• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Bangunan Red Doorz Makan Bahu Jalan, Diduga Tidak Mengantongi Izin Usaha

admin by admin
Februari 7, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on Share on Share on

Jati Mulyo (BN) – Selain memakan bahu jalan, bangunan penginapan Red Doorz diduga tidak mengantongi izin usaha karena warga mengaku tidak pernah diminta maupun memberikan izin lingkungan terkait bangunan dua lantai untuk usaha penginapan di lingkungan RT 45 B Dusun Jati Sari Desa Jati Muyo Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel).
“Selama ini pembangunan Red Doorz tidak pernah meminta izin lingkungan kepada warga sekitar, tentunya kami mempertanyakan izin usaha bangunan dua lantai untuk penginapan,” kata Aria Rudini SH selaku warga Sekitar Red Dor, Senin (7/2/2022).
Aria menjelaskan, warga mengetahui pembangunan Red Doorz rampung pada tahun 2021, belakang diketahui bangunan dua lantai dijadikan untuk usaha penginapan, selama ini warga juga tidak pernah memberikan izin lingkungan. Selain itu salama pembagunan kurang adanya kepedulian aparat di desa Jati Muyo dalam menyikapi dan menata pembangunan lingkungan dusun yang menyebabkan banyak keluhan masyarakat. Salah satunya bangunan Red Doorz telah menggunakan jalan bahu jalan, sehingga kerap terjad genangan air disepanjang jalan lingkungan karena tidak adanya saluaran air siring.
”Saya selaku warga sudah pernah menyampaikan ke aparat desa baik dengan RT 45 B Hamid, maupun aparat desa, tapi tidak ada tanggapan. Keluhan warga merasa tidak dipedulikan,” ujar Aria.
Aria menambahkan, selain bangunan penginapan Red Dor, terdapat sejumlah bangunan rumah toko (Ruko) dan penginapan lainya kost-kostan memakan bahu jalan .
“Banyak bangunan ruko bangunan penginapan disepanjang jalan di dusun Jati Sari desa Jati Mulyo memakan tanah bahu jalan, kubangan air disepanjang jalan karena tidak adanya gorong-gorong tertutup,” kata Aria

Aria menerangkan, banyak jalan berlubang disepanjang jalan di Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan yang rencananya akan di bangun Kota Baru Lampung, karena kurangnya pengawasan aparat Desa Jati Mulyo dalam menata pembangunan kampung. Selain itu tidak terlihatnya adanya pembangunan insprastruktur didusun Jati Sari yang mana diketahui untuk desa Jati Mulyo dianggarkan dana DD Rp 1,4 miliar, namun dusun Jati Sari selama dua tahun ini tidak tersentuh pembangunanya.
“Banyaknya bangunan di sepanjang jalan jalur dua menuju Kota baru menggunakan bahu jalan, saya sempat melaporkan ke aparat desa untuk mengambil tindakan, tapi tidak ada tanggapan, apa karena tidak ada uangnya, kalau urusun ada uangnya baru cepat ditindak lanjuti, kalau tidak ada kuntungan aparat desa bodo amat,” Sergah Aria diaminan warga lain.
Terkait pemberitan tersebut, Kepala Desa Jati Mulyo Sumardi belum dapat dimintai keterangan, meski dihubungi melalui Hand Phone aktip namun tidak diangkat.
Menyikapi keluhan warga, Camat Jati Agung Eko Irawan S STP MM mengatakan, akan meninjau kembali izin usaha penginapan Red Dor tersebut. “Saya akan tinjau kembali mengenai izin usaha penginapan Red Dor. Kami masih menunggu kelengkapan izin lingkungan maupun izin usaha lainya,” ungkapnya. (Red/Amir)

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM
Daerah

Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM

April 17, 2024
Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Daerah

Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

April 17, 2024
Next Post

Aparat Desa Jati Mulyo ‘Tutup Mata’ Ada Bangunan Red Doorz Gunakan Bahu Jalan Diduga Tidak Mengantongi Izin Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Januari 15, 2025

EDITOR'S PICK

Kakanwil Kemenag Lampung Mengharapkan Jangan Politisasi Agama di Pemilu 2024

Kakanwil Kemenag Lampung Mengharapkan Jangan Politisasi Agama di Pemilu 2024

Januari 26, 2023
257 Personel Polda Lampung Tingkatkan Kemampuan TPTKP dan Olah TKP

257 Personel Polda Lampung Tingkatkan Kemampuan TPTKP dan Olah TKP

Juni 13, 2023
Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 Polda Lampung Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 Polda Lampung Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2024

September 19, 2024

HAJ Berikan Bukti Tambahan Pekara Tipu Gelap DZ Terus Bergulir

Maret 10, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In