• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Dinas PMK Way Kanan Akan Merekrut Anggota BPK Kampung

admin by admin
Januari 31, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on Share on Share on

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Way Kanan (BN) -Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Way Kanan, Tahun 2022 akan merekrut Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) tersebar di 221 Kampung. “untuk tahun ini, PMK rencananya akan merekrut calon BPK sebagaimana petunjuk dari surat Mendagri Nomor :440/52.Sj tanggal 5 Januari 2021 perihal pengisian Anggota BPK, untuk Kabupaten Way Kanan tersebar di 221 Kampung yang akan melaksanakan perekrutan Calon BPK,’’ kata Ixuan Ahmadi Kadis PMK Way Kanan, Senin (31/1/2022).
Ixuan Ahmadi menjelaskan, Badan Permusyawaratan Desa/Kampung (BPK) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa atau dapat disebut parlemen desa. Mengacu pada Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 29 menyebut Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa dan juga menampung aspirasi masyarakat desa.
“Untuk perekrutan calon BPK, tentuya akan melalui tahapan terdiri dari Penjaringan, Penyaringan, Musyawarah Perwakilan Wilayah, Musyawarah Keterwakilan Perempuan, Penetapan Calon Anggota Terpilih, Penetapan Daftar Tunggu Anggota BPK, dan Peresmian Anggota BPK, tahapan dimulai dari 8 Januari sampai dengan 31 Mei 2022,” Tambah Ixuan Ahmadi.
Sementara itu Kabid Kelembagaan Sosial Budaya dan Usaha Ekonomi Masyarakat Kampung PMK Syapawi menyatakan, saat ini proses perekrutan calon BPK berada pada tahap pembentukan Panitia Pemilihan oleh Kepala Kampung. Panitia pemilihan berjumlah maksimal 11 orang dengan rincian 3 orang dari aparatur kampung dan 8 orang dari tokoh masyarakat.
‘’Saat ini proses perekrutan ada pada tahapan pembentukan panitia pemilihan oleh kepala kampung selanjutnya panitialah yang bertugas melakukan tahapan-tahapan perekrutan calon BPK sebagaimana dijelaskan Pak.Kadis tadi, sementara untuk jadwal/waktu tahapannya sudah ada sesuai surat edaran Pemda Way Kanan melalui Sekda dengan nomor surat : 970/14/IV.13-WK/2022,” Jelas Syapawi.
Syapawi menegaskan, berkaitan dengan persyaratan calon BPK sendiri diantaranya , bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 serta memelihara NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, berusia paling rendah 20 tahun atau sudah pernah menikah, Berpendidikan paling rendah SLTP/sederajat, Bukan sebagai perangkat pemerintahan kampung, Bersedia dicalonkan sebagai anggota bpk, Wakil penduduk kampung yang dipilih secara demokratis, Bertempat tinggal diwilayah Pemilihan.
“Nantinya pemilihan anggota BPK sesuai dengan jumlah penduduk setempat, sesuai petunjuk teknis akan terpilih berdasarkan kuota yang ditetapkan anggota BPK di setiap kampong. Salah satunya harus seorang wanita sebagai perwakilan perempuan, bahkan bisa lebih dari 1 orang perempuan yang akan menjadi anggota BPK jika perempuan mendaftat dan terpilih,” pungkasnya (SP)

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM
Daerah

Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM

April 17, 2024
Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Daerah

Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

April 17, 2024
Next Post

Anggota DPD Bustami Ikuti Penyaluran Bansos Di Way Kanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolri: Polda Lampung Pionir Penyaluran Gizi Masyarakat

Kapolri: Polda Lampung Pionir Penyaluran Gizi Masyarakat

Juli 29, 2025
Mantan Kapolda Lampung Siap Berjuang Bersama Masyarakat Desa Way Huwi Mempertahankan Tanah Fasum dan Fasos Dikuasai PT. BTS

Mantan Kapolda Lampung Siap Berjuang Bersama Masyarakat Desa Way Huwi Mempertahankan Tanah Fasum dan Fasos Dikuasai PT. BTS

Januari 4, 2025
Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Liputan Dugaan Pemerasan ke Warga, Jurnalis Kompas TV Diancam Ditujah Preman

November 26, 2025
Mabes Polri Limpahkan Pengaduan FKPP terhadap kasus akun Tiktok @kusumasaid888 ke Polda Lampung,

Mabes Polri Limpahkan Pengaduan FKPP terhadap kasus akun Tiktok @kusumasaid888 ke Polda Lampung,

Januari 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!