• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

LP3K-RI Meminta BPK Lampung Audit Dana Hibah KPU Lampung Utara Rp 40 Miliar Menyalahgunakan NPHD

admin by admin
Mei 31, 2025
in Arsip
0
LP3K-RI Meminta BPK Lampung Audit Dana Hibah KPU Lampung Utara Rp 40 Miliar Menyalahgunakan NPHD
0
SHARES
50
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampung Utara Begawinews.com) -Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC – LP3K-RI) Lampung Utara, meminta segera Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Lampung mengaudit dana hibah KPU Lampung Utara Rp40 Miliar bersumber APBD Lampung Utara 2023 – 2024, yang diduga disalahgunakan karena tidak sesuai dengan kesepakatan Perjanjian Naskah Hibah Daerah (NPHD) antara pihak KPU bersama Pemerintah Daerah Lampung Utara.

Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, Mintaria Gunad meminta agar Lembaga Legislatif DPRD Lampung Utara, dapat menyikapi dugaan penyalahgunaan anggaran hibah KPU Lampung Utara. Selain itu berdasarkan hasil investigasi banyak kejanggalah dalam penggunaan anggaran pilkada sebesar Rp40 miliar yang ridak sesuai dalam kesepakatan Perjanjian Naskah Hibah Daerah (NPHD) antara pihak KPU bersama Pemerintah Daerah Lampung Utara.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

“Kami bersama masyarakat Lampung Utara meminta agar BPK dan BPKP perwakilan Lampung mengaudit dana hibah tahapan-tahapan Pilkada di KPU Lampung Utara Rp40 Miliar bersumber APBD Lampung Utara 2023 – 2024 diduga tidak sesuai pengguanaan Pilkada di Lampung uatar,” tegas Mintaria Gunadi, Sabtu, (31/5/2025).

Mintaria Gunadi menyampaikan terkait hasil temuan investigasi DPC LP3K RI Lampung Utara, sesuai Laporan Dumas No : 026.05 / LAPDUMAS/DPC-LP3K-RI/LU/V/2025, Yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Kejati Lampung dan di BPK dan BPKP perwakilan Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara tanggal 26/5/202. Dimana didapati berkaitan dana hibah lansung yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Secara umum dana hibah, didalam konteks NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk tahapan Pilkada tidak boleh digunakan untuk membangun gedung atau kebutuhan lain diluar tahapan Pilkada.

“Banyak kejanggalan dalam penggunaan atau realisasi dana hibah yang dikelola oleh KPU selama dalam tahapan Pilkada antaranya, adanya biaya sewa kendaraan, yang mencapai angka Rp 420,000.000 (empat ratus dua puluh juta). Kemudian biaya pada Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp921,000.000 (sembilan ratus dua puluh satu juta), yang selanjutnya masih banyak, dalam kegiatan lain, sangat janggal yang diduga dimark-up penggunaannya,” beber Gunadi.

Mintaria Gunadi membeberkan, terkait pengelolaan dana hibah lansung ditahapan-tahapan Pilkada yang digunakan KPU Lampung Utara, sudah menghabiskan anggaran lebih kurang sebesar Rp 27 Miliar.

“Seharusnya Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KPU mengembalikan dana hibah tersebut dalam Kas Daerah Lampung Utara lebih kurang Rp 12 miliar, namun sangat disayangkan PA KPU hanya mengembalikan dana hibah tersebut lebih dan kurang sekitar Rp 5 miliar, maka disimpulkan ada indikasi dugaan dana hibah dibancak KPU Lampung Utara sebesar Rp 7 Milair,” terang M.Gunadi.

Lebih lanjut Mintaria Gunadi menjelaskan, secara teknis NPHD dan penggunaan dana hibah merupakan memuat perjanjian, legal hukum mengikat antara pemerintah Daerah (Pemda) dengan KPU atau Bawaslu, terkait pemberian hibah dana. Perjanjian ini mengatur penggunaan dana hibah untuk kegiatan – kegiatan yang mendukung pelaksanaan Pilkada. Kemudian memuat pula larangan-larangan dalam penggunaan dana hibah tersebut, agar tidak di gunakan atau tidak diperuntukkan untuk pembangunan fisik seperti gedung didalam penggunaan dana hibah harus benar-benar sesuai dengan tujuan yang tercantum pada NPHD. Oleh karena itu penggunaan dana hibah di KPU Lampung Utara terindikasi melanggar perjanjian NPHD dan di duga telah gunakan dana hibah tersebut dapat berpotensi akan merugikan keuangan Daerah/Negara, “Kami DPC LP3K-RI Lampung Utara berharap serta mendesak Lembaga Legislatif DPRD Lampung Utara, untuk mendorong BPK dan BPKP mempercepat melakukan audit pada penggunaan realisasi dana hibah, tahapan-tahapan Pilkada yang telah digunakan KPU Lampung Utara. Lalu hasilnya untuk segera disampaikan di Kejaksaan Negeri Lampung Utara guna dalam proses tindak lanjut atas indikasi dugaan Korupsi berjamaah di KPU Lampung Utara,” tandas M. Gunadi. (Team/ Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Pimpin Musrenbang RPJMD 2025–2030

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Pimpin Musrenbang RPJMD 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

KPU Lampung Selatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

KPU Lampung Selatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

Desember 14, 2024
Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok

Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok

Agustus 8, 2025
Watoni Dicurhati Masalah Pupuk

Watoni Dicurhati Masalah Pupuk

Juli 9, 2024
Rakor Pendapatan Daerah, Pj. Gubernur Samsudin Ajak Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PKB Dan BBNKB

Rakor Pendapatan Daerah, Pj. Gubernur Samsudin Ajak Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PKB Dan BBNKB

September 21, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!