• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Perkara AG Pacar Mario Dandy Dinyatakan P21

admin by admin
3 tahun ago
in Arsip, Hukum, Nasional
0
Perkara AG Pacar Mario Dandy Dinyatakan P21
0
SHARES
11
VIEWS
Share on Share on Share on


Jakarta (Begawinews.com) -Berkas perkara perempuan inisial AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap (P21). Pelimpahan tahap II AG sebagai pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum dilaksanakan pada Selasa (21/3/2023).


Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelimpahan tahap II AG sebagai pelaku anak akan dilaksanakan pada Selasa 21 Maret 2023, besok.

READ ALSO

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan


“Untuk berkas penyidikan AG sudah dinyatakan lengkap (P21). Dan Besok kita rencanakan tahap 2,” kata Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Senin 20 Maret 2023.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menyampaikan berkas perkara pelaku AG (15) di kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) sudah diterima pihaknya. Kini berkas tersebut sedang diteliti.


“Udah masuk, udah proses penelitian berkas mungkin dalam seminggu ini kita menentukan sikap karena batas waktunya kan 7 hari ya,” kata Reda saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (19/3).


Reda menyebut pihaknya memiliki waktu tujuh hari atau satu pekan untuk meneliti berkas tersebut. Dia memperkirakan berkas perkara dan tersangka bisa dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.


“Nanti dalam pengembalian juga dibatasi waktunya. Mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi itu ada percepatan. Diperkirakan minggu depan sudah selesai dan bisa dilimpahkan ke pengadilan,” imbuhnya. (Red)

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Arsip

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Maret 8, 2026
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan
Arsip

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan

Maret 8, 2026
Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan
Arsip

Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan

Maret 6, 2026
Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung
Arsip

Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung

Maret 6, 2026
Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas, Wagub Jihan Bahas Upaya Memperkuat Kolaborasi dan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Arsip

Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas, Wagub Jihan Bahas Upaya Memperkuat Kolaborasi dan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Maret 6, 2026
Wagub Jihan Serahkan Paket Sembako kepada Siswa Difabel SLBN PKK Provinsi Lampung
Arsip

Wagub Jihan Serahkan Paket Sembako kepada Siswa Difabel SLBN PKK Provinsi Lampung

Maret 6, 2026
Next Post
KPU Kota Metro Koordinasi Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD  di Pemilu 2024

KPU Kota Metro Koordinasi Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pekerjaan Jalan Sumber Rejo-Purwosari Gunakan APBD Lamsel Rp 3,3 Milyar, Kondisinya Banyak Aspal Amblas

Pekerjaan Jalan Sumber Rejo-Purwosari Gunakan APBD Lamsel Rp 3,3 Milyar, Kondisinya Banyak Aspal Amblas

Oktober 23, 2022
JMSI Lampung Gelar Jum’at Berbagai

JMSI Lampung Gelar Jum’at Berbagai

Juli 26, 2024
Pemkot Metro dan Rektor Unila Resmikan Kampung Prancis di Hadimulyo Barat

Pemkot Metro dan Rektor Unila Resmikan Kampung Prancis di Hadimulyo Barat

Agustus 24, 2025

Meriahkan HUT RI Ke-78, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Gelar Berbagai Perlombaan Tradisional Indonesia

Agustus 18, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!