret tahun 2022 telah berlangsung kegiatan bimtek pra kepala desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan Di dinas PMD Lampura yang dilaksanakan selama 7 hari yaitu sejak tanggal 26 Marat s/d 01 April 2022 di wilayah Bandar Lampung (Hotel Horison) tanggal 26 – 27 Maret 2022 dan Wilayah Bandung Jawa Barat tanggal 28 – 31 Maret 2022 dan tanggal 1 April 2022. Kemudian peserta tiba di Lampura dengan penyelenggara Lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID). Dalam Kegiatan tersebut peserta/ Kepala Desa mengeluarkan Anggaran Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu ruipiah) per peserta/ Desa dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 masing-masing Desa.
Selanjutnya jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 202 Perserta sehingga apabila di kalkulasikan anggaran berjumlah Rp. 1.515.000.000,- (Satu Milyar lima ratus lima belas juta rupiah) dan diduga dalam pelaksanaan Bimtek tersebut telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran dan dapat merugikan keuangan negara. (Adien/bule)

Related Posts

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana
Arsip

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

September 2, 2023
JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara
Daerah

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Agustus 22, 2023
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas
Hukum

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas

Juli 31, 2023
Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton
Daerah

Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton

Juli 31, 2023
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang
Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang

Juli 20, 2023
Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi
Hukum

Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi

Juli 14, 2023
Next Post

LPW Soroti Penangguhan Tiga Tersangka Gratifikasi Bimtek, Desak Jadikan Kadis PMD Lampura Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Maret 16, 2023
Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Oktober 28, 2022
Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

April 25, 2023
Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

November 18, 2022
Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Februari 4, 2023

EDITOR'S PICK

LSM Gepak Lampung Soroti Sengkarut Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Yang Tak Kunjung Tuntas

LSM Gepak Lampung Soroti Sengkarut Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Yang Tak Kunjung Tuntas

Mei 17, 2023
Mushola Baiturrahman Jati Sari Lamsel Peringati Maulid Nabi Dengan Tema “Tolak Ukur Tingkatkan Iman”

Mushola Baiturrahman Jati Sari Lamsel Peringati Maulid Nabi Dengan Tema “Tolak Ukur Tingkatkan Iman”

Oktober 16, 2022

Lantik DPW Lampung Partai Berkarya Targetkan Perolehan Satu Fraksi di Pemilu 2024

Desember 20, 2021

Lapas Kalianda Mengajak PWI Lampung Berkolaborasi

Januari 29, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In