• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Polsek Sukarame Amankan Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post

admin by admin
2 tahun ago
in Arsip
0
Polsek Sukarame Amankan Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post
0
SHARES
30
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (Begawinews.com)
-Unit Reskrim Polsek Sukarame mengamankan pelaku penikam pimpinan Perushaan Media Bongkar Post, palaku yaknl MS warga Jalan Tirtayasa, Gang Permata, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Kamis (04/03/2024).

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan telah mengamankan pelaku penikaman Pimpinan Perushaan Media BongkarPost, Andy Yusril.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku MS di dekat rumahnya, Rabu 3 April 2024, sekitar pukul 19.00 jelang sholat tarawih, di Jalan Tirtayasa, Gang Permata, samping Masjid, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Saat iki pihaknya masih mendalami penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, dan mendatangi lokasi kajadian.

READ ALSO

Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi

“Benar telah diamankan di Polsek Sukarame Bandar Lampung ,” ujar Kompol

Kompol Warsito menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku MS melakukan penganiayaan karena persoalan utang piutang.
“Untuk sementara tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Tegasnya.

Sementara kakak korban, Jauhari SH.MH menyatakan, penganiayaan yang dialami adiknya yang dilakukan tersangka MS bermula korban Andy Yusril menemui pelaku Mansyur asal Kotaagung yang masih tetangganya untuk menagih hutang lamanya kepada teman yang sama-sama tinggal di Perumahan Nusantara Permai.
Saat itu pelaku tak senang. MS lalu mengajak Andy Yusril membicarakannya di tempat sepi dekat Masjid. Bukannya dibahas, pelaku malah ngajak berkelahi dengan mengeluarkan badik dari bajunya.
Entah apa dalam pikiran pelaku menghujamkan 12 tusukan ke rahang kiri, perut, dan dada Andy Yusril. Warga membantu korban ke rumahnya untuk kemudian dibawa ke UGD RSUD Abdul Moeloek. Korban juga kehilangan kunci sepeda motor dan HP.

“Penganiayaan berat itu di picu soal meminjam uang kepada korban, sudah cukup lama beberapa kali korban menagih utang tersebut namun pelaku selalu menghindar hingga pada tgl 3 Maret-2024 pukul 19:00 Wib korban mendatangi rumah pelaku berniat untuk menanyakan uang yang di pinjem oleh pelaku, kemudian pelaku sempat masuk terlebihi dahulu ke dalam rumah, di duga mengambil senjata tajam setelah itu pelaku mengajak korban berpindah lokasi sehingga, terjadi nya penusukan,” ungkapnya (Red)

Related Posts

Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Arsip

Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Mei 2, 2026
Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi
Arsip

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi

Mei 1, 2026
Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.
Arsip

Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.

April 30, 2026
Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum
Arsip

Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum

April 30, 2026
Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB
Arsip

Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB

April 30, 2026
Pengamat Hukum Unila Mengapresiasi Penahanan Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejati Lampung
Arsip

Pengamat Hukum Unila Mengapresiasi Penahanan Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejati Lampung

April 30, 2026
Next Post
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Mirza Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung dari Masmudi kepada Nugroho Heru Wibowo

Gubernur Mirza: Kolaborasi dengan Media Kunci Kemajuan Lampung

April 25, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
DPRD Lampung 4 Kali Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH, Tina Malinda, “Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran”

DPRD Lampung 4 Kali Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH, Tina Malinda, “Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran”

Oktober 12, 2023
Pj. Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih dan Jaga Kebersamaan

Pj. Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih dan Jaga Kebersamaan

Februari 26, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!