• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Gubernur Mirza Tegaskan TNBBS Adalah Warisan Dunia Harus Dijaga, Tidak Boleh Dialihfungsikan

admin by admin
April 27, 2025
in Arsip
0
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Gubernur Mirza Tegaskan TNBBS Adalah Warisan Dunia Harus Dijaga, Tidak Boleh Dialihfungsikan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi areal perkebunan maupun pemukiman. TNBBS merupakan salah satu situs Warisan Dunia UNESCO yang wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

“Ini adalah warisan dunia, kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

READ ALSO

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas

Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru

Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza itu menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi telah menerima berbagai laporan dari pihak TNBBS mengenai persoalan yang terjadi di kawasan konservasi tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Menurutnya, persoalan di TNBBS sangat kompleks, mulai dari konflik agraria, pembayaran pajak, hingga keberadaan masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di dalam kawasan. Pemerintah saat ini sedang mendalami asal-usul para perambah yang disebut berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, dan Bengkulu.

“Kalau warga Lampung asli yang sudah hidup turun-temurun di sana, mereka justru tahu bagaimana hidup berdampingan dengan gajah dan harimau tanpa saling mengganggu. Mereka menghormati alam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa yang menjadi persoalan besar adalah adanya alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pendatang. “Warga lokal sudah paham kawasan ini tidak boleh diganggu, karena merupakan kawasan konservasi dunia,” tegasnya.
Advertisement

Foto Istimewa

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat yang kini tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan TNBBS merupakan perambah. Tipologi masyarakat pun beragam—ada yang berasal dari Lampung Barat dan ada pula yang dari luar daerah.

“Beberapa bahkan mengklaim telah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, berdasarkan aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Ismanto.

Ismanto mengungkapkan, berdasarkan citra satelit yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 21 ribu hektare lahan dalam kawasan TNBBS yang terdampak aktivitas manusia. Dari luasan tersebut, teridentifikasi sekitar 1.962 gubuk yang tersebar di dalam kawasan. Saat ini, pihak Balai Besar tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan fisik gubuk-gubuk tersebut.

Terkait pengawasan, Ismanto mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam penuh. Meski demikian, patroli rutin tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan pihak terkait lainnya.

Ia juga menyinggung soal konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau. Menurutnya, sebagian besar insiden tersebut terjadi di dalam kawasan taman nasional.

“Kami terus menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, agar tidak terjadi lagi, terutama di wilayah penyangga. Karena kawasan ini adalah bagian dari situs warisan dunia, kami sangat berharap dukungan semua pihak untuk menjaga kelestariannya,” pungkasnya.(*/Red)

Related Posts

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas
Arsip

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas

Oktober 1, 2025
Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru
Arsip

Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru

Oktober 1, 2025
SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah
Arsip

SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah

Oktober 1, 2025
Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025
Arsip

Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025

September 30, 2025
Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang
Arsip

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

September 30, 2025
Puluhan Siswa SMAN 04 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG
Arsip

Puluhan Siswa SMAN 04 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG

September 30, 2025
Next Post
Wagub Jihan Tekankan Pembangunan Lampung Berbasis Lingkungan

Wagub Jihan Tekankan Pembangunan Lampung Berbasis Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Wanita Teman Dekat Otak Pelaku Pembunuhan Putri Andini Kini Tersangka

Desember 20, 2021
Gubernur Arinal Bagikan Bantuan Sembako dan Kursi Roda Saat Safari Ramadan

Gubernur Arinal Bagikan Bantuan Sembako dan Kursi Roda Saat Safari Ramadan

Maret 21, 2024
Penerimaan Bea dan Cukai Merak Tahun 2022 sebesar Rp 3.28 T Diatas target.

Penerimaan Bea dan Cukai Merak Tahun 2022 sebesar Rp 3.28 T Diatas target.

Januari 10, 2023
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Mei 21, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In