• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, April 20, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

BBWS Mesuji Sekampung Layangkan klarifikasi Terkait Pemberitaan Media Pewarta Nusantara Soal PSDA Mesuji Sekampung Diduga Di Mark Up saat Pengerjaannya

admin by admin
2 tahun ago
in Arsip
0
BBWS Mesuji Sekampung Layangkan klarifikasi Terkait Pemberitaan Media Pewarta Nusantara Soal PSDA Mesuji Sekampung Diduga Di Mark Up saat Pengerjaannya
0
SHARES
102
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com) -Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Layangkan klarifikasi Terkait Pemberitaan Media Pewarta Nusantara Soal PSDA Mesuji Sekampung Diduga Di Mark Up saat Pengerjaannya

Surat klarifikasi dilayangkan terkait pemberitaan dari Media On-line Pewarta Nusantara pada (25/05/2024), bahwa ada dugaan Mark Up pada Proyek Pemeliharaan Rutin Jaringan Irigasi Rawa Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

READ ALSO

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

Menurut Ridwan selaku PPK-OP 2 Balai Besar Sungai Mesuji menyatakan, surat klarifikasi ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Media On-line Pewarta Nusantara/investigasi di Jl. Gotong Royong Kel.Tanjung Aman Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (03/06/2024).

“Kami melayangkan surat klarifikasi sehubungan dengan berita Media On-line Pewarta Se Nusantara Kabupaten Lampung Tengah tanggal 29 Mei 2024, tentang berita media online terkait Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Mesuji Sekampung, diduga di Mark Up saat pengerjaannya, untuk  itu menerangkan tuduhan tersebut yang sangat menyudutkan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu,” kata Ridwan, Senin (3/4/2024l.

Ridwan menjelaskan dalam surat klarifikasi disampaikan, bahwa untuk proses pekerjaan swakelola sudah mengacu dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku yaitu,

a. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan
Barang/Jasa pemerintah.
b. Peraturan Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola;
c. Peraturan Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan PBJ;

2. Pelaksanaan Pekerjaan Daerah Irigasi Rawa Seputih Surabaya pada Satuan Kerja
Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dilaksanakan secara Swakelola;

3. Pelaksanaan pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan secara swakelola yaitu Pemeliharaan Berkala pengangkatan sedimen saluran;

4. Pekerjaan Pemeliharaan Rutin pada umumnya terdiri dari pekerjaan Babatan Rumput pada tanggul saluran dan Pembersihan Gulma pada badan saluran, sedangkan Pemeliharaan Berkala merupakan pekerjaan di luar pekerjaan Pemeliharaan Rutin;

5. Pada Tahun Anggaran 2024 melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Operasi dan Pemeliharaan SDA II lokasi yang dilaksanakan saat ini di Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah adalah pekerjaan Pengangkatan Sedimen secara swakelola adalah sebagai berikut:
1. Ruas Saluran SP 1, Panjang 1.950 meter.
2. Ruas Saluran SP 1 – SK 1 Kanan, panjang 920 meter.
3. Ruas Saluran SP 1 – SK 2 Kanan, panjang 1.000 meter.
4. Ruas Saluran SP 1 – SK 4 Kanan, panjang 650 meter.
5. Ruas Saluran P 2 – SK 3 Kanan, panjang 1.532 meter.
6. Ruas Saluran SP 2 – SK 4 Kanan, 1.550 meter.
7. Ruas Saluran SP 2 – SK 5 Kanan, 1.600 meter.
8. Ruas Saluran SP 2 – SK 1 Kiri, 382 meter.
9. Ruas Saluran SP 2 – SK 1 Kiri, 750 meter
10. Ruas Saluran SP 3 – SK 1 Kanan, 720 meter.
11. Ruas Saluran SP 3 – SK 2 Kanan, 1.100 meter
12. Ruas Saluran SP 3 – SK 3 Kanan, 1.100 meter.

6. Ruas saluran yang dilaksanakan Pengangkatan Sedimen pada waktu dan periode yang sama tidak akan dilaksanakan Pemeliharaan Rutin, sehingga untuk pekerjaan rutin dengan jadwal yang berbeda menyesuaikan dengan kondisi ruas saluran di lapangan;

7. Bila dalam ruas saluran yang akan dilaksanakan Pengangkatan Sedimen terdapat Gulma/rumput, maka Gulma/rumput yang terangkat tidak dihitung sebagai sebuah pekerjaan tersendiri, namun pekerjaan tersebut masih dalam satu kesatuan pekerjaan Pengangkatan Sedimen;

8. Pekerjaan Pengangkatan Sedimen dilaksanakan secara Swakelola, yang mana kegiatan secara Swakelola tidak diperlukan Papan Nama Proyek.

“Demikian Klarifikasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih.” Tulisnya. (Red)

Related Posts

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers
Arsip

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

April 20, 2026
Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba  ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi
Arsip

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

April 15, 2026
Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah
Arsip

Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah

April 14, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek
Arsip

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek

April 14, 2026
Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara
Arsip

Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara

April 12, 2026
BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM
Arsip

BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM

April 11, 2026
Next Post
Pemerintah Lampung Utara Raih Predikat WTP Dari BPK Provinsi Lampung

Pemerintah Lampung Utara Raih Predikat WTP Dari BPK Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Laporan Banang DPRD Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Laporan Banang DPRD Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Oktober 11, 2024

Soal Bansos, DPRD Lampung Minta Semua Pihak Redam Konflik

Agustus 29, 2025
Wagub Jihan Nurlela Gerak Cepat Tanggapi Dugaan Pencemaran Air Lindi dari TPA Bakung

Wagub Jihan Nurlela Gerak Cepat Tanggapi Dugaan Pencemaran Air Lindi dari TPA Bakung

April 27, 2025
Kiat Menghadapi Musim ‘Paceklik’ Pemprov Lampung

Kiat Menghadapi Musim ‘Paceklik’ Pemprov Lampung

Januari 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!