• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Polda Lampung Tetapkan 1 Tersangka Lain Perkara Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

admin by admin
2 tahun ago
in Arsip
0
Polda Lampung Tetapkan 1 Tersangka Lain Perkara Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah
0
SHARES
36
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampung Tengah (BegawiNews.com) — Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan satu tersangka lain dalam perkara penembakan peluru nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah inisal MSM tewaskan seorang warga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan dari tersangka MSM.

READ ALSO

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

“Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, dimana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Kata Umi, penetapan tersangka terhadap S ini lantaran berperan menyembunyikan keberadaan senpi digunakan tersangka MSM setelah insiden peluru nyasar mengenai korban Salam.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah.

“Saat ini, sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkapmya.

Dalam persangkaannya, tersangka S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam.

Lanjut Umi, pihaknya juga masih mendalami asal kepemilikan senpi diperoleh dan dikuasai oleh tersangka Muhammad Saleh Mukadam.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut,” ucapnya.

Umi turut mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dalam menyikapi kasus ini, serta menyerahkan penanganan perkara ke kepolisian.

“Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat mengetahui peristiwa ini bisa menjadi saksi, untuk terangnya peristiwa sedang kami tangani ini,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (Gandi/Red)

Related Posts

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara
Arsip

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Juni 5, 2026
Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*
Arsip

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Juni 3, 2026
Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR
Arsip

Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR

Juni 2, 2026
Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 
Arsip

Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 

Juni 2, 2026
Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.
Arsip

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

Mei 31, 2026
IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Arsip

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Mei 29, 2026
Next Post
Edward Syah Pernong Ucapkan Selamat Kepada Doffie Fahlevi Dan Edi Qorinas Atas Penghargaan Kemensos

Edward Syah Pernong Ucapkan Selamat Kepada Doffie Fahlevi Dan Edi Qorinas Atas Penghargaan Kemensos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Kunjungi JMSI, RMD Siap Hadir Bersama Andi Arief Acara ‘Ngobrol Bareng Teguh’

Kunjungi JMSI, RMD Siap Hadir Bersama Andi Arief Acara ‘Ngobrol Bareng Teguh’

September 8, 2024
Perkara Pengeroyokan dan Penganiayaan Hingga Menyebabkan Meninggalnya Imam Ardiansyah

Perkara Pengeroyokan dan Penganiayaan Hingga Menyebabkan Meninggalnya Imam Ardiansyah

Februari 4, 2025

Kejari Lampura Tahan PPK Dan Rekanan Dugaan Korupsi Jalan Kalibalangan Lampura

Desember 21, 2021
KPU Lamsel Gelar Rakor Matangkan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

KPU Lamsel Gelar Rakor Matangkan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Desember 9, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!