BANDAR LAMPUNG(BegawiNews.com) – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas kepemilikan lahan oleh Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan.
Menurut Giri, langkah tersebut penting karena menyangkut rencana pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC di Lampung, isu yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama itu demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” kata Giri, Kamis (10/7/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, pengukuran ulang HGU yang direncanakan ATR/BPN pusat merupakan langkah awal yang strategis. Selain menata ulang data kepemilikan lahan, kebijakan itu juga membuka jalan menuju transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Lampung.
“Ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja,” ujarnya.
Giri juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk secara aktif mengevaluasi kontribusi perusahaan besar, termasuk SGC, terhadap pendapatan dan pembangunan daerah.
“Kita minta pemprov menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.
Langkah ini, lanjut Giri, adalah bagian dari upaya bersama dalam memastikan keadilan tata ruang dan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh. (*/Red)