• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Polres Mesuji Gelar Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

admin by admin
11 bulan ago
in Arsip
0
Kapolres Lampung Selatan Gelar Konferensi Pers, Ungkap Tiga Kasus Kriminal yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Bintang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on Share on Share on

MESUJI(BegawiNews.com)– Jajaran Polres Mesuji menggelar konferensi pers pengungkapan kasus rudapaksa yang di duga melibatkan oknum guru dan ayah tiri.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris memimpin konferensi pers yang digelar di aula Mapolres Mesuji, Rabu (14/5/2025).

READ ALSO

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

Harris menyampaikan, ada dua kasus tindak pidana asusila.

“Ada dua kasus yang kami ungkap terkait tindak pidana yang korbannya adalah anak di bawah umur dan asusila,” ujarnya.

Kasus pertama adalah aksi rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru SD berinisial AS terhadap mantan siswanya yang saat ini sudah duduk di bangku SMP yang saat ini korban telah berusia 13 tahun.

Perbuatan menyimpang tersebut dilakukan sudah bertahun-tahun, sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD di Kecamatan Simpang Pematang

Jadi gurunya itu seorang laki-laki dan korbannya juga seorang laki-laki. Korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri,” ungkapnya.

“Korban dipaksa pelaku untuk menyodomi pelaku dengan berbagai ancaman dan bujukan sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD sampai 3 Mei 2025,” ucapnya

Atas perbuatannya, AS akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Kasus kedua adalah asusila dengan pelaku berinisial J, warga Kecamatan Panca Jaya, Mesuji. J ini merupakan ayah tiri korban dengan nama samaran Bunga (15). Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban pada 5 Mei 2025.

Dari keterangan yang didapat, pelaku merudapaksa korban sejak November 2024 sampai Maret 2025.

Bahkan kata Kapolres, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji terkait dengan tindak lanjut terhadap para korban, karena para korban ini merupakan anak-anak di bawah umur.

“Jadi, nanti kita akan melakukan permintaan ke Pemkab Mesuji mungkin ada semacam perawatan kepada korban untuk bisa kami tindak lanjuti lagi. Karena ini cukup mengkhawatirkan untuk perbuatan-perbuatan serupa, supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari, ” paparnya

Pelaku J ini akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*/Red)

Related Posts

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers
Arsip

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

April 20, 2026
Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba  ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi
Arsip

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

April 15, 2026
Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah
Arsip

Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah

April 14, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek
Arsip

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek

April 14, 2026
Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara
Arsip

Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara

April 12, 2026
BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM
Arsip

BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM

April 11, 2026
Next Post
Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar dan Sita 20 Gram Lebih Sabu

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar dan Sita 20 Gram Lebih Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pj Gubernur Lampung dan Pj Bupati Pringsewu Raih JMSI Awards 2024, Siap Terima Langsung di Samarinda

Pj Gubernur Lampung dan Pj Bupati Pringsewu Raih JMSI Awards 2024, Siap Terima Langsung di Samarinda

Desember 14, 2024
Karutan Sukadana Klarifikasi Pemberitaan Terkait Tudingan Oknum Pegawai Rutan Pungli

Karutan Sukadana Klarifikasi Pemberitaan Terkait Tudingan Oknum Pegawai Rutan Pungli

Mei 15, 2023
Momen Sumpah Pemuda, Yodhi: Jangan Lupakan Sejarah

Momen Sumpah Pemuda, Yodhi: Jangan Lupakan Sejarah

Oktober 29, 2024
Hutama Karya Berlakukan Penyesuaian Tarif Tol Terpeka, Diskon Hingga 30 Persen Untuk Penggina

Hutama Karya Berlakukan Penyesuaian Tarif Tol Terpeka, Diskon Hingga 30 Persen Untuk Penggina

Oktober 17, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!