Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1574973/public_html/begawinews.com/wp-content/plugins/og/includes/iworks/class-iworks-opengraph.php on line 331
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, September 23, 2023
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Ada ‘Main Mata’ Aparat Desa Jati Mulyo Soal izin Usaha Red Doorz Hanya Selesai di RT dan Kadus

admin by admin
Februari 8, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Share on Share on

READ ALSO

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

Pilkades Serentak Besok di Mesuji, Bupati Bentuk Tim Pemantau

Jati Mulyo (BN) -Kisruh adanya bangunan Penginapan Red Doorz menggunakan bahu jalan dan diduga tidak mengantongi izin usaha terkesan ada ‘main mata’ aparat desa Jati Mulyo dengan pihak pengembang, karena izin lingkungan warga hanya selesai di tingkat RT dan Kadus.
“Saya sudah mengurus izin lingkungan hanya sebatas tetangga kanan-kiri dan depan belakang, dan tidak warga lingkungan. Tapi usulan izin juga di tandatangani RT dan kadus,” aku Anton selaku pemilik Red Doorz, Selasa (8/2/2022).
Anton menyayangi tidak adanya pemberitahuan aturan dalam pembuatan izin bangunan dan izin usaha oleh aparat desa ditingkat Rt maupun dusun.
“Saya juga tidak dibertahu aturan sebenarnya dalam proses pembuatan izin dilingkungan, tapi saya menadapatkan izin dari aparat desa, pak RT Hamid dan Kadus,” ungkapnya.
Selain itu Anton mengakui kalau bangunan penginapan Red Doorz sudah memakan bahu jalan, namun pihaknya siap membongkar bangunan pagar penginapan Red Doorz, jika pemerintah maupun masyarakat ingin menggunakannya.
“Kami siap dibongkar bangunan pagar jika pemerintah maupun masyarakat ingin menggunakannya,” ujarnya.
Seperti diberitaka sebumnya aparat Desa Jati Mulyo Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel) terkesan tutup mata terkait adanya bangunan Penginapan Red Doorz menggunakan bahu jalan dan diduga tidak mengantongi izin usaha karena warga mengaku tidak pernah diminta maupun memberikan izin lingkungan terkait bangunan dua lantai untuk usaha penginapan di lingkungan RT 45 B Dusun Jati Sari Desa Jati Muyo Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel).
“Selama ini kami warga merasa tidak ada perhatian dari aparat Desa Jati Mulyo, banyak persoalan di Dusun Jati Sari baik pembangunan maupun bantuan yang diduga menyalah aturan, salah satunya pembangunan penginapan Red doorz mengunakan bahu jalan dan tidak pernah meminta izin lingkungan, terkesan aparat desa tutup mata terhadap keluhan warga,” kata Adien Gandi diaminan warga lainya sekitar Dusun Jati Sari, Minggu (7/2/2022).
Hal senada dikatakan Ariya Rudini SH, warga mengetahui pembangunan Red Dor rampung pada tahun 2021, belakang diketahui bangunan dua lantai dijadikan untuk usaha penginapan, selama ini warga juga tidak pernah memberikan izin lingkungan. Selain itu salama pembagunan kurang adanya kepedulian aparat di desa Jati Muyo dalam menyikapi dan menata pembangunan lingkungan dusun yang menyebabkan banyak keluhan masyarakat. Salah satunya bangunan Red Dor telah menggunakan jalan bahu jalan, sehingga kerap terjad genangan air disepanjang jalan lingkungan karena tidak adanya saluaran air siring.
“Selama ini pembangunan Red Dor tidak pernah meminta izin lingkungan kepada warga sekitar, tentunya kami mempertanyakan izin usaha bangunan dua lantai untuk penginapan,” kata Aria Rudini SH selaku warga Sekitar Red Dor, Senin (7/2/2022).
Saya selaku warga sudah pernah menyampaikan ke aparat desa baik dengan RT 45 B Hamid, maupun aparat desa, tapi tidak ada tanggapan. Keluhan warga merasa tidak dipedulikan,” ujar Aria.
Aria menambahkan, selain bangunan penginapan Red Dor, terdapat sejumlah bangunan rumah toko (Ruko) dan penginapan lainya kost-kostan memakan bahu jalan .
“Banyak bangunan ruko bangunan penginapan disepanjang jalan di dusun Jati Sari desa Jati Mulyo memakan tanah bahu jalan, kubangan air disepanjang jalan karena tidak adanya gorong-gorong tertutup,” kata Aria
Aria memaparkan, banyak jalan berlubang disepanjang jalan di Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan yang rencananya akan di bangun Kota Baru Lampung, karena kurangnya pengawasan aparat Desa Jati Mulyo dalam menata pembangunan kampung. Selain itu tidak terlihatnya adanya pembangunan insprastruktur didusun Jati Sari yang mana diketahui untuk desa Jati Mulyo dianggarkan dana DD Rp 1,4 miliar, namun dusun Jati Sari selama dua tahun ini tidak tersentuh pembangunanya.
“Banyaknya bangunan di sepanjang jalan jalur dua menuju Kota baru menggunakan bahu jalan, saya sempat melaporkan ke aparat desa untuk mengambil tindakan, tapi tidak ada tanggapan, apa karena tidak ada uangnya, kalau urusun ada uangnya baru cepat ditindak lanjuti, kalau tidak ada kuntungan aparat desa bodo amat,” Sergah Aria diaminan warga lain.
Terkait pemberitan tersebut, Kepala Desa Jati Mulyo Sumardi belum dapat dimintai keterangan, meski dihubungi melalui Hand Phone aktip namun tidak diangkat.
Menyikapi keluhan warga, Camat Jati Agung Eko Irawan S STP MM mengatakan, akan meninjau kembali izin usaha penginapan Red Dor tersebut. “Saya akan tinjau kembali mengenai izin usaha penginapan Red Dor. Kami masih menunggu kelengkapan izin lingkungan maupun izin usaha lainya,” ungkapnya. (Red/Amir)

Related Posts

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana
Arsip

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

September 2, 2023
Pilkades Serentak Besok di Mesuji, Bupati Bentuk Tim Pemantau
Daerah

Pilkades Serentak Besok di Mesuji, Bupati Bentuk Tim Pemantau

Agustus 27, 2023
PJ Bupati Sulpakar Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah
Daerah

PJ Bupati Sulpakar Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

Agustus 23, 2023
JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara
Daerah

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Agustus 22, 2023
Kampanye Cakades Mukti Karya Muarif Ramai Pendukung
Daerah

Kampanye Cakades Mukti Karya Muarif Ramai Pendukung

Agustus 22, 2023
Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton
Daerah

Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton

Juli 31, 2023
Next Post

Polisi Amankan Mafia Tanah Melibatkan Mantan Honorer dan ASN BPN Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Maret 16, 2023
Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Oktober 28, 2022
Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

April 25, 2023
Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

November 18, 2022
Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Februari 4, 2023

EDITOR'S PICK

Masyarakat lima Keturunan Bandardewa Tebang Pohon Karet Diluar HGU PT HIM

Januari 26, 2022

Satgasus Tindak Pidana Korupsi Polri Temukan Kabupaten Lampung Tengah Belum Gunakan Aplikasi SIMIRAH

April 20, 2022

Kapolda Lampung Tandatangani PKS dengan BPPB

Januari 21, 2022
Praktisi Hukum Fidusia Dukung Aksi Polda Metro Jaya Brantas Preman Dept Collektor

Praktisi Hukum Fidusia Dukung Aksi Polda Metro Jaya Brantas Preman Dept Collektor

Februari 24, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In